News
Endri Yansyah Selamat dari Dugaan Penusukan, Kini Trauma dan Kasus Ditangani Polsek Bukit Kemuning
Lampung Utara — Peristiwa dugaan tindak pidana pengancaman disertai senjata tajam terjadi di wilayah Bukit Kemuning, Kabupaten Lampung Utara, Rabu (31/1/2026) sekitar pukul 17.00 WIB.
Kejadian tersebut berlangsung di sebuah bengkel tambal ban yang berada di Desa Muara Aman, Dusun Sidodadi, Kelurahan Bukit Kemuning. Berdasarkan keterangan yang dihimpun, saat itu korban Endri Yansyah tengah mengobrol di lokasi bengkel.
Tidak lama kemudian, datang terduga pelaku berinisial BD, warga Dusun Sidodadi. BD diduga langsung mencekik leher korban dari arah depan sambil mengeluarkan kata-kata ancaman. Pelaku disebut sempat mengucapkan ancaman terhadap korban dan keluarganya.
Situasi semakin memanas ketika BD diduga mengeluarkan senjata tajam berupa pisau dan mengarahkannya ke bagian perut korban. Beruntung, Endri sigap menghindar sehingga terhindar dari tusukan.
Tak hanya BD, terduga pelaku lain berinisial ECEN, yang disebut merupakan kakak dari BD, juga diduga ikut terlibat. ECEN disebut turut melakukan pengeroyokan serta pengancaman terhadap korban dengan menggunakan senjata tajam.
Korban kemudian berusaha menyelamatkan diri dengan berlari ke bagian dapur rumah yang menyatu dengan bengkel tambal ban tersebut untuk menghindari kejaran para terduga pelaku. Dalam upaya tersebut, korban sempat menangkis serangan senjata tajam.
Dalam insiden itu, Endri mengalami luka lecet di bagian leher akibat gesekan senjata tajam. Selain luka fisik, korban juga dilaporkan mengalami trauma berat atas kejadian yang dialaminya.
Atas peristiwa tersebut, Endri telah melaporkan kejadian ini ke Polsek Bukit Kemuning. Laporan tercatat dengan nomor STPL/03/B.1/I/2026.
Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian setempat masih melakukan penanganan dan pendalaman terkait kasus dugaan pengancaman disertai senjata tajam tersebut.