Hukum
Tim Pengacara LBH Brigade 08 Datangi Bareskrim Mabes Polri, Minta Perlindungan Hukum atas Dugaan KDRT
Wartahot.news – Tim pengacara dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Brigade 08 mendatangi Bareskrim Mabes Polri untuk meminta perlindungan hukum bagi klien mereka yang diduga menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Kedatangan tim pengacara tersebut dipimpin oleh Letkol (Purn) Suharno, S.H., M.H. dan Eddy Irawan, S.H. Mereka menyampaikan laporan sekaligus permohonan perlindungan kepada pihak kepolisian atas kondisi klien yang saat ini disebut mengalami gangguan fisik maupun psikologis akibat dugaan KDRT tersebut.
Perwakilan tim pengacara LBH Brigade 08 menjelaskan bahwa selain melaporkan kasus tersebut ke Bareskrim Polri, pihaknya juga telah mengirimkan surat kepada Kedutaan Besar Spanyol. Hal ini dilakukan karena kasus tersebut melibatkan hubungan antara dua warga negara dan juga menyangkut kepentingan seorang anak yang masih di bawah umur.
“Kami dari tim pengacara LBH Brigade 08 mendatangi Mabes Polri di Bareskrim untuk meminta perlindungan hukum atas dugaan KDRT yang dialami klien kami. Kami juga sudah menyampaikan surat kepada Kedutaan Besar Spanyol karena ini menyangkut hubungan dua warga negara dan ada anak yang masih di bawah umur,” ujar tim kuasa hukum.
Selain itu, pihak LBH Brigade 08 juga mengaku telah mengirimkan surat kepada Presiden Republik Indonesia serta Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) agar kasus tersebut mendapatkan perhatian.
Tim kuasa hukum berharap langkah hukum yang mereka tempuh dapat membantu klien mereka mendapatkan perlindungan serta keadilan dari aparat penegak hukum.
“Kami berharap laporan yang kami sampaikan di Bareskrim Mabes Polri ini dapat memberikan perlindungan hukum dan keadilan bagi klien kami yang saat ini kondisi fisik dan psikologisnya terganggu,” tambahnya.
Saat ini, pihak LBH Brigade 08 menunggu tindak lanjut dari kepolisian terkait laporan dan permohonan perlindungan hukum yang telah diajukan.