Connect with us

Ekonomi

Kejagung Tahan Ketua PN Jaksel Muhammad Arif Nuryanta‎ terkait Suap Rp60 Miliar

Published

on

Salah satu tersangka suap Rp60 miliar digiring menuju mobil tahanan. (Wartahot.news/Dok. Kejagung)

Jakarta –‎ Kejaksaan Agung (Kejagung) menahan Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Muhammad Arif Nuryanta, tersangka kasus suap dan atau gratifikasi Rp60 miliar.

“Terhadap keempat tersangka yang sudah ditetetapkan pada malam ini dilakukan penahanan 20 hari ke depan,” kata Abdul Qohar, Direktur Penyidikan Tindak Pidana Khusus (Pidsus) ‎Kejagung dalam konferensi pers di Kejagung, Jakarta, Sabtu malam, (12/4/2025).

Selain Arif, penyidik Pidsus Kejagung juga menahan 3 orang tersangka lainnya, yakni ‎Panitera Muda Perdata pada PN Jakarta Utara (Jakut), Wahyu Gunawan; dan dua orang advokat atau pengacara, yakni Marcella Santoso dan Ariyanto.

Qohar menyampaikan, Kejagung menahan mereka selama 20 hari ke depan, terhitung mulai Sabtu. Mereka langsung ditahan usai diteapkan sebagai tersangka kasus suap dan atau gratifikasi Rp60 miliar tersebut.

Kejagung menahan Wahyu Gunawan ‎di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas 1 Jakarta Timur (Jaktim) Cabang Rutan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Tersangka Muhammad Arif Nuryanta dan Marcella Santoso ditahan di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI).

Sedangkan tersangka Ariyanto ditahan di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (Kejari Jaksel).

Sebelumnya, Kejagung menetapkan Arif dkk seb‎agai tersangka kasus tindak pidana korupsi terkait fasilitas ekspor crude palm oil (CPO) dan turunannya pada Januari 2021–April‎ 2022.

Qohar menjelaskan, Arif yang kala itu menjabat wakil ketua PN Jakpus diduga menerima suap Rp60 miliar melalui orang kepercayaannya, Wahyu Gunawan.

Suap itu diberikan oleh dua orang advokat di atas agar Arif mengatur vonis majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta terhadap sejumlah terdakwa korporasi di bawah Permata Hijau Group, Wilmar Group, dan Musimas Group.

‎Adapun rincian perusahaan dari Permata Hijau Group adalah PT Nagamas Palmoil Lestari, PT Pelita Agung Agrindustri, PT Nubika Jaya, PT Permata Hijau Palm Oleo, dan PT Permata Hijau Sawit.

‎Sedangkan dari Wilmar Group terdiri dari PT Multimas Nabati Asahan, PT Multimas Nabati Sulawesi, PT Sinar Alam Permai, PT Wilmar Bioenergi Indonesia, dan PT Wilmar Nabati Indonesia.

Selanjutnya, ‎Musim Mas Group terdiri dari PT Musim Mas, PT Intibenua Perkasatama, PT Agro Makmur Raya, PT Mikie Oleo Nabati Industri, PT Musim Mas-Fuji, PT Megasurya Mas, dan PT Wira Inno Mas.

Sejumlah korporasi tersebut didakwa melakukan tindak pidana korupsi terkait fasilitas ekspor crude palm oil (CPO) dan turunannya padaa Januari 2021–April‎ 2022.

JPU menuntut agar ‎para terdakwa korporasi dari Permata Hijau Group, Wilmar Group, dan Musim Mas Group tersebut dijatuhi pidana denda masing-masing sebesar Rp1 miliar.

Selain itu, dijatuhkan pidana tambahan kepada Permata Hijau Group untuk membayar uang pengganti sebesar Rp937.558.181.691, Wilmar Group Rp11.880.351.802.699, dan Musim Mas Group Rp4.890.938.943.94,1.

JPU menilai korporasi tersebut telah terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi tersebut secara besama-sama sebagaimana dakwaan primer.

Mereka dinillai terbukti‎ melanggar Pasal 2 Ayat (1) juncto Pasal 18 Undang-Undang (UU) Nomor 20 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberatasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

‎Majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta kemudian menyatakan bahwa para terdakwa korporasi terbukti melakukan perbuatan tindak pidana korupsi sebagaimana yang didakwakan JPU.

“Akan tetapi perbuatan itu bukanlah merupakan suatu tindak pidana oleh majelis hakim Pengendalian Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat,” ujarnya.

Kejagung mencium aroma tidak beres atas putusan atau vonis lepas (ontslag van alle recht vervolging‎) tersebut, yakni karena adanya dugaan suap Rp60 miliar yang diberikan oleh advokat Marcella Santoso dan Ariyanto kepada Muhammad Arif Nuryanta.

Penyidik melakukan sejumlah penggeledahan dan memeriksa saksi-saksi hingga akhirnya menemukan bukti permulaan yang cukup adanya suap pengurusan perkara vonis perkara tersebut.

‎“Pemberian suap atau gratifikasi tersebut diberikan melalui WG [Wahyu Gunwan], WG tadi saya sebut panitera.” ujarnya.

“Pemberian ini dalam rangka pengurusan perkara dimaksud agar majelis hakim yang mengadili perkara tersebut memberikan putusan ontslag,” ucapnya.

Majelis hakim Pengdilan Tipikor Jakarta memutus ontslag para terdakwa korporasi ‎tersebut pada tanggal yang sama, yakni pada tanggal 19 Maret 2025.

Atas dasar itu, Kejagung menetapkan ‎Muhammad Arif Nuryanta, Wahyu Gunawan, Marcella Santoso dan Ariyanto sebagai tersangka.

Kejagung menyangka Wahyu Gunawan melanggar ‎Pasal 12 huruf a juncto Pasal 12 huruf b juncto Pasal 5 Ayat (2) juncto Pasal 18 juncto Pasal 11 juncto Pasal 12 huruf B juncto Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2021 juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

Muhammad Arif Nuryanta disangka‎ melanggar Pasal 12 huruf c juncto Pasal 12 huruf B juncto Pasal 6 Ayat (2) juncto Pasal 12 huruf a juncto Pasal 12 huruf b juncto Pasal 5 Ayat (2) juncto Pasal 11 juncto Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindakan Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2021 juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

‎Sedangkan Marcella Santoso dan Ariyanto disangka melanggar Pasal 6 Ayat (1) huruf a juncto Pasal 5 Ayat (1) juncto Pasal 13 juncto Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindakan Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2021 juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 K‎UHP.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Ekonomi

Omah Mbah Mandor, Penginapan Nuansa Jawa yang Tenang di Tengah Yogyakarta

Published

on


Wartahot.news – Buat kamu yang ingin merasakan suasana tenang ala desa tapi tetap dekat dengan pusat kota, Omah Mbah Mandor bisa jadi pilihan. Penginapan ini cocok untuk keluarga yang ingin liburan sekaligus bagi profesional yang butuh tempat melepas penat.

Mengusung arsitektur rumah Jawa klasik, Omah Mbah Mandor menghadirkan pengalaman menginap yang autentik. Selain nuansa tradisional, fasilitas modern tetap tersedia, mulai dari WiFi cepat, kamar ber-AC dengan TV, kolam renang outdoor, hingga dapur lengkap untuk menyiapkan makanan sendiri.

Lokasinya juga strategis. Hanya 15 menit ke Keraton Ngayogyakarta Hadiningrat, 20 menit ke Malioboro, dan mudah dijangkau dari Bandara Adisutjipto maupun Yogyakarta International Airport (YIA). Jadi, antara urusan bisnis atau wisata, semua bisa dijangkau dengan nyaman.

“Tempatnya tenang, nyaman, dan pelayanannya sangat ramah,” kata Dimas Panji, salah satu tamu yang pernah menginap. Meski lengkap, harga tetap bersaing sehingga cocok bagi berbagai kalangan.

Tips bagi yang ingin menginap: lakukan reservasi lebih awal, terutama saat akhir pekan, lewat platform pemesanan daring atau media sosial resmi Omah Mbah Mandor di Instagram @omahmbahmandor, agar tidak kehabisan kamar.

Continue Reading

Ekonomi

Harga Emas Kian Menguat, Nellava Bullion Ingatkan Investor untuk Bergerak Cepat

Published

on


SURABAYA, 6 Mei 2026 — Harga emas kembali melanjutkan tren kenaikannya, memicu imbauan dari Nellava Bullion agar masyarakat dan investor tidak menunda pengambilan keputusan. Menurut pengamat, menunggu terlalu lama berpotensi membuat harga yang harus dibayar di kemudian hari lebih tinggi.

Di tengah ketidakpastian ekonomi global, tekanan inflasi, pelemahan nilai tukar mata uang, serta meningkatnya tensi geopolitik, emas kembali menjadi salah satu aset safe haven yang paling diminati investor.

Permintaan yang terus meningkat membuat harga emas bergerak semakin agresif, dan tren penguatan ini diperkirakan masih berlanjut dalam beberapa waktu ke depan.

Head of Marketing and Brand Management Nellava Bullion, Niki R. Hashbiah, menjelaskan bahwa setiap kenaikan harga emas meningkatkan biaya masuk bagi investor baru.

“Setiap kenaikan harga emas selalu menciptakan dua kelompok: mereka yang masuk lebih awal dan menikmati kenaikan nilai aset, serta mereka yang menunggu dan akhirnya membeli di harga yang lebih tinggi,” ujar Niki.

Niki menambahkan, masih banyak masyarakat yang beranggapan bahwa membeli emas harus menunggu harga turun terlebih dahulu. Padahal, dalam tren kenaikan jangka panjang, pola tersebut justru dapat membuat investor kehilangan momentum.

“Dalam tren bullish seperti sekarang, risiko terbesar bukan membeli hari ini, tetapi terlambat mengambil keputusan. Karena ketika harga terus naik, selisih waktu beberapa hari saja bisa berdampak besar terhadap nilai aset yang diperoleh,” jelasnya.

Selain itu, sebagian masyarakat kerap membeli emas berdasarkan harga dari sistem internal penjual, tanpa memperhatikan relevansinya dengan harga pasar global.

Untuk itu, Nellava Bullion menghadirkan Nellava Live Price, sistem harga bullion live yang memperbarui harga setiap 30 detik sesuai harga internasional. Sistem ini memungkinkan investor memantau pergerakan pasar global secara real-time dan menentukan waktu pembelian yang optimal.

“Dalam investasi emas, yang bertumbuh adalah nilai emasnya, bukan nama di kemasannya. Oleh karena itu, masyarakat perlu lebih fokus pada nilai riil aset yang didapatkan,” tambah Niki.

Dengan kondisi pasar yang bergerak cepat, kecepatan dalam pengambilan keputusan menjadi bagian penting dari strategi investasi. Mengamankan aset lebih awal dinilai lebih strategis dibanding menunggu ketidakpastian pasar.

“Dalam tren kenaikan emas, satu hal yang pasti adalah harga hari ini belum tentu bisa didapatkan besok. Keputusan yang diambil lebih cepat dapat menjadi keuntungan tersendiri bagi investor,” tutup Niki.

Continue Reading

Ekonomi

Overstock Beras di Gudang BULOG Cimahi, DPR RI Sarankan Penataan dan Redistribusi

Published

on


Cimahi, 5 Mei 2026 – Gudang BULOG Mahar Martanegara di Cimahi lagi penuh banget nih. Kelebihan stok beras jadi perhatian DPR RI dari Jawa Barat I, Melly Goeslaw, yang langsung turun ke lapangan Rabu (5/5/2026) pagi.

Peninjauan ini buat memastikan stok beras pemerintah tetap aman dan dikelola sesuai standar, sekaligus melihat apakah gudang masih sanggup menampung semua cadangan. Dari pukul 09.45 sampai 10.30 WIB, Melly dan tim memantau kondisi gudang yang strategis ini.

Hasilnya? Gudang sudah memanfaatkan ruang sebaik mungkin dengan penataan stok bertingkat. Administrasi dan monitoring berjalan lancar, dan petugas rajin ngecek kualitas beras. Tapi, overstock tetap bikin rotasi stok jadi agak terganggu dan distribusi beras bisa tersendat.

Pengelola gudang bilang, “Penumpukan beras ini bisa menurunkan kualitas stok, membatasi ruang sirkulasi, dan menambah beban kerja. Perlu segera redistribusi dan percepatan penyaluran supaya kapasitas kembali normal.”

DPR RI juga kasih beberapa saran: stok bisa dialihkan ke gudang lain, distribusi dipercepat, fasilitas penyimpanan diperluas, dan pengawasan kualitas diperkuat selama periode overstock. Melly menekankan meski administrasi dan pengawasan sudah oke, kelebihan kapasitas tetap punya risiko buat rotasi dan distribusi logistik pangan nasionaLangkah ini jadi bagian dari upaya DPR RI menjaga stabilitas ketahanan pangan sekaligus kasih masukan biar pengelolaan logistik pangan lebih optimal di Indonesia.

Continue Reading

TERKINI

Team Gotravela Indonesia Team Gotravela Indonesia
News3 hours ago

Turis Asia Ramai Sewa Motor di Bali, Pelaku Usaha Ungkap Alasan yang Jarang Dibahas

BALI – Bali selama ini identik dengan mobil sewaan, sopir wisata, dan paket tur yang sudah tersusun rapi. Namun di...

Entertainment16 hours ago

Hiranindya Heryunanisita Ichwan Harumkan Nama Banten Lewat Dua Gelar Bergengsi

Wartahot.news – Kabar membanggakan datang dari Hiranindya Heryunanisita Ichwan atau yang akrab disapa Hira. Siswi SMP Syafana Islamic School yang...

Discovery Kartika Plaza Hotel dan Discovery Mall Bali resmi meluncurkan rangkaian perayaan ulang tahun bertajuk "Kuta Kita" Discovery Kartika Plaza Hotel dan Discovery Mall Bali resmi meluncurkan rangkaian perayaan ulang tahun bertajuk "Kuta Kita"
News2 days ago

Discovery Kartika Plaza Rayakan 36 Tahun, Siapkan Gerakan “Kuta Kita” untuk Hidupkan Kembali Denyut Pariwisata Kuta

BALI – Ketika pusat perhatian wisatawan Bali dalam beberapa tahun terakhir bergeser ke Canggu, Pererenan, hingga Uluwatu, kawasan Kuta ternyata...

News4 days ago

Laporan Sejak 2022 Belum Tuntas, Ratusan Massa Datangi Kementerian Imigrasi Minta Kejelasan

Jakarta – Sejumlah massa menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia serta Komisi Pemberantasan...

News6 days ago

Ade Ratnasari: Pelaku Pelecehan Seksual terhadap Adik Saya Layak Dihukum di Atas 10 Tahun

Jakarta – Keluarga korban kasus dugaan pelecehan seksual yang menimpa RS, adik dari pengacara Ade Ratnasari, LL.B., MBA., C.HLCP, berharap...

Entertainment6 days ago

Mamang Osa Beberkan Rahasia Chemistry Pemain Dukun Magang: Day 1 Langsung Bonding

Jakarta – Proses syuting film horor komedi Dukun Magang menyimpan banyak cerita menarik bagi para pemainnya. Salah satu yang paling...

Infotainment6 days ago

Bocah 7 Tahun Asal Indonesia Taklukkan Panggung Dunia, Ariana Ivy Borong Dua Penghargaan di Festival Bakat Internasional Asia Pasifik 2026

Wartahot.news — Prestasi membanggakan kembali datang dari generasi muda Indonesia. Penyanyi dan aktris cilik berbakat, Ariana Ivy, berhasil mengharumkan nama...

Entertainment1 week ago

Stelly Currie dan Mak Vera Jajaki Kolaborasi Indonesia-Australia, Buka Peluang Talenta Muda Go Internasional

Jakarta – Pertemuan antara artis senior Stelly Currie dan CEO MVBT Entertainment, Mak Vera, ternyata tidak sekadar menjadi ajang melepas...

News1 week ago

Vocal Coach Marvel Marlon Sabet Penghargaan Asia Pacific International Book of Records 2026

JAKARTA, 10 JUNI 2026 — Kesuksesan karier seorang talenta di industri musik tidak hanya bertumpu pada bakat alami. Layaknya seorang...

News2 weeks ago

Diduga Dikeroyok di Tengah Keramaian, Remaja 16 Tahun di Muara Enim Mengaku Tak Ada yang Menolong

MUARA ENIM – Seorang anak berinisial JAM (16), warga Desa Tanjung Raja, Kecamatan Muara Enim, Kabupaten Muara Enim, diduga menjadi...

Trending