News

Bareskrim Rampungkan Penggeledahan Kantor PT Dana Syariah Indonesia, Sita Barang Bukti Rp2,4 Triliun

Published

on

Jakarta — Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri merampungkan penggeledahan kantor PT Dana Syariah Indonesia (PT DSI) yang berlokasi di District 8, Prosperity Tower Lantai 12 Unit A, B, dan J, Jalan Jenderal Sudirman Kavling 52–53, Jakarta Selatan.

Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Ade Safri Simanjuntak, menyampaikan bahwa penggeledahan dilakukan sejak Jumat, 23 Januari 2026 pukul 15.30 WIB hingga Sabtu, 24 Januari 2026 pukul 07.30 WIB.

“Lebih kurang 16 jam untuk mencari dan mengumpulkan alat bukti yang terkait dugaan tindak pidana penggelapan dalam jabatan dalam pembukuan atau laporan keuangan tanpa didukung dokumen yang sah, serta tindak pidana pencucian uang atas penyaluran pendanaan dari masyarakat yang dilakukan oleh PT Dana Syariah Indonesia (PT DSI) dengan menggunakan proyek fiktif dari data atau informasi borrower eksisting,” ujar Ade dalam keterangan yang diterima redaksi di Jakarta, Sabtu (24/1/2026).

Dalam penggeledahan tersebut, penyidik menyita sejumlah barang bukti berupa alat dan hasil kejahatan dengan nilai mencapai sekitar Rp2,4 triliun. Barang bukti yang diamankan meliputi berbagai dokumen penting milik perusahaan.

“Dokumen keuangan dan pembukuan, dokumen kerja sama dan perjanjian, dokumen pembiayaan dan jaminan, dokumen kebijakan internal dan tata kelola perusahaan, dokumen profil dan kegiatan usaha perusahaan, termasuk beberapa Sertifikat Hak Milik (SHM) dan Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) yang merupakan agunan borrower macet, serta sarana pendukung operasional perusahaan,” jelas Ade Safri.

Selain dokumen fisik, penyidik juga menyita dokumen elektronik yang diduga berkaitan dengan pengelolaan dana dan pembiayaan. Dokumen tersebut diperoleh dari sejumlah perangkat elektronik dan perangkat keras teknologi informasi berupa unit CPU dan mini PC.

Usai penggeledahan, penyidik masih mendalami seluruh barang bukti yang telah disita guna mengungkap secara utuh konstruksi perkara serta menelusuri pihak-pihak yang diduga terlibat dalam kasus tersebut.

Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, pihak PT Dana Syariah Indonesia belum memberikan keterangan resmi terkait penggeledahan yang dilakukan oleh Bareskrim Polri.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Trending

Exit mobile version