News
Kadiv Humas Polri: 79 Pusat Studi Kepolisian Perkuat Transformasi Berbasis Riset
JAKARTA – Polri terus memperkuat transformasi kelembagaan menuju institusi yang modern, adaptif, dan Presisi. Salah satu langkah yang dilakukan yakni membangun ekosistem ilmu kepolisian berbasis riset dan memperluas kolaborasi dengan perguruan tinggi di seluruh Indonesia.
Kepala Divisi Hubungan Masyarakat (Kadiv Humas) Polri Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir mengatakan, saat ini jejaring Pusat Studi Kepolisian terus dikembangkan sebagai bagian dari penguatan kebijakan dan inovasi kepolisian berbasis ilmu pengetahuan.
“Transformasi Polri membutuhkan fondasi ilmu pengetahuan yang kuat. Karena itu, Polri terus memperluas kolaborasi dengan perguruan tinggi negeri dan swasta melalui pengembangan jejaring 79 Pusat Studi Kepolisian,” ujar Johnny dalam keterangan yang diterima, Jumat (24/7/2026).
Dia menjelaskan, dari jumlah tersebut, sebanyak 40 pusat studi telah beroperasi. Sementara lima pusat studi lainnya berada dalam tahap penandatanganan perjanjian kerja sama dan 34 pusat studi masih dalam proses penyusunan perjanjian kerja sama.
Selain itu, Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK) juga telah mengembangkan 16 pusat studi tematik yang berfungsi sebagai center of excellence. Pusat-pusat tersebut mengkaji berbagai disiplin ilmu kepolisian untuk mendukung lahirnya inovasi, pengembangan doktrin, serta kebijakan kepolisian yang berbasis riset.
Riau Kembangkan Konsep Green Policing
Penguatan jejaring pusat studi tersebut turut ditandai dengan pembentukan Pusat Studi Kepolisian dan Lingkungan di Polda Riau. Kehadiran pusat studi ini menjadi pengembangan baru dalam ekosistem kajian kepolisian dengan fokus pada isu lingkungan dan keamanan ekologis.
Johnny menilai, fokus tersebut penting karena tantangan keamanan di masa depan tidak lagi hanya berkaitan dengan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat secara konvensional.
“Perubahan iklim, kebakaran hutan dan lahan, kerusakan ekosistem, serta kejahatan lingkungan memiliki dampak langsung terhadap stabilitas sosial, ekonomi, dan keamanan nasional,” katanya.
Menurutnya, Pusat Studi Kepolisian dan Lingkungan di Riau diharapkan dapat menjadi basis riset dan pengembangan kebijakan Polri dalam menghadapi berbagai tantangan tersebut.
Pembentukan pusat studi itu dibahas dalam kunjungan Ketua Pusat Studi Ilmu Kepolisian PTIK Komjen Pol. (Purn.) Prof. Dr. Chrysnanda Dwilaksana, M.Si., bersama Irjen Pol. Dr. Susilo Teguh Raharjo, M.Si., ke Polda Riau pada Kamis (23/7/2026).
Tiga Pilar Green Policing
Dalam kesempatan tersebut, Kapolda Riau Irjen Pol. Herry Heryawan menjelaskan konsep Green Policing sebagai paradigma pemolisian yang menempatkan perlindungan lingkungan sebagai bagian integral dari pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat.
Menurutnya, berbagai persoalan lingkungan seperti kebakaran hutan dan lahan, pembalakan liar, perambahan kawasan hutan, pencemaran, hingga dampak perubahan iklim tidak hanya merusak ekosistem.
Ancaman tersebut juga dapat memicu konflik sosial, mengganggu aktivitas ekonomi, serta mengancam keselamatan masyarakat.
Implementasi Green Policing di Polda Riau dibangun melalui tiga pilar utama, yakni prevention, law enforcement, dan restoration.
Pendekatan tersebut kemudian diperkuat dengan pembangunan budaya organisasi melalui Green Leadership, Green Mindset, Green Culture, dan Green Innovation.
Dengan demikian, kepedulian terhadap lingkungan diharapkan tidak hanya menjadi program, tetapi juga menjadi bagian dari karakter dan profesionalisme setiap anggota Polri.
Jadi Think Tank Kebijakan Lingkungan
Pusat Studi Kepolisian dan Lingkungan nantinya tidak hanya berfungsi sebagai wadah penelitian. Pusat studi tersebut juga diproyeksikan menjadi think tank yang mempertemukan akademisi, praktisi, pemerintah, masyarakat, dan komunitas lingkungan.
Kolaborasi tersebut diharapkan dapat menghasilkan riset, publikasi ilmiah, pengembangan kurikulum pendidikan kepolisian, serta rekomendasi kebijakan yang berbasis evidence-based policing.
Dengan karakteristik geografis Riau yang memiliki kawasan gambut luas, hutan tropis, serta tantangan kebakaran hutan dan lahan yang kompleks, Polda Riau dinilai memiliki posisi strategis sebagai living laboratory bagi pengembangan Green Policing.
Pengalaman empiris di lapangan akan dipadukan dengan kajian akademik untuk menghasilkan model pemolisian yang adaptif dan berkelanjutan.
Model tersebut diharapkan dapat direplikasi di berbagai daerah sebagai bagian dari penguatan transformasi Polri menuju institusi yang semakin profesional, modern, dan berbasis ilmu pengetahuan.