Entertainment
Edukasi Bahaya Narkoba di RBCC Dikemas dengan Konsep Edutainment
JAKARTA — Edukasi mengenai bahaya narkoba digelar di Rumah Belajar Ciliwung Ceria (RBCC), Jakarta, Minggu (23/8/2026). Kegiatan tersebut menghadirkan Brigjen Pol dr. Victor Pudjiadi, SpB, FICS, DFM sebagai narasumber.
Berbeda dari penyuluhan pada umumnya, edukasi kali ini dikemas dengan konsep edutainment, yakni perpaduan antara pendidikan (education) dan hiburan (entertainment).
Dalam kegiatan tersebut, materi tentang bahaya narkoba disampaikan melalui hiburan seperti lawakan, sulap, hingga pembagian hadiah. Cara tersebut dinilai dapat membuat pesan yang disampaikan lebih mudah diterima dan diingat oleh anak-anak.
“Hari ini adalah penyuluhan tentang bahaya narkoba untuk anak-anak. Tapi dengan versi edutainment, karena ada education dan entertainment. Jadi bukan hanya ngomong biasa, tetapi ada unsur hiburan, ada lawakannya, ada sulapannya, ada bagi hadiahnya,” ujar Victor.
Selain pendekatan edukasi, kegiatan tersebut juga memasukkan pesan-pesan keagamaan. Menurut Victor, anak-anak perlu memahami bahwa menjauhi narkoba bukan semata-mata karena takut berhadapan dengan hukum, tetapi juga karena memahami konsekuensi moral dan agama.
“Kami dibantu dengan Pak Ustaz. Jangan sampai orang tidak pakai narkoba hanya karena takut ditangkap, tetapi juga karena takut dosa dan melanggar agama,” katanya.
Anak Baik Juga Perlu Dibekali
Victor menjelaskan, RBCC dipilih sebagai lokasi edukasi bukan karena anak-anak di tempat tersebut dianggap bermasalah. Justru, menurut dia, anak-anak yang berperilaku baik juga perlu mendapatkan pembekalan agar tidak mudah terpengaruh.
Ia menilai, salah satu celah yang dapat dimanfaatkan pengedar adalah sikap sebagian orang yang merasa tidak enak menolak tawaran dari orang lain.
“Orang baik justru yang sukar menolak. Ditawarin sesuatu, takut tersinggung kalau menolak, akhirnya menerima dan akhirnya kena narkoba,” ujarnya.
Karena itu, ia menilai edukasi dan pembekalan sejak dini menjadi penting agar anak-anak mampu mengenali risiko serta berani menolak ajakan yang berbahaya.
Edukasi Sudah Dilakukan Ribuan Kali
Victor menyebut kegiatan edukasi mengenai bahaya narkoba yang dilakukan dengan pendekatan hiburan telah digelar berkali-kali di berbagai tempat, bahkan hingga ke sejumlah negara.
Ia mengatakan pendekatan tersebut mendapat perhatian karena menggabungkan penyuluhan dengan pertunjukan sulap dan hiburan lainnya.
“Susah kalau ditanya sudah berapa kali, mungkin sudah beribu-ribu kali. Kami bukan hanya di Indonesia, tetapi juga keliling ke negara-negara lain,” tuturnya.
Victor juga menyebut dirinya telah memperoleh 106 rekor nasional dan masih akan mengikuti kegiatan pemecahan rekor lainnya, termasuk agenda yang direncanakan berlangsung di Yogyakarta pada 14 September mendatang.
Menurutnya, respons anak-anak di RBCC sangat positif. Mereka terlihat antusias mengikuti materi dan mampu menjawab pertanyaan yang diberikan selama kegiatan berlangsung.
“Anak-anak bukan hanya main handphone atau ngobrol atau tidur, tetapi semua dengan semangat mendengarkan. Kalau dibuat pretest dan posttest, saya yakin semuanya posttest-nya dapat 100,” katanya.
Peran Orang Tua Sangat Penting
Victor turut menekankan pentingnya peran orang tua dalam mencegah anak terjerumus ke dalam penyalahgunaan narkoba.
Menurut dia, orang tua merupakan pihak yang dapat melakukan deteksi dini ketika terjadi perubahan perilaku pada anak, sebelum persoalan tersebut berkembang dan diketahui oleh guru maupun aparat.
“Orang tua yang baik juga nyenggol-nyenggol anaknya. Kalau dia nakal, sebelum sampai ditangkap guru, polisi, atau Badan Narkotika Nasional, orang tua sudah mendeteksi lebih dini dan kasih tahu,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan orang tua agar memberikan contoh yang baik di lingkungan keluarga. Menurutnya, kebiasaan orang tua dapat memengaruhi cara anak memandang perilaku tertentu, termasuk kebiasaan merokok.
Pengguna Narkoba Diminta Tidak Dijauhi
Victor menyebut persoalan narkoba di Indonesia sudah menjadi masalah serius. Ia mengatakan lembaga pemasyarakatan khusus kasus narkotika telah mengalami kepadatan, bahkan narapidana kasus narkotika juga mengisi lembaga pemasyarakatan umum.
Di sisi lain, ia meminta masyarakat tidak memberikan stigma berlebihan kepada orang yang telah terjerumus dalam penyalahgunaan narkoba.
Menurutnya, pengguna atau pecandu perlu dirangkul dan mendapatkan bantuan untuk menjalani pemulihan.
Ia mengacu pada Pasal 54 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika yang mengatur kewajiban menjalani rehabilitasi bagi pecandu narkotika.
“Kalau sudah kena, silakan berobat. Yang belum kena, mencegah lebih baik daripada mengobati,” katanya.
Victor menambahkan, negara menyediakan fasilitas rehabilitasi bagi masyarakat yang membutuhkan, termasuk bagi mereka yang memiliki keterbatasan biaya.
Namun, menurutnya, proses pemulihan tidak cukup hanya mengandalkan pengobatan. Dukungan keluarga dan tokoh agama juga diperlukan agar seseorang tidak kembali menggunakan narkoba setelah menjalani rehabilitasi.
“Negara tidak menjamin bisa sembuh, hanya bisa pulih. Tetap untuk sembuh harus kerja sama dengan tokoh-tokoh agama,” ujarnya.
Melalui kegiatan edukasi di RBCC tersebut, Victor berharap anak-anak semakin memahami bahaya narkoba sekaligus memiliki keberanian untuk menolak segala bentuk ajakan yang dapat menjerumuskan mereka.
“Yang belum kena, mencegah lebih baik daripada mengobati,” pungkasnya.