Hukum
OPM Bunuh Warga Sipil di Yahukimo, TNI: Kejahatan Kemanusiaan dan Pelanggaran HAM Berat
Jakarta – TNI menilai aksi keji gerombolan Organisasi Papua Merdeka (OPM) membunuh sejumlah warga sipil di Distrik Suntamon, Kabupaten Yahukimo, Papua Pegunungan, pada 8 April 2025, merupakan pelangaran HAM berat.
“Tindakan tersebut merupakan pelanggaran berat Hak Asasi Manusia (HAM),” ujar Brigjen TNI Kristomei Sianturi, Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI dikutip pada Jumat, (11/4/2025).
Lebih lanjut Kristomei menyampaikan, aksi biadab yang dilakukan OPM di wilayah Distrik Suntamon terhadap warga sipil pendulang emas tersebut merupakan kejahatan kemanusiaan.
Ia menegaskan, aksi keji tersebut terkonfirmasi dilakukan oleh gerombolan OPM berdasarkan informasi dari satuan TNI di daerah tersebut.
“Bahwa benar telah terjadi penyerangan terhadap warga sipil yang berprofesi sebagai pendulang oleh gerombolan OPM,” ujarnya.
Akibat serangan tersebut, sejumlah warga sipil menjadi korban. Namun hingga saat ini, jumlah pasti korban meninggal maupun luka-luka masih terus didalami karena keterbatasan akses komunikasi di wilayah tersebut.
Sedangkan soal klaim yang menyebutkan korban penyerangan tersebut adalah anggota TNI, Kristomei menyatakan, itu adalah hoaks.
“Tidak ada prajurit TNI yang gugur hingga berita ini diturunkan,” katanya.
Ia menegaskan, informasi bahwa korban adalah anggota atau prajurit TNI, itu merupakan propaganda yang disebarkan oleh OPM dan simpatisannya.
“Merupakan bentuk manipulasi informasi untuk mencari pembenaran atas tindakan brutal mereka,” ujarnya.
Kristomei menegaskan, OPM telah nyata-nyata melakukan kejahatan kemanusiaan terhadap masyarakat sipil tak bersalah.
Menurutnya, propaganda seperti ini terus dilakukan oleh OPM seperti yang belum lama ini terjadi atas peristiwa di Distrik Angruk, Yahukimo.
“OPM menganiaya dan membunuh guru-guru dan tenaga kesehatan dengan dalih prajurit TNI,” katanya.
Padahal, tandas dia, jelas-jelas yang dibunuh dan dianiaya adalah warga sipil yang mengabdikan dirinya sebagai tenaga kesehatan dan guru di pedalaman Papua.
TNI mengecam keras aksi kekerasan tersebut dan menilai tindakan OPM sebagai bentuk nyata pelanggaran HAM berat yang tidak dapat dibenarkan dalam kondisi apapun.
TNI terus berkoordinasi dengan aparat penegak hukum untuk mengejar, mencari pelaku kejahatan kemanusiaan ini, dan memastikan keamanan masyarakat di wilayah tersebut.