Hukum

Machi Achmad Kawal Cindy Rizap Buat Laporan Polisi terhadap Haters

Published

on

Jakarta – Machi Achmad menyatakan pihaknya resmi mengawal kliennya, Cindy Rizap, dalam membuat laporan polisi (LP) terhadap sejumlah akun haters yang dinilai sudah meresahkan. Langkah ini diambil sebagai bentuk perlindungan hukum atas dugaan fitnah, pengancaman, hingga ancaman terhadap nyawanya yang diterima Cindy di media sosial.

Menurut Machi, tindakan tersebut merupakan hak hukum yang dimiliki oleh kliennya. Ia menegaskan, pihaknya menemukan banyak komentar yang tidak hanya bersifat negatif, tetapi juga mengandung unsur fitnah, ancaman, bahkan ancaman terhadap nyawanya.

“Ini bagian dari hak hukum klien kami. Karena kami anggap ada komenan-komenan yang memfitnah dan ada juga yang melakukan pengancaman terhadap klien kami, termasuk ancaman terhadap nyawanya. Kami mempunyai hak hukum untuk membuat laporan polisi sesuai dengan aturan hukum yang berlaku,” ujar Machi.

Ia menjelaskan, keputusan membawa persoalan ini ke ranah hukum diambil karena situasi dinilai sudah melewati batas. Fitnah dan ancaman yang beredar di media sosial dianggap tidak bisa lagi ditoleransi.

“Kenapa sampai di bawah ke ranah hukum? Karena sudah keterlaluan, baik fitnah sampai ancaman pembunuhan ,” tegasnya.

Lebih lanjut, Machi mengatakan pihaknya tidak akan mencoba menghubungi para haters secara langsung. Hal ini dikarenakan banyaknya akun anonim atau palsu yang digunakan untuk menyerang kliennya.

“Kita tidak perlu menghubungi haters karena banyak akun-akun palsu dan akun fake. Kita langsung membuat laporan polisi,” jelasnya.

Meski demikian, tidak semua akun akan dilaporkan. Pihaknya hanya akan menindak akun-akun yang dinilai sudah sangat keterlaluan dalam melontarkan komentar.

“Kalau berapa banyak haters yang dilaporkan, itu yang menurut kami sudah keterlaluan saja. Dan kalau misalnya banyak, ya kami akan membuat laporan banyak. Apabila ketemu, akan kami proses ke polisi,” tambahnya.

Terkait perkembangan laporan, Machi memastikan bahwa laporan polisi sudah dibuat dan kemungkinan jumlahnya akan terus bertambah seiring berjalannya kasus.

“Apakah sudah buat LP? Jelas ada, dan akan terus bertambah seiring kasus berjalan,” pungkasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Trending

Exit mobile version