Hukum

Forum Ulama Nusantara Akan Laporkan Dugaan Penistaan Agama oleh Pandji Pragiwaksono

Published

on

Jakarta — Forum Ulama Nusantara menyatakan sikap tegas terhadap dugaan penistaan agama yang diduga dilakukan oleh komika Pandji Pragiwaksono melalui materi stand up comedy yang menyinggung ibadah shalat. Sikap tersebut disampaikan langsung oleh Ketua Forum Ulama Nusantara, Wan Bek (Nur Shollah Bek), dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (12/1/2026).

Wan Bek mengatakan pihaknya telah mencermati secara khusus materi pertunjukan yang dinilai menjadikan ibadah shalat sebagai bahan olok-olok dan tertawaan di ruang publik. Menurutnya, hal tersebut melukai perasaan umat Islam karena shalat merupakan ibadah yang bersifat sakral dan fundamental.

“Kami dari Forum Ulama Nusantara berniat melaporkan dugaan penistaan agama ini sebagai bentuk tanggung jawab moral. Bukan untuk menciptakan konflik horizontal, tetapi justru agar ke depan tidak ada lagi oknum yang menjadikan ibadah umat Islam sebagai bahan candaan,” ujar Wan Bek.

Ia menjelaskan, dalam salah satu materi yang dipersoalkan, terdapat narasi yang menyinggung kriteria pemimpin yang rajin beribadah, khususnya shalat. Menurutnya, narasi tersebut telah keluar dari ruang kritik dan masuk ke wilayah pelecehan terhadap nilai-nilai agama.

“Bagi umat Islam, orang yang menjaga shalatnya diyakini memiliki karakter dan akhlak yang baik. Ketika hal itu ditertawakan di panggung besar dengan konsumsi publik yang luas, maka ini bukan lagi kritik, tetapi penghinaan terhadap ibadah,” tegasnya.

Wan Bek menambahkan, langkah pelaporan ini dilakukan sebagai bentuk dorongan agar aparat penegak hukum serius menangani perkara yang berkaitan dengan dugaan penistaan agama. Ia menegaskan Forum Ulama Nusantara tetap menjunjung tinggi kerukunan umat beragama dan tidak menginginkan kegaduhan sosial.

“Kami ingin hukum ditegakkan secara adil. Kami tidak sedang menghakimi, tetapi meminta negara hadir agar kejadian serupa tidak terulang,” katanya.

Dalam kesempatan yang sama, Forum Ulama Nusantara juga membacakan Pernyataan Sikap bertajuk “Penjarakan Pandji Penista Agama.” Dalam pernyataan tersebut ditegaskan bahwa kebebasan berekspresi tidak boleh melampaui batas hingga merendahkan simbol-simbol agama.

Forum Ulama Nusantara menilai menjadikan shalat sebagai materi humor telah melampaui batas kebebasan berekspresi. Shalat disebut bukan sekadar ritual, melainkan tiang agama, ukuran keimanan, serta fondasi akhlak individu dan kepemimpinan. Ketika ibadah tersebut dipermainkan, yang diserang bukan hanya individu, tetapi juga akidah kolektif umat Islam.

“Demokrasi tidak pernah memberi mandat untuk menertawakan iman orang lain. Agama bukan bahan lawakan dan shalat bukan komoditas humor,” demikian salah satu poin dalam pernyataan sikap tersebut.

Forum Ulama Nusantara juga menyerukan agar aparat penegak hukum memproses dugaan penistaan agama ini secara adil, terbuka, dan tanpa pandang bulu. Menurut mereka, penegakan hukum merupakan langkah penting untuk menjaga kehormatan agama sekaligus merawat harmoni sosial dan kerukunan umat beragama di Indonesia.

“Shalat adalah kehormatan kami, akidah adalah batas kami, dan hukum harus berdiri tegak di atas keadilan,” tutup pernyataan tersebut.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Trending

Exit mobile version