News
Operasi Brantas Jaya 2025: 23 Preman Berkedok Juru Parkir Diamankan Polres Jaksel
Jakarta – Sebanyak 23 preman berkedok juru parkir liar berhasil diamankan aparat gabungan dalam Operasi Brantas Jaya 2025 yang digelar di kawasan Kemang dan Blok M, Jakarta Selatan. Operasi ini menjadi bagian dari komitmen Polres Metro Jakarta Selatan dalam memberantas aksi premanisme yang meresahkan masyarakat.
Dalam konferensi pers di Mapolres Jakarta Selatan pada Senin (19/5/2025), Kanit Resmob Polres Jaksel AKP Bima Sakti menyatakan bahwa para pelaku diamankan saat menjalankan praktik parkir ilegal di lokasi strategis dan ramai pengunjung.
“Untuk 23 preman berkedok juru parkir ini berhasil kita amankan di wilayah Blok M dan Kemang,” ujar AKP Bima.
Polisi juga mengamankan barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp 1.858.000, yang diduga hasil dari praktik parkir ilegal. Beberapa dari pelaku bahkan mengenakan seragam layaknya juru parkir resmi, untuk mengelabui masyarakat.
“Untuk tadi ada yang diamankan menggunakan seragam, sampai dengan saat ini kami masih lakukan pendalaman dan akan berkoordinasi dengan dinas terkait,” tambahnya.
AKP Bima menjelaskan bahwa modus para pelaku adalah memarkirkan kendaraan tanpa legalitas atau izin resmi, dengan memanfaatkan area publik untuk mengutip bayaran dari pengendara.
Masyarakat pun diimbau untuk tidak takut melaporkan segala bentuk aksi premanisme kepada pihak kepolisian. “Kami dari Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan akan menindak tegas seluruh upaya atau kegiatan premanisme, sesuai dengan prosedur dan peraturan yang berlaku,” tegas AKP Bima.
Dengan adanya operasi ini, diharapkan wilayah Jakarta Selatan menjadi lebih aman, tertib, dan bebas dari aksi preman berkedok petugas parkir.