Infotainment

Lesti Kejora Bersaksi di MK: “Penyanyi Perlu Perlindungan Hukum Lebih Kuat”

Published

on


Jakarta, 22 Juli 2025 — Penyanyi dangdut ternama Lesti Kejora angkat bicara soal keresahannya terhadap perlindungan hukum bagi pelaku pertunjukan, khususnya penyanyi, dalam Undang-Undang Hak Cipta Nomor 28 Tahun 2014. Hal ini ia sampaikan saat hadir sebagai saksi dalam sidang uji materi di Mahkamah Konstitusi (MK), Selasa (22/7).

Lesti hadir mewakili pihak pemohon dari organisasi Vibrasi Suara Indonesia (VISI), yang mengajukan uji materi atas pasal-pasal dalam UU Hak Cipta yang dinilai tidak memberikan kepastian hukum terhadap penyanyi dalam kasus pelanggaran hak cipta.

“Saya hanya menjalankan tugas sebagai penyanyi profesional, bukan pihak yang menentukan atau mengatur lagu apa yang akan dinyanyikan,” tegas Lesti di hadapan majelis hakim MK.

Pengalaman Pribadi dengan Yoni Dores

Dalam kesaksiannya, Lesti turut mengungkapkan pengalaman pribadinya saat berhadapan langsung dengan tuduhan pelanggaran hak cipta. Ia menceritakan bagaimana dirinya sempat disomasi dan bahkan dilaporkan ke polisi oleh pencipta lagu Yoni Dores.

Kasus tersebut bermula ketika Lesti menyanyikan lagu “Bagaimana Ranting yang Kering” di sebuah acara pernikahan. Tanpa sepengetahuannya, video penampilannya diunggah ke media sosial oleh pihak lain.

“Padahal saya menyanyikan lagu itu karena diminta penyelenggara, dan tidak ada niat komersial dari saya pribadi,” ujar istri Rizky Billar itu.

Namun, pada 18 Mei 2025, ia mendapatkan informasi bahwa telah dilaporkan oleh Yoni Dores ke Polda Metro Jaya atas dugaan pelanggaran hak cipta.

Soroti Kekaburan Norma

Lesti menilai kejadian yang menimpanya mencerminkan lemahnya perlindungan hukum bagi penyanyi yang hanya berperan sebagai pelaku pertunjukan.

“Hal ini menunjukkan lemahnya perlindungan kepada saya sebagai penyanyi,” ungkapnya. “Jika penyanyi bisa disalahkan hanya karena menyanyikan lagu populer, ini bisa menciptakan citra buruk di mata masyarakat.”

Ia berharap Mahkamah Konstitusi dapat mempertimbangkan pentingnya kejelasan hukum untuk profesi penyanyi, agar kejadian serupa tidak terulang di masa depan.

“Saya ingin ada kejelasan. Di media saya dengar akan dipanggil sebagai saksi atas pelanggaran hak cipta, tapi hingga kini belum jelas,” pungkasnya.


Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Trending

Exit mobile version