Infotainment

Selebgram Ade Ratnasari Masih Menanti Keadilan, Kasus Pelecehan Mandek

Published

on

Jakarta, 18 Maret 2025 – Suara selebgram Ade Ratnasari bergetar, matanya berkaca-kaca. Luka batin yang ia pendam sejak melaporkan kasus pelecehan seksual pada 4 Januari 2025 belum juga mendapatkan kejelasan. Bulan demi bulan berlalu, namun keadilan yang ia harapkan tak kunjung tiba.

Kasus ini menyeret pria berinisial BT sebagai terlapor. Namun, lambannya proses hukum membuat korban semakin terpuruk. Kuasa hukum korban, Adhe Ratnasari, menyesalkan minimnya perkembangan dalam penanganan perkara ini.

“Korban sudah sangat lelah, mentalnya semakin hancur. Pelaku masih bebas berkeliaran tanpa rasa bersalah. Berapa lama lagi dia harus menunggu? Apakah harus terjadi sesuatu yang lebih buruk baru kasus ini diproses dengan serius?” ujar Ade, Senin (17/3/2025).

Hambatan Administratif, Keadilan yang Tertunda

Rumah Sakit Wings Amerta Internasional Bali telah mengeluarkan hasil pemeriksaan psikiater korban sebagai bukti kondisi mentalnya. Namun, hingga kini, penyidik belum juga menginterogasi dokter yang menangani korban. Berbagai alasan administratif terus menjadi penghalang, seolah keadilan bisa menunggu.

Menjelang Ramadan dan Nyepi, Adhe khawatir kasus ini akan kembali tertunda dengan berbagai alasan teknis. “Kami meminta percepatan. Korban sudah cukup menderita,” tegasnya.

Mengadu ke Berbagai Lembaga, Jawaban Masih Samar

Dalam keterpurukannya, korban telah mengadu ke berbagai lembaga, termasuk Komnas HAM dan Komnas Perempuan, namun hingga kini belum ada langkah konkret yang membawa harapan.

“Kami sudah berkoordinasi ke banyak pihak, tapi semuanya masih sebatas respons. Jangan sampai korban semakin terpuruk, lalu baru ada tindakan setelah semuanya terlambat,” lanjut Ade.

Ujian bagi Sistem Hukum Indonesia

Kasus ini menjadi ujian besar bagi sistem hukum di Indonesia. Apakah keadilan hanya berpihak pada mereka yang berkuasa? Atau bisakah korban benar-benar mendapatkan haknya tanpa harus menunggu hingga titik kehancuran?

“Kami mendesak penyidik segera bertindak. Jangan biarkan korban terus tersiksa dalam ketidakpastian,” pungkas Adhe.

Korban hanya ingin satu hal: keadilan. Bukan janji, bukan sekadar simpati, tetapi kepastian hukum yang nyata.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Trending

Exit mobile version