Infotainment
Kasus Korupsi Askrindo: Empat Terdakwa Dituntut hingga 12 Tahun Penjara

Jakarta, 24 April 2025 – Kasus korupsi besar yang melibatkan PT Asuransi Kredit Indonesia (Askrindo) memasuki babak baru di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta. Empat terdakwa, termasuk mantan pejabat Askrindo dan seorang pengusaha, menghadapi tuntutan pidana berat atas dugaan korupsi penerbitan jaminan Surat Kredit Berdokumen Dalam Negeri (SKBDN).
Dalam sidang yang digelar Kamis (24/4), jaksa penuntut umum menuntut hukuman penjara selama 10 hingga 12 tahun kepada para terdakwa. Alfian Rivai, Direktur PT Kalimantan Sumber Energi, serta Dwi Agus Sumarsono, mantan Direktur Marketing Komersial Askrindo periode 2018–2020, masing-masing dituntut 12 tahun penjara dan denda sebesar Rp750 juta. Jika tidak mampu membayar denda tersebut, keduanya harus menjalani enam bulan kurungan tambahan.
Selain pidana pokok, Alfian juga dituntut membayar uang pengganti kerugian negara sebesar Rp169,9 miliar. Jika tidak dibayar, ia akan dikenakan tambahan pidana penjara selama enam tahun. Dwi Agus juga diminta mengganti kerugian negara sebesar Rp600 juta, dengan ancaman tambahan tiga tahun penjara bila tidak terpenuhi.
Dua terdakwa lainnya, Adi Kusumawijaya, Kepala Bagian Pemasaran Askrindo Kemayoran tahun 2018, dan Agus Hartana, Pimpinan Askrindo Kemayoran periode 2018–2019, masing-masing dituntut 10 tahun penjara. Adi juga diwajibkan membayar uang pengganti sebesar Rp200 juta.
Kilas Balik Kasus
Kasus ini bermula dari penerbitan jaminan SKBDN oleh Askrindo kepada PT Kalimantan Sumber Energi selama periode 2018 hingga 2021. Berdasarkan penyelidikan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, ditemukan manipulasi dokumen dan penyimpangan prosedur dalam proses penerbitan jaminan tersebut.
Permohonan jaminan senilai Rp170 miliar yang diajukan oleh Alfian Rivai diduga tidak memenuhi persyaratan administratif. Agar lolos pengawasan internal, permohonan tersebut sengaja dipecah menjadi lima bagian atas instruksi pejabat Askrindo. Dalam proses tersebut, beberapa terdakwa diduga menerima imbalan berupa uang tunai hingga satu unit motor Harley Davidson.
Berdasarkan audit dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), negara mengalami kerugian sebesar Rp169,9 miliar akibat kasus ini. Jaksa menilai tindakan para terdakwa sebagai bentuk pengkhianatan terhadap upaya pemberantasan korupsi yang tengah digalakkan pemerintah.
“Perbuatan para tersangka mengakibatkan kerugian negara kurang lebih sebesar Rp170 miliar yang saat ini masih dalam penghitungan oleh BPKP Perwakilan Provinsi DKI Jakarta,” ujar Jaksa Syahron dalam keterangan resminya, Kamis (18/7/2024).
Meski demikian, jaksa mempertimbangkan faktor yang meringankan, yakni para terdakwa belum pernah dihukum dan telah menyatakan penyesalan. Keempat terdakwa dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) juncto Pasal 18 UU No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001, serta Pasal 55 ayat (1) ke-1 dan Pasal 64 ayat (1) KUHP.
Infotainment
Martin Lukas Simanjuntak Klarifikasi Isu Terkait Uya Kuya: “Sahabat Saya Orang Baik”

Jakarta – Pengacara sekaligus sahabat dekat Uya Kuya, Martin Lukas Simanjuntak, angkat bicara terkait berbagai isu yang menyeret nama presenter sekaligus anggota DPR itu usai insiden “goyang DPR”.
Martin menegaskan, momen goyang yang viral itu bukan hanya dilakukan Uya, melainkan banyak pihak termasuk sejumlah anggota DPR lain. Menurutnya, situasi tersebut terjadi ketika acara di DPR ditutup dengan lagu daerah yang memantik rasa kebersamaan.
Namun, ia tak menutup mata bahwa kondisi masyarakat saat ini sedang sulit, sehingga hal-hal kecil bisa dengan mudah memicu reaksi publik. “Saya harus jujur, rakyat kita sekarang banyak yang kesulitan, bahkan ada yang tak punya beras. Jadi hal-hal seperti ini bisa cepat memantik emosi,” ujarnya.
Martin juga meluruskan isu yang berkembang di media sosial. Ia memastikan Uya tidak pernah membuat video maupun pernyataan yang seolah-olah membenarkan tindakannya. “Tidak ada satu pun video dari Mas Uya setelah goyang itu. Justru yang ada adalah permintaan maaf beliau kepada rakyat,” tegasnya.
Terkait aksi penjarahan yang menimpa kediaman Uya Kuya, Martin mengatakan sahabatnya itu memilih memaafkan. Bahkan, Uya telah berkomunikasi dengan keluarga pelaku dan berencana memberikan surat pengampunan agar membantu meringankan proses hukum mereka. “Mas Uya ikhlas, bahkan sudah berbesar hati untuk memaafkan,” jelasnya.
Martin juga menampik isu liar yang menyebut Uya kabur ke luar negeri. Menurutnya, Uya adalah sosok petarung yang sudah terbukti menghadapi berbagai kasus hukum sebelumnya. “Dia bukan tipe orang yang lari dari masalah. Saya tahu betul dia,” kata Martin.
Meski mengakui kejadian yang menimpa Uya terasa tidak adil, Martin berharap hal ini menjadi pelajaran bagi semua pejabat untuk lebih berhati-hati dalam bersikap. Ia juga menegaskan bahwa wacana Pergantian Antar Waktu (PAW) sepenuhnya merupakan kewenangan partai dan diatur oleh undang-undang.
“Terlepas dari semua isu yang beredar, saya berani memastikan sahabat saya ini orang baik. Kalau bukan orang baik, saya tidak akan ada di sini mendampinginya sejak awal,” tutup Martin Lukas Simanjuntak.
Infotainment
Komedian Mpok Alpa Meninggal Dunia Setelah Berjuang Lawan Kanker

Jakarta – Kabar duka datang dari dunia hiburan Tanah Air. Komedian sekaligus presenter Mpok Alpa, yang memiliki nama asli Nina Carolina, meninggal dunia setelah berjuang melawan penyakit kanker selama kurang lebih tiga tahun.
Kabar kepergian Mpok Alpa pertama kali disampaikan oleh sahabat dekatnya, Raffi Ahmad, melalui unggahan di media sosial.
“Innalillahi wa inna ilaihi raji’un. Kehilanganmu begitu terasa, sahabat… Semoga Allah SWT memberikan tempat terbaik untukmu dan memberi kekuatan bagi kami yang ditinggalkan… Al-Fatihah,” tulis Raffi di akun Instagram pribadinya.
Dalam sebuah program televisi, Raffi Ahmad juga mengonfirmasi bahwa Mpok Alpa sempat mengeluhkan kondisi fisiknya akibat kanker yang dideritanya. Namun, ia tidak menjelaskan secara detail jenis kanker yang menggerogoti sahabatnya itu.
Kedekatan Mpok Alpa dengan keluarga Raffi Ahmad sudah terjalin sejak lama. Bahkan, saat Mpok Alpa menjalani masa kehamilan hingga persalinan anak kembarnya, Raffi menanggung seluruh biaya pemeriksaan medis hingga proses melahirkan. Ia bahkan melahirkan di rumah sakit yang sama dengan tempat Nagita Slavina, istri Raffi, menyambut kelahiran kedua anaknya.
Kepergian Mpok Alpa meninggalkan duka mendalam bagi keluarga, sahabat, dan para penggemarnya. Sosoknya dikenal dengan gaya komedi khas Betawi yang menghibur, sekaligus pribadi hangat yang selalu dekat dengan banyak orang di sekitarnya.
Infotainment
Farel Prayoga dan Etenia Croft Rayakan Hari Kemerdekaan Lewat Lagu “Indonesiaku”

Jakarta – Menyambut Hari Kemerdekaan Republik Indonesia 2025, Farel Prayoga dan Etenia Croft, resmi merilis lagu kolaborasi berjudul Indonesiaku. Karya ini menjadi persembahan penuh makna dengan tema semangat persatuan dan kecintaan terhadap keberagaman Indonesia.
Dalam keterangan yang dibagikan melalui kanal YouTube FP Music, kolaborasi ini untuk merayakan momen kemerdekaan dan ungkapan rasa cinta tanah air Indonesia.
Kolaborasi duo penyanyi berbakat ini sangat apik dengan tema semangat persatuan dan mencintai keberagaman Indonesia, menjadi sebuah duet yang begitu tepat dan dapat membangkitkan semangat anak Indonesia untuk menggapai cita demi masa depan bangsa.
Lirik lagu Indonesiaku menyuarakan rasa cinta, bangga, dan tekad menjaga kekayaan budaya Indonesia.
Lagu ini merupakan ciptaan sekaligus arahan video klip dari Marvel Marlon, yang menghadirkan visual memukau dengan sentuhan budaya Indonesia. Musiknya diaransemen oleh musisi kenamaan Ronald Steven, didukung oleh Ray Prasetya dan Mecko Kaunang. Garapan ini menampilkan kualitas produksi serius dan matang, baik dari segi vokal maupun musik.
Lirik Lagu “Indonesiaku” – Farel Prayoga X Etenia Croft
Semangatku hari ini
Inginku s’lalu berbagi
Tentang indahnya neg’ri ini
Tempat aku berpijak
Ragam budaya, suku, ras dan agama
Semangatku Bhinneka Tunggal Ika
Kau kan s’lalu ada di hatiku
Pancasila adalah aku
Merah putih kebanggaanku
Indonesiaku!
Kau kan s’lalu ada di hatiku
Pasti akan kujaga s’lalu
Demi keutuhan bangsa neg’riku
Semangatku takkan pudar
Berjuang menggapai cita
Demi masa depan bangsa
Indonesia tercinta
Kau kan s’lalu ada di hatiku
Pancasila adalah aku
Merah putih kebanggaanku
Indonesiaku!
Kau kan s’lalu ada di hatiku
Pasti akan kujaga s’lalu
Demi keutuhan bangsa neg’riku
Indonesiaku
Indonesiaku
Kau kan s’lalu ada di hatiku
Pancasila adalah aku
Merah putih kebanggaanku
Indonesiaku!
Kau kan s’lalu ada di hatiku
Pasti akan kujaga s’lalu
Demi keutuhan bangsa neg’riku
Kau kan s’lalu ada di hatiku
Pancasila adalah aku
Merah putih kebanggaanku
Indonesiaku!
Kau kan s’lalu ada di hatiku
Pasti akan kujaga s’lalu
Demi keutuhan bangsa neg’riku
Demi keutuhan bangsa neg’riku
Keutuhan Indonesiaku!
Lagu Indonesiaku sudah tersedia di semua platform musik digital, dan video klip resminya dapat disaksikan di kanal YouTube FP Music
-
News3 weeks ago
Brigade 08 Dorong Pemerintah Percepat Sistem Penempatan Terpadu Pekerja Migran ke Timur Tengah
-
News1 week ago
Kemenangan Tertunda Zecky Alatas, Suarakan Aspirasi Rakyat untuk DPD RI
-
News2 weeks ago
Bukan Ahli Bedah? WNI Bongkar Dugaan Malpraktik Dokter Korea
-
Entertainment3 weeks ago
Cerita Dua Bestie: Pemotretan Pertama, Bisnis Teh Herbal, hingga Cita Cita Jadi Artis
-
Ekonomi4 weeks ago
Dukungan Penuh Tokoh Penting di Grand Opening Thelas Cafe: Harapan untuk Pertumbuhan Ekonomi Lokal
-
Hukum3 weeks ago
Merasa Dikriminalisasi, Vanessa Christmas Cari Keadilan Lewat Laporan Balik
-
Infotainment4 weeks ago
Farel Prayoga dan Etenia Croft Rayakan Hari Kemerdekaan Lewat Lagu “Indonesiaku”
-
News4 weeks ago
Profil Chairawan K Nusyirwan, Tokoh TNI yang Dianugerahkan Pangkat Kehormatan Jenderal Bintang 3