News
Posbakum Resmi Dibuka, Law Firm AS Siap Dampingi Warga Taman Sari
Jakarta — Kabar baik datang untuk warga Kecamatan Taman Sari, Jakarta Barat. Law Firm AS Partners resmi membuka Pos Bantuan Hukum (Posbakum) yang mencakup tujuh kelurahan. Kehadiran Posbakum ini diharapkan bisa membantu masyarakat yang selama ini kebingungan atau ragu saat menghadapi persoalan hukum.
Camat Taman Sari, Simson Hutagalung, S.STP., SH., MH, menyambut positif kerja sama antara pemerintah kecamatan dan Law Firm AS Partners. Ia mengapresiasi komitmen tim hukum yang bersedia turun langsung ke kelurahan untuk mendampingi warga.
“Posbakum ini sangat kami apresiasi. Harapannya, benar-benar bisa membantu masyarakat, termasuk ASN, dalam menyelesaikan berbagai persoalan hukum yang ada di Kecamatan Taman Sari,” ujar Simson.
Menurutnya, setiap kelurahan di Taman Sari memiliki persoalan hukum yang berbeda-beda. Salah satu yang cukup sering muncul adalah masalah pertanahan. Di Kelurahan Pinangsia, misalnya, sengketa tanah yang sudah bertahun-tahun tak kunjung selesai akhirnya mulai menemukan jalan keluar setelah didampingi oleh Posbakum.
“Warga sangat terbantu. Beberapa kasus yang sebelumnya buntu sekarang sudah ada titik terang,” ungkap Simson.
Hal senada disampaikan perwakilan Kelurahan Pinangsia, IR. Tarcicius Iwan Setiawan. Ia mengaku kehadiran Posbakum membuat warga merasa lebih tenang saat menghadapi persoalan hukum.
“Sudah dua kali warga kami dibantu oleh Pak Agus dan tim Posbakum. Sekarang mereka jauh lebih nyaman dan merasa tidak sendirian,” katanya.
Untuk memudahkan akses, Posbakum hadir langsung di masing-masing kelurahan dengan sekretariat dan petugas piket. Warga bisa datang untuk berkonsultasi tanpa syarat yang rumit.
Sementara itu, perwakilan Law Firm AS Partners, Muhammad Fikri Mubarok, SH, menjelaskan bahwa layanan yang diberikan meliputi konsultasi hukum gratis, pendampingan mediasi, hingga bantuan ke pengadilan bagi warga tidak mampu.
“Kami ingin masyarakat tidak takut dengan urusan hukum. Datang saja ke Posbakum, ceritakan masalahnya. Konsultasi gratis dan kami siap membantu,” ujarnya.
Ia menambahkan, bagi warga tidak mampu yang membutuhkan pendampingan litigasi, akan ada mekanisme khusus seperti Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM). Hal ini dilakukan agar bantuan hukum tepat sasaran.
Ke depan, Posbakum di Kecamatan Taman Sari diharapkan bisa menjadi tempat warga mencari solusi hukum tanpa rasa takut, sekaligus membantu menciptakan lingkungan yang lebih tertib dan harmonis.