Connect with us

News

Aset Sitaan Beromzet Rp 40 Miliar Diduga Dikelola Secara Ilegal, Kasus PT PAL Memunculkan Pertanyaan Baru

Published

on

Wartahot.news – Sidang kasus terkait kredit macet Bank BNI membuka dua realitas yang berbeda. Di satu sisi, ahli menjelaskan bahwa kredit macet adalah risiko bisnis biasa. Namun di sisi lain, munculnya dugaan penguasaan ilegal aset sitaan Kejati Jambi menimbulkan pertanyaan terkait kemungkinan adanya skandal besar yang dapat merugikan negara hingga puluhan miliar rupiah.

Ahli: Kredit Macet Bukan Kasus Pidana
Dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Jambi, ahli hukum dari Universitas Gadjah Mada, Nindyo Pramono, menyatakan dengan tegas bahwa kredit macet dan PKPU yang terjadi pada PT Prosympac Agro Lestari (PT PAL) tidak dapat serta-merta dikategorikan sebagai tindakan korupsi. Menurutnya, kredit macet adalah bagian dari risiko bisnis yang wajar, apalagi mengingat status BUMN yang dimiliki perusahaan tersebut. Ahli juga menambahkan bahwa kerugian perusahaan belum dapat dianggap sebagai kerugian negara, dan persoalan yang ada lebih bersifat administratif internal.

Aset Sitaan Dikelola Tanpa Izin
Meskipun proses restrukturisasi utang PT PAL masih berjalan hingga 2027, fakta di lapangan menunjukkan bahwa aset sitaan yang telah disita oleh Kejaksaan Tinggi Jambi sejak Juni 2025, diduga telah dioperasikan secara ilegal. Arwin Parulian Saragih, Direktur Utama PT Mayang Mangurai (PT MMJ), mengakui bahwa perusahaan yang dipimpinnya telah menguasai aset tersebut sejak November 2022. Hal ini berarti PT MMJ sudah mengelola aset tersebut tanpa izin resmi dari Kejati Jambi maupun Pengadilan Negeri Jambi, yang menjadi sorotan penting dalam persidangan ini.

Tindak Lanjut Pihak Bank dan Fakta Persidangan
Fakta lain yang terungkap dalam persidangan adalah keterlibatan pihak perbankan. Saksi dari divisi remedial BNI Pusat, Adimas, sempat enggan memberikan kesaksian, namun akhirnya mengakui adanya pertemuan dengan pihak PT MMJ. Hal ini menimbulkan pertanyaan: atas dasar hukum apa pertemuan tersebut terjadi?

Pengoperasian Aset Sitaan Tanpa Izin Dianggap Ilegal
Majelis hakim dalam persidangan menegaskan bahwa pengoperasian aset sitaan tanpa izin resmi adalah tindakan ilegal. Tidak ditemukan dokumen yang sah baik dari kejaksaan maupun pengadilan yang mendasari aktivitas tersebut. Hal ini memperkuat dugaan bahwa ada ketidaksesuaian dalam pengelolaan aset negara yang seharusnya diawasi dengan ketat.

Potensi Kerugian Negara Rp 40 Miliar
Jaksa Watch Institute telah melaporkan dugaan penyimpangan ini ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dengan potensi kerugian negara yang diperkirakan mencapai Rp 40 miliar. Sementara itu, Dewan Nasional Indonesia untuk Kesejahteraan Sosial (DNIKS) juga mempertanyakan keseriusan aparat dalam menangani masalah ini.

Restu dan Keterlibatan Pihak Lain
Fakta menarik lainnya terungkap dalam persidangan, dimana ada dugaan adanya pertemuan tertutup yang melibatkan pihak-pihak terkait. Terdapat pula informasi mengenai pihak-pihak yang masuk sebagai pengelola atau investor tanpa dasar hukum yang jelas. Bahkan, pada Februari 2026, PT MMJ mendatangkan PT Sumber Global Agro (PT SGA) untuk mengelola pabrik PT PAL, meskipun PT MMJ memiliki kewajiban besar kepada PT SGA terkait pengelolaan pabrik tersebut.

Pertanyaan Besar Mengenai Penegakan Hukum
Kasus ini berkembang menjadi lebih dari sekadar masalah kredit macet. Kini muncul pertanyaan besar mengenai bagaimana tata kelola aset negara yang telah disita, bisa tetap beroperasi tanpa adanya pengawasan yang jelas. Siapa yang sebenarnya diuntungkan dari pengelolaan aset ini? Mengapa tindakan tegas tidak diambil meskipun sudah ada indikasi ketidaksesuaian?

Apakah Kasus Ini Akan Terungkap Sepenuhnya?
Meskipun Kejati Jambi akhirnya menyita kembali aset tersebut setelah fakta persidangan mulai viral, belum ada penahanan terhadap pihak yang terlibat. Publik pun kini menunggu apakah kasus ini akan dibongkar lebih dalam atau justru dibiarkan begitu saja.

Kasus ini menciptakan dua realitas yang saling bertentangan: ahli menyebut kredit macet sebagai risiko bisnis yang biasa, namun ada dugaan pengelolaan aset sitaan yang melanggar hukum. Jika dugaan ini terbukti, maka ini bukan hanya soal kerugian bisnis, tetapi juga potensi penyalahgunaan aset negara secara sistematis. Apakah hal ini akan diselidiki lebih lanjut atau tetap terkubur dalam proses hukum yang lambat? Waktu yang akan menjawab.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News

BNN dan TNI AD Perkuat Sinergi P4GN Hadapi Ancaman Narkotika

Published

on

JAKARTA — Badan Narkotika Nasional (BNN) Republik Indonesia memperkuat sinergi dengan TNI Angkatan Darat (TNI AD) dalam upaya Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).

Penguatan kerja sama tersebut dibahas dalam audiensi Kepala BNN RI Komjen Pol Suyudi Ario Seto bersama Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak di Markas Besar Angkatan Darat (Mabes AD), Jakarta Pusat, Rabu (16/9/2026).

Dalam audiensi tersebut, Suyudi didampingi para Pejabat Tinggi Madya dan Pratama BNN RI. Pertemuan menjadi momentum strategis untuk memperkuat koordinasi kedua institusi dalam menghadapi ancaman penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika yang dinilai semakin kompleks.

Kepala BNN RI menyampaikan apresiasi atas dukungan serta kerja sama TNI AD dalam membantu pelaksanaan program P4GN. Menurutnya, persoalan narkotika tidak dapat ditangani oleh satu institusi saja, tetapi membutuhkan keterlibatan berbagai komponen bangsa.

Suyudi menegaskan bahwa permasalahan narkotika merupakan perhatian serius yang membutuhkan penanganan secara terpadu dan berkelanjutan. Sinergi antarlembaga dinilai menjadi salah satu bagian penting dalam memperkuat perlindungan masyarakat sekaligus menjaga ketahanan nasional.

Sementara itu, Kasad Jenderal TNI Maruli Simanjuntak menegaskan komitmen TNI AD untuk terus mendukung langkah strategis pemerintah dalam menghadapi ancaman narkotika di Indonesia.

Dukungan tersebut diwujudkan melalui penguatan koordinasi, peningkatan kewaspadaan di wilayah tugas, serta optimalisasi kerja sama dengan BNN dalam mendukung pelaksanaan P4GN.

Kolaborasi BNN dan TNI AD diharapkan dapat memperkuat langkah pencegahan sekaligus penanganan permasalahan narkotika secara lebih komprehensif. Kerja sama tersebut juga menjadi bagian dari upaya bersama dalam melindungi masyarakat dari dampak penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.

Melalui audiensi tersebut, BNN dan TNI AD menegaskan komitmen untuk terus mempererat sinergi kelembagaan demi memperkuat perlindungan masyarakat, menjaga ketahanan nasional, serta mewujudkan Indonesia yang bersih dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.

#WarOnDrugsForHumanity

Biro Humas dan Protokol BNN RI

Continue Reading

News

Nama Keluarga Arafiq Kembali Disorot, Fahd A. Rafiq Diamankan KPK dalam OTT HGB Bogor

Published

on

JAKARTA — Nama keluarga Arafiq kembali menjadi sorotan setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan Fahd El Fouz alias Fahd A. Rafiq dalam operasi tangkap tangan (OTT) terkait dugaan korupsi pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) di Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Fahd termasuk dalam 17 orang yang diamankan KPK dalam OTT pada Senin, 14 September 2026. Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyebut operasi tersebut berkaitan dengan proses pengurusan HGB di wilayah Kabupaten Bogor serta dugaan penerimaan lainnya.

Dalam operasi tersebut, KPK turut mengamankan sejumlah pejabat pertanahan dan pihak lainnya. Di antaranya Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (PPTR) ATR/BPN Lampri, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor I Sontang Coin Manurung, serta Kepala Kantor Pertanahan Kota Tangerang Tardi.

KPK juga menyita uang tunai dalam pecahan rupiah dan valuta asing. Uang tersebut ditemukan dalam boks, kardus, hingga koper dengan jumlah sekitar 20 koper. Saat proses awal pemeriksaan, KPK menyebut nilai uang yang diamankan diperkirakan mencapai ratusan miliar rupiah.

Budi mengatakan keterangan dari para pihak yang diamankan diperlukan untuk mendalami rangkaian peristiwa sekaligus mengungkap konstruksi perkara. KPK kemudian melakukan pemeriksaan untuk menentukan status hukum masing-masing pihak.

Sorotan terhadap Fahd turut mengingatkan publik pada perkara hukum yang sebelumnya menjerat sang adik, Fadia Arafiq. Fadia merupakan Bupati Pekalongan nonaktif yang ditetapkan sebagai tersangka KPK dalam perkara dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa, termasuk pengadaan tenaga outsourcing di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan tahun anggaran 2023-2026.

Dalam perkara tersebut, KPK menduga terdapat pengondisian sejumlah proses pengadaan sehingga perusahaan tertentu dapat memenangkan proyek. KPK juga menyebut perusahaan keluarga Fadia, PT Raja Nusantara Berjaya, memenangkan tender pengadaan barang dan jasa pada 21 satuan kerja perangkat daerah di lingkungan Pemkab Pekalongan sepanjang 2025.

Meski sama-sama menjadi sorotan KPK, kedua perkara tersebut merupakan perkara yang berbeda. Kasus Fahd berkaitan dengan dugaan pengurusan HGB di Kabupaten Bogor, sedangkan perkara Fadia berkaitan dengan dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkab Pekalongan.

KPK masih melakukan proses hukum terhadap pihak-pihak yang terlibat dalam masing-masing perkara untuk mengungkap secara lebih rinci dugaan perbuatan, aliran uang, serta pihak-pihak yang bertanggung jawab.

Continue Reading

News

Bantuan Kemanusiaan Tentara Jepang Merupakan Implementasi dari Diplomasi Pertahanan/DCA

Published

on

Mempawah – Menteri Pertahanan Republik Indonesia (Menhan RI) Sjafrie Sjamsoeddin meninjau langsung kapal Japan Maritime Self-Defense Force (JMSDF) JS Kunisaki beserta tiga helikopter CH-47 Chinook di Mempawah, untuk mendukung percepatan pemadaman kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di wilayah Kalimantan Barat, Selasa (15/9/2026)

Dalam kunjungan tersebut, Menhan Sjafrie menyampaikan apresiasi secara langsung kepada seluruh unsur pimpinan pasukan bela diri Jepang yang berada di atas Kapal JS Kunisaki. Menhan sempat melaksanakan diskusi bersama para pimpinan delegasi Jepang, yang meliputi Joint Force Commander Col Nakahara Syunzi, 1st Amphibious Squadron Commander Col Noma Toshihide, JS Kunisaki Commander Lt. Col Osanai Tetsuya, CH-47 Squadron Commander Lt. Col Wakatsuki, dan pimpinan tim aju Col. Ichihasi.

Pada kesempatan itu, Menhan Sjafrie menerima laporan langsung terkait kondisi serta perkembangan operasional pasukan Jepang di lapangan. Kehangatan komunikasi semakin terjalin ketika Menhan Sjafrie juga sempat berinteraksi secara langsung melalui sambungan telepon dengan Menteri Pertahanan Jepang Shinjiro Koizumi. Dan secara langsung Menhan Jepang memberikan instruksi kepada jajarannya.

“Sebagai Menteri Pertahanan, saya menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada Menteri Pertahanan Jepang Shinjiro Koizumi atas respons cepat dalam memberikan bantuan helikopter CH-47 yang dilengkapi kemampuan pemadaman kebakaran,” ujar Menhan Sjafrie.

Kolaborasi antara TNI dan tentara Jepang semakin dikuatkan dengan hadirnya tiga safety officer dari masing-masing matra yaitu TNI AD, TNI AL, dan TNI AU yang ditugaskan untuk mendukung koordinasi operasional pelaksanaan bantuan. Menhan Sjafrie menegaskan bahwa kehadiran bantuan ini merupakan wujud konkret dari implementasi hubungan bilateral serta Kerja Sama Pertahanan (Defense Cooperation Agreement/DCA) antara Indonesia dan Jepang, yang berlandaskan pada prinsip mutual respect dan mutual benefit.

Lebih lanjut, Menhan menjelaskan bahwa bantuan kemanusiaan ini bergabung dengan Satgas TNI untuk membantu BNPB. Meskipun kemampuan nasional tetap dikerahkan secara penuh, dukungan dari Jepang diintegrasikan agar penanganan bencana dapat berjalan semakin cepat dan efektif. Dalam perkembangannya, disiapkan pula rencana pergeseran daerah operasi ke wilayah selatan Kalimantan Barat, tepatnya di Ketapang, seiring dengan kondisi wilayah yang dinilai lebih memadai bagi optimalisasi operasional alutsista helikopter CH-47.

Di sisi lain, suasana keakraban terasa di sela-sela peninjauan ketika pasukan Jepang menyampaikan sangat menikmati sajian menu makanan khas Indonesia, sehingga turut merasakan kekerabatan serta persahabatan yang kuat dari pihak tuan rumah.

Menhan Sjafrie berharap integrasi alutsista dan soliditas kerja sama ini dapat memberikan manfaat nyata di lapangan, mempercepat pemadaman titik api, serta melindungi masyarakat dari dampak Karhutla.

“Yang paling penting adalah bagaimana seluruh kemampuan yang ada dapat digunakan untuk melindungi masyarakat, mempercepat pemadaman, dan mengurangi dampak Karhutla. Itulah manfaat nyata dari hubungan baik dan diplomasi pertahanan Indonesia dan Jepang,” pungkas Menhan Sjafrie. (Biro Infohan Setjen Kemhan)

Continue Reading

TERKINI

Infotainment10 hours ago

Aulia Ardya Ramadhani Audiensi ke BNN RI, Bawa Pesan Generasi Muda dan Budaya Indonesia

JAKARTA — Aulia Ardya Ramadhani, remaja berusia 16 tahun yang menyandang gelar Puteri Remaja Indonesia Jakarta Budaya 2026, melakukan kunjungan...

News1 day ago

BNN dan TNI AD Perkuat Sinergi P4GN Hadapi Ancaman Narkotika

JAKARTA — Badan Narkotika Nasional (BNN) Republik Indonesia memperkuat sinergi dengan TNI Angkatan Darat (TNI AD) dalam upaya Pencegahan dan...

Entertainment1 day ago

KEPALA BNN RI TERIMA AUDIENSI PUTERI ANAK DAN REMAJA DKI JAKARTA, DORONG GENERASI MUDA JADI AGEN PERUBAHAN

Jakarta – Kepala BNN RI, Suyudi Ario Seto, didampingi para Pejabat Tinggi Madya dan Pratama BNN RI, menerima audiensi Puteri...

News1 day ago

Nama Keluarga Arafiq Kembali Disorot, Fahd A. Rafiq Diamankan KPK dalam OTT HGB Bogor

JAKARTA — Nama keluarga Arafiq kembali menjadi sorotan setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan Fahd El Fouz alias Fahd A....

News2 days ago

Bantuan Kemanusiaan Tentara Jepang Merupakan Implementasi dari Diplomasi Pertahanan/DCA

Mempawah – Menteri Pertahanan Republik Indonesia (Menhan RI) Sjafrie Sjamsoeddin meninjau langsung kapal Japan Maritime Self-Defense Force (JMSDF) JS Kunisaki...

Hukum2 days ago

KPK Ungkap Dugaan Fee Rp2 Miliar dalam Pengurusan Sertifikat Tanah Summarecon

JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap adanya dugaan permintaan fee dalam proses pembukaan blokir dan penerbitan sertifikat tanah milik...

Infotainment3 days ago

Yenny Wahid Tampil di JazzPuan, Bernyanyi Bersama Putrinya dan Aldi Taher

PENULIS : KATASIBOY JAKARTA, 12 September 2026 — Sosok Zannuba Ariffah Chafsoh atau Yenny Wahid mencuri perhatian saat menghadiri gelaran...

Hukum3 days ago

KPK Amankan Fahd A Rafiq dalam OTT di BPN Kabupaten Bogor

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terkait dugaan suap pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) di...

News3 days ago

Kepala BNN RI Suyudi Ario Seto Raih Kabar Award Nominasi Tokoh Anti Narkoba 2026

Wartahot.news – Kepala Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Empat Lawang bersama Ketua Dharma Wanita Persatuan (DWP) serta seluruh personel BNNK...

Infotainment4 days ago

Machi Achmad Dampingi Agensi Laporkan Aisar Khaled, Nilai Kerugian Disebut Capai Miliaran Rupiah

Jakarta – Kuasa hukum yang terdiri dari Machi Achmad dan Michael Sugijanto resmi melaporkan influencer asal Malaysia, Aisar Khaled, ke...

Trending