News

Bareskrim Polri Gagalkan Peredaran 50 Kg Sabu di Balikpapan, Dua Pengedar Ditangkap

Published

on


Balikpapan – Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri bersama Polda Metro Jaya berhasil menggagalkan upaya peredaran narkotika jenis sabu seberat 50 kilogram di Kota Balikpapan, Kalimantan Timur. Dalam operasi tersebut, dua orang terduga pengedar berinisial Rustam dan Norhidayat berhasil diamankan.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigadir Jenderal Eko Hadi Santoso, menjelaskan bahwa pengungkapan ini bermula dari informasi masyarakat yang diterima pada Rabu, 30 April 2025. Tim gabungan kemudian bergerak cepat menuju lokasi yang dicurigai, yakni Jalan Pemakaman Kilo XVI, Karang Joang, Balikpapan Utara.

“Pada 3 Mei 2025, tim melakukan observasi di lokasi yang diduga menjadi tempat transaksi narkoba,” ujar Brigjen Eko dalam keterangan resminya pada Minggu, 4 Mei 2025.

Dari hasil pengamatan, petugas mendapati sebuah mobil Toyota Avanza hitam yang terparkir mencurigakan. Tak lama kemudian, dua pria datang dengan sepeda motor dan salah satunya masuk ke dalam mobil. Polisi langsung bergerak cepat dan menangkap keduanya di tempat.

Saat digeledah, petugas menemukan satu karung besar berwarna putih dengan list biru-merah di bagasi mobil. Di dalamnya terdapat 50 bungkus teh cina berwarna kuning yang berisi narkotika jenis sabu dengan total berat bruto 50 kilogram. Selain itu, ditemukan pula satu paket obat kuat yang berisi tujuh paket kecil plastik klip berisi sabu.

Kedua tersangka mengaku barang tersebut akan disimpan sementara di rumah sebelum mendapat perintah lebih lanjut. Mereka juga mengaku membeli paket kecil sabu di Gang Langgar, daerah Samarinda Seberang.

Polisi kini tengah memburu pihak yang menyuruh kedua tersangka, serta menyelidiki jaringan peredaran sabu di wilayah Samarinda. Rustam dan Norhidayat berikut barang bukti telah dibawa ke kantor Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri untuk proses hukum lebih lanjut. Seluruh barang bukti juga akan diperiksa di laboratorium guna memastikan kandungannya.


Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Trending

Exit mobile version