News

Brigade 08 Soroti Moratorium Penempatan PMI ke Arab Saudi, Desak Pemerintah Segera Buka Kembali

Published

on

Jakarta – Brigade 08 menyoroti kebijakan moratorium penempatan pekerja migran Indonesia (PMI) ke sejumlah negara di Timur Tengah, khususnya Arab Saudi, yang hingga saat ini masih berlaku. Ketua Brigade 08 yang akrab disapa Zecky menilai kebijakan tersebut perlu segera dievaluasi karena dinilai sudah tidak lagi relevan dengan kondisi saat ini.

Menurut Zecky, pemerintah Arab Saudi sebagai negara penerima tenaga kerja justru membuka peluang besar bagi pekerja migran Indonesia. Selain itu, sistem perlindungan terhadap PMI di Arab Saudi disebutnya sudah jauh lebih baik dibandingkan beberapa tahun lalu.

“Pertanyaannya, sampai kapan moratorium ini dilakukan? Negara penerima welcome, perlindungan terhadap pekerja migran juga sudah semakin baik. Seharusnya ini bisa menjadi momentum bagi kedua negara untuk kembali bekerja sama secara optimal,” ujar Zecky dalam keterangannya.

Ia menambahkan, moratorium penempatan PMI ke Arab Saudi telah berlangsung kurang lebih selama 15 tahun. Menurutnya, waktu yang cukup panjang tersebut seharusnya menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah untuk segera mengambil keputusan yang jelas terkait pembukaan kembali penempatan pekerja migran Indonesia.

Ia menilai selama ini justru Indonesia yang masih mempertahankan moratorium tanpa adanya kepastian dan kejelasan mengenai pencabutannya. Padahal, jika penempatan PMI kembali dibuka, hal tersebut diyakini dapat membantu meningkatkan perekonomian masyarakat, terutama di daerah dan desa-desa.

“Kalau moratorium dicabut, tentu akan membantu ekonomi masyarakat desa dan membuka lapangan kerja. Ini juga akan berdampak positif bagi pemasukan negara. Penempatan pekerja migran bahkan bisa menjadi salah satu penyumbang devisa terbesar bagi negara,” katanya.

Zecky juga membandingkan program penempatan pekerja migran dengan program bantuan sosial yang menggunakan anggaran negara. Menurutnya, penempatan PMI justru dapat menghasilkan devisa dan mendorong perputaran ekonomi secara langsung.

Karena itu, Brigade 08 meminta Presiden Prabowo Subianto untuk segera menginstruksikan kementerian terkait, khususnya Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI), agar segera membuka kembali penempatan PMI ke negara-negara yang selama ini masih diberlakukan moratorium.

“Ini kesempatan untuk membantu perekonomian nasional di tengah gejolak krisis ekonomi global. Pemerintah harus melihat ini sebagai peluang besar untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” tutup Zecky.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Trending

Exit mobile version