News
Pemerintah Tetapkan 1 Ramadan 1447 H Jatuh pada 19 Februari 2026
JAKARTA (17/2/2026) – Pemerintah resmi menetapkan awal Ramadan 1447 Hijriah jatuh pada Kamis, 19 Februari 2026. Keputusan tersebut diambil dalam sidang isbat yang dipimpin Menteri Agama RI, Prof. Nasaruddin Umar , di Hotel Borobudur Jakarta, Selasa (17/2/2026).
Penetapan dilakukan setelah hasil hisab dan rukyatul hilal menunjukkan posisi hilal masih berada di bawah ufuk dan belum memenuhi kriteria visibilitas yang telah ditetapkan.
“Belum hilal itu berwujud, masih di bawah ufuk,” ujar Nasaruddin Umar dalam konferensi pers usai sidang isbat.
Hilal Masih Minus Derajat
Berdasarkan data hisab, tinggi hilal di seluruh wilayah berada pada rentang -2° 24‘ 43“ (-2,41°) hingga -0° 55‘ 41“ (-0,93°). Sementara elongasi Bulan–Matahari tercatat antara 0° 56‘ 23“ (0,94°) hingga 1° 53‘ 36“ (1,89°).
Secara astronomis, posisi tersebut belum memenuhi standar minimum agar hilal dapat dirukyat atau terlihat.
Indonesia menggunakan kriteria visibilitas hilal (Menteri Agama Brunei, Indonesia, Malaysia, dan Singapura), yakni tinggi hilal minimal 3 derajat dan sudut elongasi 6,4 derajat sebagai syarat penetapan awal bulan Hijriah.
“Indonesia menggunakan kriteria visibilitas MABIMS, yaitu tinggi hilal 3 derajat dan sudut elongasi 6,4 derajat. Ini standarnya Asia Tenggara,” jelasnya.
Disepakati Bersama, Awal Puasa 19 Februari 2026
Karena tidak ada laporan hilal terlihat dari 96 titik pemantauan di seluruh Indonesia, pemerintah bersama para pemangku kepentingan sepakat menetapkan 1 Ramadan 1447 H jatuh pada Kamis, 19 Februari 2026.
“Berdasarkan hasil hisab serta tidak adanya laporan hilal terlihat, disepakati bahwa 1 Ramadan 1447 H jatuh pada hari Kamis, 19 Februari 2026,” tegas Menag.
Dengan keputusan ini, umat Islam di Indonesia diharapkan dapat memulai ibadah puasa secara serentak.
Menag Ajak Umat Jaga Persatuan
Dalam kesempatan tersebut, Nasaruddin juga mengajak umat Islam menjadikan Ramadan sebagai momentum memperkuat persatuan, terutama jika terdapat perbedaan pandangan dalam penentuan awal puasa.
Ia menegaskan bahwa perbedaan yang mungkin muncul hendaknya tidak menjadi sumber perpecahan.
“Mari perbedaan itu tidak menyebabkan kita berpisah atau berbeda dalam artian yang negatif. Jadikan perbedaan itu suatu konfigurasi yang sangat indah. Indonesia sudah berpengalaman berbeda, tapi tetap utuh dalam persatuan yang sangat indah,” pungkasnya.
Penetapan 1 Ramadan 1447 H ini sekaligus menegaskan bahwa pemerintah tetap berpegang pada metode hisab dan rukyat dengan standar regional MABIMS dalam menentukan awal bulan Hijriah, demi menjaga kepastian dan kebersamaan umat.