News
Situs DPR RI Sering Down, Sekjen DPR RI: Ribuan Kali Dapat Serangan Hacker
Wartahot — Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR RI Indra Iskandar mengungkapkan alasan di balik sering tidak berfungsinya situs resmi DPR RI yang menyebabkan publik kesulitan mengakses dokumen atau draf legislasi, termasuk terkait Rancangan Undang-Undang (RUU).
Menurut Indra, situs DPR yang dikelola bersama Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) serta Bareskrim Polri kerap menjadi sasaran serangan siber. Ia menyebut bahwa serangan peretasan terjadi sangat intens, bahkan mencapai ribuan kali.
“Jadi sangat sering, ratusan kali, bahkan ribuan kali website DPR itu selalu ada upaya penyerangan-penyerangan. Itu di-hack, itu banyak sekali,” kata Indra kepada awak media di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (17/7/2025).
Pernyataan ini disampaikan Indra menanggapi keluhan publik terkait sulitnya mengakses dokumen RUU, khususnya draf revisi Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang disebut tidak dapat diunduh.
Indra menegaskan bahwa kendala tersebut murni akibat aktivitas hacker, bukan karena ada unsur kesengajaan untuk menutupi informasi. Ia juga menjelaskan bahwa pihaknya beberapa kali terpaksa mematikan sementara situs DPR RI guna melindungi sistem internal dari kerusakan yang lebih luas.
“Beberapa kali kami harus mengambil tindakan untuk mematikan. Karena banyak sekali hacker-hacker itu yang mencoba masuk dan menerobos sistem yang ada di kita,” jelasnya.
“Kalau serangan itu sudah tinggi dan tidak dimatikan, maka bisa merusak keseluruhan sistem.”
Ia menambahkan, langkah mematikan situs diambil setelah berkonsultasi dengan lembaga teknis terkait. Biasanya, keputusan shutdown dilakukan atas rekomendasi pihak keamanan siber.
“Biasanya mereka yang merekomendasikan, ‘ini tolong Sekretariat Jenderal ini dishut down dulu karena serangannya terlalu banyak’,” ucap Indra.
Sementara itu, Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, turut meluruskan dugaan bahwa proses penyusunan RUU KUHAP dilakukan secara tertutup atau ugal-ugalan. Ia menegaskan, tidak ada niat untuk menyembunyikan dokumen.
“Jadi enggak ada yang sama sekali disembunyikan. Saya menolak keras kalau proses penyusunan RUU ini disebut ugal-ugalan,” kata Habiburokhman di lokasi yang sama.
Ia memastikan seluruh dokumen yang berkaitan dengan RUU telah diunggah secara transparan dan dapat diakses publik saat sistem situs dalam kondisi normal.
“Kami selalu mengupload. Setiap upload segera mungkin setelah kami memperoleh dokumen tersebut,” tegasnya.