News
Pembakaran Mobil Polisi di Depok, Komisi III DPR RI Soroti Kinerja Satgas Antipremanisme
Depok – Peristiwa pembakaran tiga mobil polisi saat penangkapan pimpinan organisasi masyarakat (ormas) di Harjamukti, Cimanggis, Kota Depok, Jumat (18/4/2025) dini hari, kembali memunculkan sorotan terhadap efektivitas Satuan Tugas (Satgas) Antipremanisme di Jawa Barat.
Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Abdullah, mempertanyakan perkembangan Satgas yang dibentuk oleh Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi.
“Sudah sampai mana perkembangan dari Satgas Antipremanisme yang dibentuk Gubernur Dedi Mulyadi? Pembentukan Satgas yang terdiri dari Polri dan TNI yang direncanakan sampai tingkat kecamatan itu menjadi mendesak usai terjadi peristiwa vandalisme oleh sekelompok warga saat anggota Polres Depok menangkap salah satu pimpinan ormas yang bermasalah dengan hukum,” ujar Abdullah, Sabtu (19/4/2025).
Abdullah, yang akrab disapa Abduh, menegaskan bahwa tindakan tegas harus diambil terhadap pihak-pihak yang melakukan kekerasan dan menghalangi proses penegakan hukum. “Negara melalui polisi tidak boleh kalah dengan segala aksi premanisme yang melanggar hukum,” tegasnya.
Ia juga mendorong adanya koordinasi yang lebih intens antara Polres Metro Depok dan Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) guna mengantisipasi potensi perlawanan massa. “Tujuannya agar Polres Metro Depok dapat melakukan pemetaan dan intervensi terhadap potensi perlawanan sekelompok massa yang mendukung mereka yang melanggar hukum. Ini demi menjaga keselamatan dan keamanan anggota polisi juga saat bertugas,” jelas Abduh.
Menurutnya, pemberantasan premanisme harus menjadi gerakan bersama antara pemerintah pusat, daerah, dan masyarakat. Ia pun menyampaikan dukungannya terhadap komitmen Presiden Prabowo dalam memerangi aksi-aksi premanisme.
“Ini sebagai bentuk dukungan kepada Presiden Prabowo yang menyatakan akan menyikat atau melawan semua tindakan premanisme yang terbukti telah mengganggu iklim investasi dan stabilitas ekonomi nasional,” tutupnya.
Kronologi Penangkapan dan Aksi Kekerasan
Insiden kekerasan tersebut berawal dari upaya penangkapan terhadap pimpinan ormas berinisial TS oleh Polres Metro Depok di Kampung Baru, Cimanggis. TS ditangkap atas kasus dugaan penganiayaan dan kepemilikan senjata api, setelah dua kali mangkir dari panggilan penyidik.
Namun, saat penangkapan berlangsung, massa yang diduga merupakan simpatisan ormas TS melakukan perlawanan. Mereka menyerang aparat dan merusak tiga mobil polisi, satu di antaranya dibakar.
Hingga saat ini, pihak kepolisian masih menyelidiki pelaku kerusuhan dan memastikan proses hukum terhadap TS tetap berjalan sesuai prosedur.