Infotainment

Qemil Zain dan Kuasa Hukumnya Datangi Polda untuk BAP Terkait Dugaan Penggelapan Mobil

Published

on

Jakarta – Artis Qemil Zain didampingi oleh kuasa hukumnya, Herwanto, S.H., M.H., mendatangi Polda hari ini guna menjalani pemeriksaan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) terkait laporan dugaan penggelapan kendaraan bermotor yang melibatkan sejumlah nama, Senin,14/04.

Dalam keterangannya kepada awak media, Herwanto menyampaikan bahwa kehadiran mereka merupakan bagian dari tahap awal proses penyidikan setelah laporan resmi dilayangkan sebelumnya.

“Hari ini kami datang untuk memberikan keterangan. Alhamdulillah proses berjalan lancar, sekitar 20 pertanyaan diajukan oleh penyidik. Dari keterangan yang kami sampaikan, pihak kepolisian sudah mulai melihat titik terang kasus ini,” ujar Herwanto.

Ia juga menyebut bahwa dalam waktu dekat, pihak kepolisian akan memanggil sejumlah saksi terkait untuk dimintai keterangan lebih lanjut. “Insya Allah minggu ini akan ada pemanggilan terhadap pihak-pihak yang terkait,” tambahnya.

Qemil Zain mengungkapkan bahwa sebelumnya dirinya sempat menunda proses hukum demi memberi ruang untuk penyelesaian secara damai. Namun, menurutnya tidak ada iktikad baik dari pihak terlapor, sehingga proses hukum harus terus berjalan.

“Kami sudah mencoba membuka ruang damai, namun respons dari pihak Arman dan Dela justru sebaliknya. Bahkan dari tayangan di media, tidak terlihat ada itikad baik atau pengakuan kesalahan dari mereka,” ujar Qemil.

Kuasa hukum Qemil juga menambahkan bahwa saksi kunci dalam kasus ini, Aca, memiliki peran penting karena mengetahui alur serah terima mobil yang menjadi objek sengketa. “Dari informasi yang kami dapat, Aca mengetahui bahwa mobil tersebut diserahkan kepada Arman, dan juga mengetahui bahwa pernyataan mobil telah dikembalikan tidak sesuai fakta,” tegas Herwanto.

Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa pihak kepolisian bahkan memberikan sinyal akan mengambil tindakan tegas dalam waktu dekat. “Kelihatannya minggu ini proses penyidikan akan dirampungkan. Bisa jadi akan ada kejutan, terutama untuk Arman, Dela, dan Aca,” imbuhnya.

Terkait mobil yang menjadi barang bukti, Herwanto mengungkapkan bahwa kendaraan tersebut kini berada di Polres Metro Bekasi, dan pihak Polda telah memberikan petunjuk bahwa mereka akan segera menarik mobil tersebut sebagai barang bukti.

“Kami mengikuti proses hukum yang berlaku. Mobil akan diproses sebagai barang bukti, dan kami tidak akan menarik laporan karena sudah dua bulan kami membuka diri untuk penyelesaian damai, namun tidak ditanggapi dengan serius,” pungkas Herwanto.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Trending

Exit mobile version