Entertainment

Machi Achmad Tegaskan Raisya Bawazier Sudah Ikuti Kesepakatan dengan Suami Sebelum Berpisah

Published

on

JAKARTA — Kuasa hukum Raisya Bawazier, Machi Achmad, memberikan penjelasan terkait persoalan rumah tangga kliennya yang kini bergulir di Pengadilan Agama Jakarta Pusat, Selasa, (08/09/2026).

Machi menegaskan, Raisya selama menjalani rumah tangga telah berupaya mengikuti kesepakatan yang sebelumnya dibuat bersama suaminya, termasuk menghentikan sementara aktivitasnya di dunia entertainment.

Menurut Machi, Raisya bahkan telah tinggal di Malang dan tidak lagi menjalankan aktivitas syuting selama sekitar satu tahun.

“Sudah setahun tidak syuting karena ada perjanjian tidak boleh syuting kalau sudah menikah,” ujar Machi, mengutip pernyataan dalam keterangannya.

Ia mengatakan, keputusan tersebut merupakan bentuk Raisya menghormati kesepakatan dengan suaminya.

Machi juga membantah apabila muncul anggapan bahwa Raisya merupakan pihak yang tidak memenuhi kewajibannya dalam rumah tangga.

“Bukan istri yang berhak atau bukan istri yang nusyuz. Bahkan dia berdomisili di Malang dan menghentikan kegiatan entertainment-nya,” kata Machi.

Soal Nafkah Rp30 Juta

Dalam kesempatan tersebut, Machi juga menanggapi informasi mengenai nominal nafkah yang disebut mencapai Rp30 juta per bulan.

Ia meminta agar klaim tersebut disampaikan dan dibuktikan dalam proses persidangan.

“Kalau itu silakan saja mengklaim. Nanti kita akan jawab di agenda jawab-menjawab,” ujar Machi.

Menurut dia, proses persidangan perkara perceraian memiliki tahapan yang harus dihormati. Terlebih, sejumlah pembahasan terkait perkara dilakukan dalam persidangan yang bersifat tertutup.

“Sidang perceraian ini memang tertutup, tidak bisa dikomunikasikan semuanya. Tapi kami akan memberikan komunikasi yang baik antara dua pihak,” tuturnya.

Machi menyebut telah terdapat pembahasan mengenai nafkah mut’ah dan nafkah idah dalam proses perkara tersebut.

Tetap Buka Peluang Damai

Machi mengatakan pihaknya tetap menghargai upaya perdamaian yang dilakukan dalam proses persidangan. Majelis hakim maupun mediator disebut telah berupaya mempertemukan kedua belah pihak.

“Kami kuasa hukum tidak mencampuri. Walaupun ada perdamaian, kami bersyukur. Apabila tidak ada kesepakatan, kami sebagai kuasa hukum profesional akan mengawal kasus ini,” katanya.

Ia menegaskan, pihaknya akan tetap menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan berharap persoalan tersebut dapat diselesaikan dengan baik.

Sementara itu, terkait kabar mengenai adanya campur tangan keluarga dalam keputusan Raisya, Machi menyebut persoalan tersebut tidak berkaitan dengan orang tua.

Menurutnya, keputusan yang diambil Raisya merupakan keputusan yang telah dipertimbangkan oleh dirinya bersama suami.

“Kalau misalnya dibilang saya bisa menikah karena dijodohkan, sebenarnya tidak begitu. Setelah menikah juga tidak ada campur tangan orang tua,” ujar Raisya dalam kesempatan yang sama.

Raisya juga disebut telah mengikuti keputusan untuk tinggal di Malang setelah menikah. Karena itu, pihaknya menilai sejumlah pernyataan mengenai latar belakang keputusan rumah tangga kliennya perlu dilihat secara utuh.

Menunggu Agenda Sidang Berikutnya

Machi mengatakan proses perkara masih akan berlanjut. Pihaknya menunggu panggilan dari Pengadilan Agama Jakarta Pusat untuk agenda persidangan berikutnya.

“Seminggu ke depannya kita akan mendapatkan panggilan lagi dari Pengadilan Agama Jakarta Pusat. Karena itu nanti akan ada lagi agenda berikutnya,” ujarnya.

Machi memastikan dirinya bersama tim hukum akan terus mendampingi Raisya selama proses perkara berlangsung dan menyerahkan seluruh tahapan kepada majelis hakim.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Trending

Exit mobile version