Infotainment

Machi Achmad Dampingi Agensi Laporkan Aisar Khaled, Nilai Kerugian Disebut Capai Miliaran Rupiah

Published

on

Jakarta – Kuasa hukum yang terdiri dari Machi Achmad dan Michael Sugijanto resmi melaporkan influencer asal Malaysia, Aisar Khaled, ke polisi. Laporan tersebut dibuat setelah upaya komunikasi hingga somasi disebut tidak mendapat respons.

Machi mengatakan, pelaporan ke polisi menjadi langkah terakhir yang ditempuh pihak agensi untuk mencari keadilan.

“Kami sudah melakukan upaya komunikasi secara baik-baik, mengajak berdiskusi, tetapi tidak ada tanggapan. Jadi pelaporan ini adalah langkah terakhir kami untuk mencari keadilan,” ujar Machi, Senin,14/09.

Menurut Machi, pihaknya telah melayangkan somasi sebanyak tiga kali kepada Aisar. Namun, hingga saat ini tidak ada tanggapan dari pihak Aisar.

Persoalan tersebut bermula dari adanya kesepakatan kerja antara Aisar dan pihak agensi. Dalam kesepakatan itu, Aisar disebut memiliki sejumlah kewajiban, termasuk melakukan kegiatan live.

Namun, kewajiban tersebut disebut belum diselesaikan. Pihak agensi juga mengaku telah berupaya menghubungi Aisar melalui berbagai saluran komunikasi, termasuk melalui sejumlah pihak yang memiliki hubungan dengannya.

“Awalnya kami memang melihat ini sebagai persoalan perdata karena dokumen-dokumennya mengarah ke sana. Tetapi setelah kami memberikan waktu satu, dua, sampai tiga kali untuk mendapatkan respons dan melihat posisi terlapor yang berada di luar negeri, kami mempertimbangkan aspek pidananya,” kata Machi.

Kuasa hukum kemudian menduga terdapat persoalan lain terkait penggunaan sejumlah dana. Atas dasar itu, laporan yang dibuat disebut tidak hanya berkaitan dengan dugaan penggelapan, tetapi juga pasal lain yang dinilai relevan dengan bukti yang dimiliki.

Dalam laporan tersebut, Aisar disebut dilaporkan dengan Pasal 492, Pasal 486, dan Pasal 607 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Machi menegaskan pihaknya menyerahkan proses hukum sepenuhnya kepada kepolisian. Menurutnya, aparat penegak hukum yang nantinya akan mendalami ada atau tidaknya unsur pidana dalam perkara tersebut.

“Untuk saat ini kami sudah berhenti berekspektasi. Kami sudah melakukan berbagai upaya, termasuk komunikasi dan somasi. Setelah ini kami serahkan kepada pihak yang berwenang,” tuturnya.

Pihak kuasa hukum menyebut telah menyerahkan sejumlah bukti kepada kepolisian. Bukti tersebut antara lain dokumen kerja sama, komunikasi dengan pihak terkait, serta dokumen pendukung lainnya.

Terkait nilai kerugian, kuasa hukum menyebut nilainya mencapai miliaran rupiah. Namun, angka pasti serta konstruksi kerugian tersebut masih akan didalami dalam proses hukum.

Machi juga membuka ruang bagi Aisar untuk memberikan klarifikasi terkait persoalan tersebut.

“Kalau ada versi Aisar, ada hal yang mungkin terlupa atau ada yang ingin diklarifikasi, kami serahkan kepada yang bersangkutan untuk menjelaskannya,” kata Machi.

Dengan dibuatnya laporan tersebut, pihak agensi memilih jalur hukum setelah berbagai upaya penyelesaian melalui komunikasi dan somasi disebut tidak membuahkan hasil.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Trending

Exit mobile version