News

Pemutihan Pajak Kendaraan Tak Berlaku di Jakarta, Tokoh Publik Zecky Alatas Soroti Kurangnya Keberpihakan pada Masyarakat

Published

on


Jakarta — Wakil Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya AKBP Argo Wiyono menegaskan bahwa program pemutihan pajak kendaraan tidak berlaku di wilayah DKI Jakarta. “Pemutihan itu tidak berlaku di DKI,” ujarnya saat dikonfirmasi pada Selasa (8/4).

Berbeda dengan Jakarta, Provinsi Jawa Barat telah menjalankan program pemutihan pajak kendaraan yang awalnya berlaku dari 20 Maret hingga 6 Juni 2025. Namun, masa program tersebut kini diperpanjang hingga 30 Juni 2025. Program ini memungkinkan penghapusan denda keterlambatan serta memberikan keringanan administratif bagi pemilik kendaraan yang menunggak pajak.

Menanggapi hal ini, Ketua Brigade 08 sekaligus tokoh publik Zecky Alatas menyayangkan kebijakan tersebut tidak diterapkan di ibu kota. Menurutnya, pemutihan pajak kendaraan sangat membantu meringankan beban ekonomi masyarakat, terlebih di tengah situasi perekonomian yang belum stabil.

“Sangat disayangkan pemutihan pajak kendaraan tidak berlaku di Jakarta, padahal ini sangat bermanfaat untuk mengurangi beban masyarakat. Apakah tidak ada perhatian kepada warga Jakarta?” ungkap Zecky.

Ia menilai seharusnya Gubernur Jakarta terpilih, Pramno, dapat meniru langkah-langkah progresif yang diambil oleh provinsi lain dalam memberikan keadilan sosial. Zecky juga menyebutkan bahwa saat ini banyak perusahaan yang gulung tikar dan terjadi gelombang PHK, sehingga masyarakat memerlukan dukungan nyata dari pemerintah daerah.

“Sebagai langkah strategis, Gubernur terpilih harus bisa memberikan kemudahan dan mengurangi beban masyarakat. Saya optimis banyak warga menunggu kebijakan pemutihan ini agar mereka bisa lebih tertib lagi dalam membayar pajak kendaraan di masa mendatang,” lanjutnya.

Zecky pun berharap ke depannya Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dapat lebih peka terhadap kondisi warganya dan mempertimbangkan kebijakan serupa demi terciptanya keadilan dan keteraturan.


Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Trending

Exit mobile version