News
Terlibat Dugaan Suap, Jaksa Agung Copot Raimel Jesaja dari Jabatan Direktur Ekonomi dan Keuangan Jamintel
Jakarta – Jaksa Agung Republik Indonesia, ST Burhanuddin, secara resmi mencopot Raimel Jesaja dari jabatannya sebagai Direktur Ekonomi dan Keuangan pada Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel). Pencopotan ini dilakukan menyusul dugaan keterlibatan Raimel dalam praktik suap saat dirinya menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulawesi Tenggara.
Konfirmasi pencopotan disampaikan langsung oleh Jaksa Agung saat diwawancarai awak media.
“Sudah, dan sudah dicopot,” kata Burhanuddin singkat saat diwawancarai detikcom, Senin (24/7/2023).
Raimel Jesaja diketahui baru dilantik sebagai Direktur Ekonomi dan Keuangan Jamintel pada Februari 2023. Namun, baru lima bulan menjabat, ia harus lengser dari posisinya akibat dugaan penerimaan gratifikasi dari pengusaha tambang. Salah satu pengusaha yang disebut terlibat dalam kasus ini adalah Windu Aji Sutanto, pemilik PT Lawu Agung Mining, yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka.
Meski membenarkan pencopotan, Burhanuddin enggan membeberkan detail lebih lanjut soal kasus tersebut. Ia menyarankan agar informasi lebih lanjut diperoleh dari Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas) atau Jaksa Agung Muda Pembinaan (Jambin).
Sebelumnya, Burhanuddin telah menegaskan komitmennya dalam membersihkan institusi dari oknum jaksa yang mencoreng nama baik Kejaksaan. Ia menegaskan bahwa tindakan tegas, termasuk proses hukum, akan diambil terhadap pelanggaran berat.
“Saya tidak akan segan-segan mempidanakan siapapun yang terbukti melakukan pelanggaran berat. Ini demi menjaga kehormatan dan kepercayaan publik terhadap Kejaksaan,” tegasnya.
Sebagai bagian dari langkah pembenahan, Jamwas telah menonaktifkan sejumlah pejabat yang diduga terlibat, termasuk Raimel Jesaja serta beberapa jaksa dari bidang tata usaha negara. Proses pemeriksaan internal masih terus berlangsung.
Langkah ini menjadi penegasan kembali terhadap prinsip zero tolerance yang dipegang teguh oleh pimpinan Kejaksaan dalam menegakkan integritas dan keadilan di tubuh lembaga penegak hukum tersebut.