Hukum
Pengacara Machi Ahmad Desak Polisi Tangkap Terduga Pelaku Penganiayaan dan Pengeroyokan
Jakarta — Pengacara Machi Achmad, SH bersama rekannya Subhanulia Nuka, SH dari Jhon LBF Lawfirm saat ini mendampingi klien yang tengah ramai diperbincangkan di media sosial terkait dugaan kasus penganiayaan dan pengeroyokan.
Laporan resmi sudah dibuat pada 7 Februari 2026 oleh dua korban, Bapak Darwin dan Ibu Angel. Keduanya melaporkan dugaan penganiayaan yang diduga dilakukan oleh beberapa orang berinisial DS, NS, serta lainnya.
Hari ini, Machi Achmad dan tim mendampingi klien menjalani pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Barat. Dalam proses tersebut, penyidik melakukan tanya jawab sekaligus menerima sejumlah barang bukti yang diserahkan, mulai dari rekaman CCTV, video kejadian, rekam medis, hingga bukti pendukung lainnya.
Machi Achmad menyampaikan apresiasi atas respons cepat dari pihak kepolisian.
“Kami berterima kasih atas cepat dan tanggapnya Polres Jakarta Barat dalam merespon laporan klien kami. Harapan kami, pelaku segera ditangkap karena perbuatan ini sangat luar biasa,” ujar Machi.
Menurutnya, dugaan penganiayaan terjadi dengan cara yang sangat brutal. Kliennya disebut ditabrak mobil hingga terjatuh. Salah satu korban juga diduga dipiting oleh NS dan mengalami tendangan yang mengenai kepala.
“Bayangkan kepala seorang manusia ditendang begitu saja. Ini sangat keji sekali,” tambahnya.
Machi juga menyebut adanya dugaan ancaman yang disampaikan terduga pelaku setelah kejadian, termasuk pernyataan yang terkesan menantang korban untuk melapor.
Ia turut menyinggung bahwa salah satu terduga disebut-sebut merupakan oknum advokat, yang seharusnya memahami hukum, bukan justru melanggarnya.
“Tidak ada yang kebal hukum di negara ini. Semua sama di mata hukum,” tegasnya.
Lebih lanjut, Machi menjelaskan bahwa persoalan ini diduga bermula dari masalah lingkungan yang sebenarnya sederhana, yakni kebiasaan terduga pelaku bermain drum hingga larut malam selama berbulan-bulan. Kliennya sudah beberapa kali menegur secara baik-baik, bahkan melibatkan RT setempat, namun diduga tidak diterima dengan baik hingga berujung pada peristiwa kekerasan tersebut.
Pihaknya berharap kepolisian bisa segera mengambil langkah tegas terhadap para terduga pelaku.
“Sekali lagi kami meminta Polisi segera menangkap pelaku. Jangan sampai ada anggapan seseorang kebal hukum,” tutup Machi.