Hukum

KPK Tangkap Bupati Pekalongan Fadia Arafiq dalam OTT

Published

on

Jakarta, 3 Maret 2026 – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq (48), Selasa (3/3/2026). Dalam keterangannya, KPK menyebut Fadia saat ini tengah dalam perjalanan menuju Gedung KPK di Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

KPK mengungkapkan bahwa dalam OTT tersebut diduga tidak hanya Fadia Arafiq yang diamankan. Namun hingga berita ini diturunkan, lembaga antirasuah itu belum memerinci pihak-pihak lain yang turut ditangkap maupun konstruksi perkara yang mendasari operasi tersebut.

Penangkapan ini kembali membuat nama Fadia menjadi sorotan publik. Sebelumnya, pada 2025, ia sempat viral lantaran unggahan dan balasan komentar dari akun Instagram pribadinya, @fadiaarafiq.official, yang dinilai kasar terhadap warganet.

Kala itu, polemik bermula dari komentar seorang netizen yang menyoroti kondisi jalan rusak di wilayah Pekalongan melalui kolom komentar unggahan akun tersebut. Netizen lain juga mempertanyakan peresmian RS Ki Ageng Sedayu serta isu anggaran yang disebut tidak keluar.

Menanggapi komentar tersebut, akun Instagram Fadia membalas dengan kalimat yang mengandung kata-kata kasar, termasuk frasa dalam bahasa Jawa “mampus koe mengko” yang berarti “mati kamu nanti”. Balasan itu langsung menuai reaksi luas dan menjadi perbincangan hangat di media sosial.

Dalam klarifikasinya saat itu, Fadia mengakui bahwa akun tersebut adalah miliknya. Namun ia menyatakan pengelolaannya dilakukan oleh beberapa admin.

Kini, publik menunggu keterangan resmi KPK terkait detail kasus OTT yang menjerat Fadia Arafiq, termasuk dugaan tindak pidana yang disangkakan serta pihak-pihak lain yang turut diamankan dalam operasi tersebut.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Trending

Exit mobile version