Hukum
Polri Gelar Operasi Berantas Premanisme

Jakarta – Polri menggelar operasi pemberantasan premanisme yang meresahkan masyarakat dan mengganggu iklim investasi di seluruh wilayah Indonesia.
Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, dalam keterangan diterima pada Rabu, (7/5/2025), menyampaikan, pemberantasan premanisme itu bernama Operasi Kepolisian Kewilayahan.
Operasi premanisme tersebut, lanjut Trunoyudo, dilakukan di seluruh wilayah Indonesia sejak 1 Mei 2025 berdasarkan Surat Telegram Nomor: STR/1081/IV/OPS.1.3./2025.
Surat telegram yang merupakan perinah tersebut, ujar Trunoyudo, ditujukan kepada seluruh jajaran Polda dan Polres di seluruh Indonesia.
Operasi ini dilakukan dengan pendekatan hukum, intelijen, pre-emtif, dan preventif, serta menyasar kejahatan seperti pemerasan, pungli, intimidasi, dan penganiayaan.
“Operasi ini bertujuan menindak tegas pelaku dan mengungkap jaringan pelaku premanisme secara menyeluruh,” tandasnya.
Polri bersinergi dengan TNI, pemerintah daerah, dan pemangku kepentingan guna memastikan keberhasilan operasi dan menjaga stabilitas keamanan nasional.
Ia menyampaikan, koordinasi lintas sektor dinilai krusial untuk menjamin keberhasilan operasi dan menciptakan stabilitas jangka panjang.
“Ini adalah bagian dari upaya menciptakan rasa aman dan kepastian hukum, terutama bagi para pelaku usaha di Indonesia,” katanya.
Trunoyudo menegaskan, Polri berkomitmen memberantas aksi premanisme yang selama ini menjadi keresahan masyarakat dan berpotensi menghambat investasi.