Infotainment
Zecky Alatas : Jika Diberikan Kemudahan, PMI Jadi Penyumbang Devisa Tebesar

Jakarta, Wartahot.news – Pengamat Pekerja Migran Indonesia (PMI), Jacky Alatas, berpandangan bahwa PMI akan memberikan devisa terbesar jika pemerintah memberikan berbagai kemudahan dari hulu hingga hilir.
“Pelayanannya dipermudah dalam proses job order serta dalam perekrutan semua diberikan kemudahan, saya yakin devisa terbesar nomor satu ada dari PMI,” kata Zecky di Jakarta, Jumat, (31/1).
Atas dasar itu, Zecky meminta Presiden Prabowo Subianto memberikan arahan khusus soal penempatan PMI kepada Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Abdul Adir Karding.
“Kami berharap dengan adanya Kementerian P2MI, Bapak Presiden bisa memberikan arahan atau petunjuk,” ujarnya.
Petunjuk tersebut, lanjut Zecky, khususnya bahwa tidak boleh mempersulit penempatan PMI. Kemudian, agar membuka moratorium pengiriman PMI ke negara tertentu yang sempat dihentikan.
“Untuk penempatan PMI tidak boleh dipersulit dan yang telah dimoratorium harus dibuka,” ujarnya.
Pemerintah harus memberikan kemudahan dalam mencari peluang pekerjaan (job order) di luar negeri sampai dengan mencari dan perekrutan calon PMI.
“Jaminan deposit yang diberikan dari P3MI sebetulnya sangat memberatkan,” katanya.
Menurut Zecky, kalau P3MI ini merupakan mitra pemerintah, harusnya pemerintah mendukungnya dengan anggaran agar mereka bisa berkembang.
“Agar tercapainya per tahun sampai 450 ribu sampai 500 ribu, semua itu butuh kerja sama yang baik antarsteakholder dengan pemerintah,” ujarnya.
Zecky yang juga praktisi hukum meminta Presiden Prabowo tegas terhadap menteri yang tidak optimal menjalankan tugasnya, termasuk mengurusi PMI.
“Yang main-main tidak memikirkan nasib anak bangsa, sesuai dengan janji Bapak Presiden, tidak ragu mencopotnya,” kata dia.
Ia mengharapkan di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo, Indonesia kian maju dan rakyatnya sejahtera.
“Penempatan PMI bertambah luas dan menghasilkan devisa terbesar bagi Indonesia,” katanya.

Infotainment
Machi Achmad Ditunjuk Selebgram Cindy Rizap Jadi Kuasa Hukumnya
Jakarta – Selebgram sekaligus dokter koas Cindy Rizap tengah menjadi sorotan publik setelah namanya dikaitkan dengan dugaan perselingkuhan dengan dokter Riky Febriansyah Saleh. Riky diketahui merupakan suami dari mantan penyanyi cilik Maissy.
Isu tersebut ramai diperbincangkan di media sosial. Menanggapi kabar yang beredar, pihak Cindy akhirnya memberikan klarifikasi melalui kuasa hukumnya, Machi Achmad.
Dalam unggahan Instagram Story di akun @machi_achmad, Machi mengungkapkan bahwa dirinya telah bertemu langsung dengan Cindy dan keluarganya untuk mendengar penjelasan terkait isu yang berkembang.
“Saya telah bertemu Cindy dan keluarganya serta mendengarkan ceritanya. Saya siap membela hak-hak hukumnya,” kata Machi.
Machi juga menegaskan bahwa dirinya telah ditunjuk secara resmi sebagai kuasa hukum Cindy Rizap.
“Mengenai surat kuasa, jelas ada. Sejak awal keluarga Cindy dan Cindy menghubungi kami untuk konsultasi, saya tanyakan juga mereka belum ada kuasa hukum. Jelas kami ada surat kuasa khusus dari Cindy. Perihal ada kuasa lain saya tidak ambil pusing tinggal ditanyakan saja ada tidak surat kuasanya, karena kata klien kami tidak pernah menunjuk kuasa hukum lain,” ujarnya.
Saat ini, tim hukum Cindy masih memantau perkembangan isu yang beredar di publik dan belum menutup kemungkinan mengambil langkah hukum.
“Kami masih mencadangkan hak-hak hukum klien kami. Yang jelas semua tim hukum pantau. Wait and see,” tambahnya.
Profil Cindy Rizap
Di luar polemik yang sedang ramai diperbincangkan, Cindy Rizap dikenal sebagai lulusan kedokteran dari Universitas Kristen Krida Wacana dan kini tengah menjalani masa koas.
Selain aktif di dunia medis, Cindy juga dikenal sebagai influencer di media sosial. Ia bahkan pernah menjadi pembicara dalam sebuah seminar di Universitas Indonesia.
Sebelum dikenal sebagai selebgram, Cindy juga sempat menekuni dunia olahraga. Ia merupakan atlet karate yang pernah mewakili Indonesia pada ajang Kejuaraan Asia Pasifik 2017 dan meraih gelar juara pada Kejuaraan Nasional Karate 2015.
Kini, di tengah sorotan publik, Cindy memilih tetap menjalani aktivitasnya sambil menunggu fakta sebenarnya terungkap.
Infotainment
Keren! Ryans Rayel Gelar Santunan dan Buka Puasa Bersama 600 Anak Yatim
JAKARTA — Artis sekaligus penyanyi dangdut Ryans Rayel menggelar kegiatan sosial bertajuk Ramadan Penuh Cinta dengan memberikan santunan serta buka puasa bersama 600 anak yatim, Sabtu (7/3/2026).
Kegiatan tersebut berlangsung di Gedung Nyi Ageng Serang, Jakarta Selatan, dan dihadiri sejumlah tamu serta artis, salah satunya pedangdut Dewi Perssik yang turut memeriahkan acara.
Dalam kesempatan itu, Ryans Rayel mengatakan kegiatan santunan anak yatim sebenarnya sudah menjadi agenda rutinnya setiap tahun saat Ramadan. Namun, pada tahun ini jumlah anak yang disantuni lebih banyak dibandingkan sebelumnya.
“Sebetulnya setiap tahun itu memang agenda rutin santunan anak yatim. Cuma tahun ini lebih banyak dan semoga makin banyak yang bisa aku santuni,” kata Ryans Rayel.
Ia juga menegaskan bahwa kegiatan sosial tersebut bukanlah yang pertama kali ia lakukan, hanya saja baru kali ini tersorot oleh publik.
“Ini bukan pertama kali, cuma baru kali ini saja yang terekspos,” ujarnya.
Ryans mengaku merasa sangat senang dan bersyukur dapat berbagi kebahagiaan dengan ratusan anak yatim, terutama di bulan suci Ramadan yang penuh berkah.
Menurutnya, kebahagiaan anak-anak terlihat bukan hanya karena menerima santunan atau THR, tetapi juga karena mereka bisa bertemu langsung dengan para artis yang biasanya hanya mereka lihat di televisi.
“Perasaannya tentu senang dan bersyukur bisa membahagiakan anak yatim. Apalagi mereka bisa melihat langsung artis yang sering ada di TV. Jadi bukan hanya dapat THR, tapi juga hiburan di acara ini,” ungkapnya.
Acara tersebut juga diisi dengan berbagai hiburan, kebersamaan, serta momen buka puasa bersama yang berlangsung hangat dan penuh keakraban.
Melalui kegiatan Ramadan Penuh Cinta, Ryans Rayel berharap kegiatan berbagi ini dapat terus dilakukan setiap tahun dengan jumlah penerima manfaat yang semakin banyak. Ia juga berharap semakin banyak pihak yang tergerak untuk ikut berbagi kepada sesama, khususnya kepada anak-anak yatim.
Infotainment
Farhat Abbas Tanggapi Polemik Kasus Olivia daniaty, Tegaskan Tak Ada Putusan Wajib Ganti Rugi
Jakarta – Pengacara dan publik figur angkat bicara terkait polemik hukum yang kembali menyeret nama Olivia daniaty (OI) serta dugaan keterlibatan pihak lain, termasuk inisial ND. Dalam keterangannya, Farhat menegaskan bahwa tidak ada putusan pengadilan yang memerintahkan pihak selain OI untuk mengganti kerugian.
Menurut Farhat, dalam perkara tersebut tidak ada keputusan hakim yang menyatakan bahwa pihak “Niat dan Niati” atau ND wajib mengganti kerugian yang timbul. Ia menyebut, jika memang ada amar putusan yang secara tegas menyatakan kewajiban tersebut, maka seharusnya dapat ditunjukkan secara jelas.
“Mana keputusan yang menerangkan bahwa rumahnya harus disita? Mana surat perintah bahwa mereka harus mengembalikan seluruh kerugian? Kalau memang ada, silakan ditunjukkan,” ujarnya.
Farhat juga mempertanyakan narasi yang berkembang di publik mengenai penyitaan aset dan tanggung renteng. Ia menegaskan bahwa dalam putusan yang diketahuinya, pihak tergugat adalah pemerintah, dan tidak tercantum nama pihak lain sebagai pihak yang wajib bertanggung jawab secara hukum.
Ia menilai polemik ini menjadi simpang siur karena adanya opini yang berkembang di media, tanpa disertai dasar putusan yang jelas. “Kalau hukum seperti itu, tolong pengacaranya yang menjelaskan. Jangan sampai membentuk opini yang memburukkan karakter orang yang tidak dinyatakan bersalah,” tegasnya.
Lebih lanjut, Farhat juga menyinggung soal latar belakang perkara yang berkaitan dengan dugaan praktik suap untuk menjadi aparatur sipil negara (ASN). Ia menyayangkan adanya pihak-pihak yang diduga berusaha menjadi pegawai negeri dengan cara tidak benar.
“Kalau memang ada yang membayar untuk jadi pegawai negeri, itu kan juga perbuatan yang tidak jujur dan tidak adil. Harusnya ini jadi pelajaran,” katanya.
Terkait kemungkinan eksekusi atau penyitaan aset, Farhat menjelaskan bahwa hal tersebut hanya bisa dilakukan apabila ada putusan yang berkekuatan hukum tetap dan secara tegas memerintahkan pembayaran ganti rugi serta telah melalui proses teguran atau aanmaning.
Ia juga menegaskan bahwa OI telah menjalani hukuman pidana sebelumnya. Menurutnya, jika memang ada kewajiban pidana yang telah dijalani, maka harus dilihat kembali apakah masih ada kewajiban perdata yang secara sah dibebankan.
“Kalau memang harus mengganti, uangnya dari mana? Itu juga harus realistis. Jangan sampai membangun asumsi tanpa dasar hukum yang jelas,” imbuhnya.
Farhat menutup pernyataannya dengan harapan agar kasus ini menjadi pelajaran bagi semua pihak untuk tidak tergiur jalan pintas, terutama dalam proses seleksi menjadi pegawai negeri. Ia juga meminta agar proses hukum yang sedang berjalan tetap dihormati hingga ada keputusan yang final dan mengikat.
-
Hukum1 week agoTim Pengacara LBH Brigade 08 Datangi Bareskrim Mabes Polri, Minta Perlindungan Hukum atas Dugaan KDRT
-
News2 weeks agoIrma Maryati Tunjuk LBH Brigade 08 Kawal Sengketa Hak Asuh Anak dengan Mantan Suami WN Spanyol
-
Entertainment3 weeks agoBritney Davanya Cerita Ambisi Jadi Model Dunia
-
News3 weeks agoPemilik PT Indoraya Multi Internasional Menghilang Saat Kantor Disambangi Polisi
-
News4 weeks agoMachi Ahmad: Laporan Balik Dihentikan, Kasus Penganiayaan Darwin dan Angel Naik Penyidikan
-
News3 weeks agoGugatan Perbuatan Melawan Hukum (PMH) Dilayangkan Terhadap Penyelenggara Jalan Atas Kecelakaan Maut di Pandeglang
-
Hukum3 weeks agoFredy Limantra Beberkan Kronologi Penusukan Advokat Bastian oleh Debt Collector
-
Hukum2 weeks agoAdam Deni Jalani Pemeriksaan Didampingi Machi Achmad Soal Akun Skyholic Terkait Laporan Timothy Ronald
