News
Kuasa Hukum Novi Anggriani Sebut Kliennya Jadi Korban Dugaan Penipuan Lisa Mariana, Kerugian Diklaim Capai Puluhan Juta Rupiah
Jakarta – Penasehat Hukum Novi Anggriani, Bambang Sri Pujo Sukarno Sakti, mengungkapkan bahwa kliennya mengaku menjadi korban dugaan penipuan yang diduga dilakukan oleh Lisa Mariana Presley. Menurut Bambang, Novi mengalami kerugian hingga puluhan juta rupiah setelah beberapa kali memberikan pinjaman kepada Lisa atas dasar hubungan pertemanan.
Bambang menjelaskan, Novi yang dikenal sebagai aktivis perempuan dan anak mulai mengenal Lisa saat perempuan tersebut tengah menjadi sorotan publik. Sebagai sesama perempuan, Novi mengaku merasa iba dan berinisiatif memberikan pendampingan serta bantuan.
“Pada saat Lisa sedang terpuruk, ada seorang aktivis perempuan yang menemani, yaitu Mbak Novi Anggriani. Karena sama-sama perempuan, Novi merasa kasihan dan ikut membantu. Tetapi balasan yang diterima justru uang klien kami ditelan habis-habisan,” kata Bambang dalam konferensi pers.
Menurut Bambang, bantuan yang diberikan pada awalnya berupa pinjaman untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, mulai dari biaya makan, minum hingga transportasi. Namun, seiring waktu nominal pinjaman terus bertambah.
“Awalnya hanya pinjaman untuk makan, minum dan biaya bolak-balik. Karena alasan kemanusiaan, akhirnya terus dibantu. Lama-kelamaan jumlahnya menumpuk hingga mencapai puluhan juta rupiah,” ujarnya.
Dijanjikan Mobil sebagai Pengganti Utang
Bambang mengungkapkan, saat Novi mulai meminta pengembalian dana, Lisa disebut sempat menawarkan sebuah mobil Honda Brio berwarna kuning sebagai pengganti utang tersebut.
Namun, menurut Bambang, hingga memasuki tahun 2026 janji tersebut tidak pernah direalisasikan.
“Katanya mau memberikan mobil Brio warna kuning. Sudah ditunggu-tunggu, tetapi sampai sekarang mobil itu tidak pernah datang. Justru media sosial klien kami diblokir sehingga komunikasi terputus,” ungkapnya.
Dua Kali Layangkan Somasi
Sebagai upaya penyelesaian, Bambang mengatakan pihaknya telah melayangkan dua kali surat peringatan atau somasi kepada Lisa Mariana. Namun, hingga kini disebut belum ada tanggapan maupun pengembalian dana.
“Kami sebenarnya ingin bertemu dengan Lisa. Harapan klien kami sederhana, uangnya dikembalikan sehingga hubungan baik sebagai sahabat bisa kembali terjalin,” katanya.
Siapkan Langkah Hukum
Bambang menegaskan, apabila tidak ada penyelesaian, pihaknya siap menempuh jalur hukum. Menurutnya, dugaan perbuatan tersebut berpotensi diproses berdasarkan ketentuan pidana mengenai penipuan dan penggelapan.
Meski demikian, ia masih membuka peluang penyelesaian secara damai apabila Lisa menunjukkan itikad baik.
“Kami berharap Lisa datang menemui kami. Jangan sampai persoalan ini terus berlanjut ke proses hukum apabila sebenarnya masih bisa diselesaikan dengan komunikasi yang baik,” ujarnya.
Klaim Ada Lebih dari 15 Orang Mengaku Mengalami Hal Serupa
Dalam kesempatan yang sama, Bambang juga mengaku menerima informasi mengenai adanya sebuah kelompok yang beranggotakan lebih dari 15 orang yang mengklaim memiliki persoalan dengan Lisa Mariana Presley.
Menurutnya, persoalan yang disampaikan para anggota kelompok tersebut beragam, mulai dari dugaan pinjaman uang, kerja sama bisnis hingga janji pemberian barang yang disebut tidak pernah dipenuhi.
Namun demikian, informasi mengenai jumlah maupun identitas pihak-pihak tersebut masih sebatas klaim yang disampaikan oleh Bambang selaku kuasa hukum Novi Anggriani dan belum dapat diverifikasi secara independen.
Tanggapi Rencana Laporan Balik
Menanggapi kabar bahwa Lisa Mariana Presley akan melaporkan balik pihak-pihak yang menudingnya, Bambang menegaskan setiap warga negara memiliki hak yang sama di hadapan hukum.
“Di Indonesia semua orang berhak melapor ataupun menggugat. Tetapi apakah laporan itu terbukti atau tidak, semuanya akan ditentukan melalui proses pembuktian di hadapan hukum,” kata Bambang.
Hingga berita ini disusun, Lisa Mariana Presley belum memberikan tanggapan resmi atas pernyataan yang disampaikan Bambang Sri Pujo Sukarno Sakti selaku kuasa hukum Novi Anggriani. Seluruh dugaan dan tuduhan dalam pemberitaan ini merupakan klaim dari pihak Novi Anggriani dan masih harus dibuktikan melalui proses hukum. Lisa Mariana Presley memiliki hak untuk memberikan klarifikasi, bantahan, maupun pembelaan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.