News
Nama Bung Karno Tercoreng, Alumni UBK Desak Pecat Mahasiswa Terduga Terima Suap
JAKARTA – Polemik dugaan penerimaan uang oleh oknum mahasiswa Universitas Bung Karno (UBK) tidak hanya memicu sorotan publik, tetapi juga menggugah reaksi keras dari para alumni. Ikatan Keluarga Alumni Universitas Bung Karno (IKA UBK) menilai kasus tersebut telah mencederai semangat perjuangan yang selama ini melekat pada kampus yang menggunakan nama Proklamator RI, Soekarno.
Melalui tujuh poin pernyataan sikap, IKA UBK mendesak agar kasus ini tidak berhenti pada permintaan maaf semata. Alumni meminta adanya langkah nyata berupa penegakan disiplin di lingkungan kampus hingga pengusutan terhadap seluruh pihak yang diduga terlibat.
Dewan Penasehat IKA UBK, Achmad Boim, mengatakan organisasi alumni secara resmi menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas kegaduhan yang ditimbulkan oleh tindakan oknum mahasiswa.
“Kami meminta maaf kepada seluruh mahasiswa dan rakyat Indonesia atas kejadian yang telah mencoreng nama baik Universitas Bung Karno,” ujar Boim, Kamis (25/6/2026).
Menurutnya, menjaga nama besar Bung Karno bukan sekadar menjaga nama institusi, tetapi juga menjaga nilai perjuangan yang selama ini menjadi fondasi gerakan mahasiswa.
Karena itu, IKA UBK meminta rektorat segera memanggil mahasiswa yang diduga terlibat dan memberikan sanksi tegas apabila terbukti melakukan pelanggaran.
Tak hanya menyasar internal kampus, alumni juga mendorong pembentukan tim independen agar proses pemeriksaan berlangsung objektif dan mampu mengungkap seluruh fakta secara transparan.
Sikap IKA UBK juga menyentuh aspek yang lebih luas. Alumni meminta pihak Istana Wakil Presiden memberikan klarifikasi terbuka terkait polemik yang berkembang sekaligus mendesak aparat penegak hukum mengusut dugaan keterlibatan oknum kepolisian yang disebut memberikan uang kepada mahasiswa.
Bagi IKA UBK, kejelasan proses hukum menjadi syarat penting untuk mengembalikan kepercayaan publik terhadap gerakan mahasiswa maupun institusi Universitas Bung Karno.
Selain itu, organisasi alumni mengajak seluruh mahasiswa aktif dan alumni UBK tetap menjaga persatuan serta tidak mudah terprovokasi oleh berbagai narasi yang berkembang di tengah polemik.
Pernyataan tersebut muncul setelah Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Hukum UBK, Muhammad Abdi Maludin, mengakui telah menerima uang sebesar Rp20 juta setelah aksi demonstrasi. Abdi juga telah menyampaikan permohonan maaf kepada civitas akademika dan masyarakat serta menyatakan siap mempertanggungjawabkan tindakannya sesuai mekanisme yang berlaku.
Namun bagi IKA UBK, persoalan ini tidak cukup diselesaikan dengan pengakuan maupun permintaan maaf. Organisasi alumni menilai kasus tersebut harus menjadi momentum pembenahan menyeluruh agar kampus tetap menjadi ruang lahirnya gerakan mahasiswa yang independen, kritis, dan berpihak pada kepentingan rakyat.
“Tugas kami bukan hanya mengkritik, tetapi juga menjaga marwah Universitas Bung Karno agar tetap menjadi kampus yang melahirkan kader-kader bangsa dengan integritas,” tegas Boim.
Kini, publik menunggu langkah konkret dari pihak rektorat dan aparat penegak hukum. Apakah tujuh tuntutan IKA UBK akan menjadi awal dari proses evaluasi menyeluruh, atau justru menambah panjang polemik yang telah menyita perhatian masyarakat dalam beberapa hari terakhir.