Connect with us

Infotainment

Mahasiswa Buka Suara Terkait Proyek Strategis Nasional PIK 2

Published

on

Berbagai perwakilan mahasiswa dari perguruan tinggi di Banten dan Jakarta, turut buka suara, setelah melihat langsung lokasi Proyek Stretegis Nasional (PSN) di perbatasan Pantai Indah Kapuk 2 (PIK2). Mengatasnamakan Koneksi Mahasiswa Banten – Jakarta, mendukung pembangunan PSN PIK2. Dan meminta pemerintah bersikap tegas pada pro kontra yang terjadi di lapangan.

Jakarta – Saat melihat lokasi Proyek Stretegis Nasional (PSN) di perbatasan Pantai Indah Kapuk 2 (PIK2), kamis siang (6/2), Koneksi Mahasiswa Banten Jakarta, berpendapat tentang manfaat jauh lebih besar dengan rencana PSN tersebut.

Hal ini ditegaskan oleh M. SYARIF dari UIN Jakarta, bahwa kenyataan yang terlihat tidak seperti isu negatip yang berkembang diluar. Sehingga pihak Koneksi Mahasiswa Banten Jakarta, meminta para penyebar fitnah menghentikan perbuatannya.

“Kami datang ke lokasi, ingin membuktikan seperti apa dan bagaimana PSN. Dan kenyataannya tidak seperti isu negatip yang berkembang,” papar M. Syarif selaku juru bicara mahasiswa.

Dalam hal ini, pembangunan Pantai Indah Kapuk 2 (PIK2) dan Proyek Strategis Nasional (PSN), telah menjadi perhatian publik. Sehingga memicu pro dan kontra di masyarakat.

“Untuk mendapatkan pemahaman yang lebih objektif, kami melakukan kunjungan langsung ke lokasi pembangunan dan berdialog dengan berbagai pihak untuk melakukan tabayyun terhadap isu-isu yang beredar,” ujar M. Syarif.

Dalam pandangannya, Proyek Strategis Nasional (PSN) adalah program prioritas pemerintah yang bertujuan mempercepat pembangunan infrastruktur, dan memperkuat pertumbuhan ekonomi nasional. PIK 2, yang berada di kawasan pesisir Jakarta Utara dan Tangerang, adalah salah satu PSN yang dirancang sebagai kawasan kota mandiri modern.

Proyek ini mencakup pengembangan hunian, pusat bisnis, fasilitas komersial, dan destinasi wisata, serta dirancang dengan konsep kota pintar dan ramah lingkungan. Dengan akses infrastruktur yang strategis, seperti jalan tol dan transportasi umum, PIK 2 diharapkan menjadi pusat pertumbuhan ekonomi baru yang mendukung pemerataan pembangunan.

“Saat mengunjungi lokasi pembangunan PIK 2, kami terkesan dan meski pertama kali, adalah betapa masifnya proyek ini. Jalan-jalan utama sudah tertata dengan baik, dan beberapa bangunan komersial dan residensial telah memasuki tahap akhir konstruksi. Kawasan ini juga memperlihatkan fasilitas umum yang sedang dibangun, seperti taman hijau, jalur pedestrian, dan ruang terbuka publik,” papar M. Syarif.

Diakui M. Syarif desain infrastruktur di PIK yang modern dan fokus pada keberlanjutan, begitu terancang sesuai perkembangan jaman. Termasuk sistem drainase terlihat sedang diperbaiki untuk mengantisipasi risiko banjir, sebuah langkah yang penting untuk kawasan pesisir.

“Kami juga mendengar berbagai kekhawatiran dari masyarakat lokal dan aktivis lingkungan, yang kemudian saya coba verifikasi melalui dialog langsung,” jelas M. Syarif.

Tabayyun: Mendengar Berbagai Perspektif

  1. Pandangan Pengembang:
    Pihak pengembang menjelaskan bahwa PIK 2 dirancang sebagai kota berkonsep smart city dengan pendekatan ramah lingkungan. Komitmen mereka meliputi penyediaan ruang terbuka hijau, pengelolaan sampah yang terintegrasi, serta pembangunan infrastruktur berkelanjutan yang mendukung kehidupan perkotaan modern.
  2. Tanggapan Masyarakat Lokal:
    Sebagian besar masyarakat sekitar menyambut baik pembangunan ini karena menciptakan lapangan kerja dan membuka peluang usaha. Namun, beberapa warga khawatir bahwa harga tanah dan biaya hidup akan meningkat, sehingga sulit dijangkau oleh masyarakat berpenghasilan rendah.
  3. Kritik dari Aktivis Lingkungan:
    Aktivis lingkungan menyoroti dampak pembangunan terhadap ekosistem pesisir, khususnya keberadaan mangrove yang penting untuk mitigasi bencana dan keseimbangan ekologi. Mereka menuntut transparansi lebih lanjut dalam pengelolaan lingkungan kawasan tersebut.

Pro-Kontra yang Perlu Dikelola

Proyek sebesar PIK 2 tentu tidak terlepas dari pro dan kontra. Di satu sisi, pembangunan ini membawa manfaat besar, seperti peningkatan ekonomi, perbaikan infrastruktur, dan peluang bisnis baru. Namun, di sisi lain, isu lingkungan, kesejahteraan masyarakat lokal, dan risiko gentrifikasi menjadi perhatian yang tidak boleh diabaikan.

Mendukung dengan Pendekatan Bijak

Berdasarkan kunjungan langsung dan dialog yang dilakukan, saya berpendapat bahwa dukungan terhadap pembangunan PIK 2 tetap diperlukan, dengan syarat bahwa pemerintah, pengembang, dan masyarakat dapat bekerja sama untuk mengelola dampak yang muncul. Beberapa langkah yang bisa diambil adalah:

Pengawasan Lingkungan: Memastikan pembangunan tidak merusak ekosistem pesisir, khususnya mangrove.

Keterbukaan Informasi: Memberikan transparansi kepada masyarakat mengenai dampak dan manfaat proyek.

Pemberdayaan Masyarakat Lokal: Mengutamakan pelibatan masyarakat sekitar dalam pembangunan dan pengelolaan

Pembangunan PSN PIK 2 adalah peluang besar untuk meningkatkan daya saing Indonesia dalam pembangunan infrastruktur dan ekonomi. Namun, agar manfaatnya dapat dirasakan oleh semua pihak, pengelolaannya harus dilakukan dengan bijaksana dan inklusif. Dengan pendekatan yang adil, proyek ini bisa menjadi contoh bagaimana pembangunan skala besar dapat membawa kemajuan tanpa mengorbankan lingkungan dan kesejahteraan masyarakat.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Infotainment

Mengenal Vivi Syavira, Pramugari KAI yang Inspiratif

Published

on


Wartahot – Dunia kerja bukan melulu soal gelar atau latar belakang, tapi tentang semangat, tekad, dan ketekunan. Nilai-nilai inilah yang tercermin dari sosok Vivi Syavira Eka Putri, pramugari Kereta Api Indonesia (KAI) berusia 22 tahun asal Kota Cimahi, Jawa Barat.

Meski usianya masih muda, pemilik akun Instagram @_vvsyvr.999 ini telah membuktikan bahwa mimpi bisa diraih oleh siapa pun yang mau berusaha. Vivi kini menjadi bagian penting dalam pelayanan transportasi publik nasional, mengedepankan profesionalisme dan dedikasi dalam setiap tugasnya.

“Awalnya aku kerja sebagai administrasi rawat inap, mengurus cover pembiayaan pasien. Tapi aku percaya, tidak ada kata terlambat untuk fokus dan melangkah ke depan. Jangan hiraukan omongan negatif dari orang sekitar, karena itu hanya akan mematahkan semangat,” ungkap Vivi dalam wawancara tertulis bersama TIMES Indonesia, Rabu (23/4/2025).

Perjalanan karier Vivi tidak langsung bersentuhan dengan dunia perkeretaapian. Saat masih duduk di bangku SMA, ia aktif mengikuti lomba paskibraka dan fashion show. Bagi Vivi, kegiatan tersebut bukan sekadar ajang tampil, tetapi juga menjadi sarana pembentukan karakter—mulai dari disiplin, percaya diri, hingga kemampuan berbicara di depan umum.

“Dulu ikut paskibraka itu berat, tapi dari situ aku belajar soal tanggung jawab,” katanya.

Kini, Vivi kerap dipercaya untuk mendampingi tamu-tamu penting dalam tugasnya sebagai pramugari KAI—mulai dari artis, pejabat Kejaksaan Agung, hingga anggota DPR RI. Kepercayaan itu ia balas dengan profesionalisme dan pelayanan prima.

Namun, di balik tampilannya yang anggun dan formal, Vivi memiliki sisi lain yang cukup unik: kecintaannya pada dunia otomotif, terutama mobil Eropa dan drifting.

“Aku suka mobil dan sesekali ikut latihan drifting. Tapi itu cuma hobi aja, sebagai pengisi waktu luang,” ujarnya sambil tersenyum.

Bagi Vivi, hobi tersebut menjadi pelepas penat dan cara menjaga keseimbangan hidup di tengah padatnya rutinitas kerja.

Ia pun berharap KAI terus tumbuh menjadi perusahaan transportasi yang makin maju dan sejahtera. “Semoga kami bisa terus berkembang, lebih profesional, dan tentunya makin dicintai masyarakat,” ucapnya.

Kepada generasi muda, Vivi berpesan agar jangan ragu mencoba hal-hal baru dan keluar dari zona nyaman. “Perluas relasi, jalani dengan ikhlas dan semangat. Tidak ada kata terlambat di usia berapa pun,” tandasnya.


Continue Reading

Infotainment

Paula Verhoeven di Sebut ‘Istri Durhaka’, Ini Tanggapan Praktisi Hukum Bisara Angga & Partner

Published

on

JAKARTA — Putusan sidang perceraian pasangan publik figur Baim Wong dan Paula Verhoeven menyita perhatian publik setelah beredar informasi yang menyebut Paula sebagai “istri durhaka” dalam putusan pengadilan. Menyikapi hal ini, praktisi hukum Bisara Angga, S.H., M.H., dan Reno Septian Simatupang, S.H., memberikan penjelasan dari sudut pandang hukum.

Menurut Bisara Angga, setiap pihak yang merasa dirugikan oleh putusan pengadilan memiliki hak untuk melaporkan hal tersebut ke Komisi Yudisial (KY).

“Kalau memang ada dugaan ketidakprofesionalan hakim, atau pelanggaran etik dalam putusan, itu bisa diajukan ke KY. Tapi kalau hanya karena frasa yang muncul di dalam putusan, dan itu masih berdasarkan keyakinan hakim terhadap fakta hukum dan bukti-bukti, maka belum tentu itu pelanggaran,” jelasnya.

Ia menambahkan bahwa penyebaran isi putusan yang bersifat pribadi, terlebih jika belum diunggah di laman resmi pengadilan, bisa menjadi persoalan hukum tersendiri.

“Kalau isi putusan menyebar dan menyebutkan identitas serta hal-hal yang bersifat privat, apalagi belum tersedia secara resmi di website pengadilan, maka yang bisa dipersoalkan adalah siapa yang menyebarkannya, bukan hakim,” tegasnya.

Dalam kasus ini, mencuat pula informasi sensitif terkait kesehatan pribadi Paula yang diduga termuat dalam putusan. Menanggapi hal ini, Bisara menilai bahwa jika Paula merasa dirugikan, langkah hukum bisa ditempuh.

“Jika benar disebutkan hal-hal seperti itu dan menyebar ke publik, maka tentu ada ruang untuk tindakan hukum, apalagi jika informasi itu merugikan dan tidak benar,” ujarnya.

Reno Septian Simatupang, S.H., yang juga merupakan rekan Bisara, menambahkan bahwa informasi yang tersebar belum tentu merupakan kebenaran.

“Klaim bahwa seseorang mengetahui isi putusan bukan berarti menjadikannya fakta hukum yang sah. Untuk perkara perceraian, tidak semua isi putusan bisa diakses publik. Jadi kalau ada yang menyebarkan tanpa dasar resmi, ya bisa disebut sebagai tindakan yang tidak bertanggung jawab,” katanya.

Ia juga menanggapi upaya pembelaan dari kuasa hukum Paula, termasuk Hotman Paris, yang menyatakan bahwa tidak pernah terjadi perselingkuhan seperti yang disinyalir dalam pemberitaan.

“Kalau Paula merasa dirugikan dan ingin membela diri, itu hak beliau. Namun, harus hati-hati agar tidak justru memperkuat narasi yang ingin ditepis,” jelas Reno.

Kedua praktisi hukum tersebut menegaskan bahwa proses hukum harus dihormati dan informasi yang belum terverifikasi sebaiknya tidak dijadikan konsumsi publik tanpa dasar resmi.

“Mari kita tunggu salinan resmi putusan pengadilan dan menghormati proses hukum yang berjalan. Jangan sampai ruang privat menjadi konsumsi publik secara sembrono,” tutup Bisara.***

Continue Reading

Infotainment

Viral! Isu Ijazah Palsu Jokowi, Bisara Angga & Partner Angkat Bicara: Tidak Terbukti, Tidak Ada Kewajiban Tunjukkan Ijazah ke Publik

Published

on

JAKARTA — Isu seputar dugaan ijazah palsu milik Presiden Joko Widodo kembali menghangat di tengah publik. Meskipun sudah beberapa kali dibantah, tuntutan dari sebagian warganet agar Presiden Jokowi menunjukkan ijazahnya ke publik tetap menggema. Menanggapi hal ini, praktisi hukum Bisara Angga, S.H., M.H., dan Reno Septian Simatupang, S.H., menyampaikan pandangan hukum mereka.

Bisara Angga menjelaskan bahwa isu ini sejatinya bukan hal baru dan telah melalui beberapa proses hukum.

“Setahu saya ada tiga gugatan yang sudah dilakukan terhadap dugaan ijazah palsu Pak Jokowi. Ketiganya ditolak. Satu gugatan dicabut, dua lainnya benar-benar ditolak oleh pengadilan. Artinya sampai saat ini, tidak terbukti bahwa ijazah itu palsu,” ujarnya, saat ditemui awak media di Kantor Bisara & Co Advocates.

Ia juga menekankan bahwa tidak ada kewajiban hukum bagi Presiden Jokowi untuk menunjukkan ijazahnya kepada publik.

“Kalau tidak ada proses hukum atau laporan resmi, tidak ada keharusan bagi siapapun untuk menunjukkan ijazahnya. Bahkan pihak Universitas Gadjah Mada sudah memberikan pernyataan resmi bahwa Presiden Jokowi memang pernah berkuliah di sana,” tegas Bisara.

Menanggapi desakan warganet, ia menilai bahwa tuntutan tersebut bersifat emosional dan tidak memiliki dasar hukum yang kuat.

“Menunjukkan ijazah kepada masyarakat luas bukan kewajiban. Kecuali dalam konteks proses hukum, misalnya ada laporan ke kepolisian,” tambahnya.

Senada dengan Bisara, Reno Septian Simatupang, S.H., selaku partner di kantor hukum yang sama, menambahkan bahwa dari sisi proses politik pun, legalitas Jokowi telah melalui berbagai tahapan verifikasi.

“Sejak awal pendaftaran di partai, pencalonan wali kota Solo, hingga gubernur DKI Jakarta, semua legalitas, termasuk ijazah, pasti dicek secara ketat dalam fit and proper test,” ujarnya.

Ia pun menduga bahwa isu ini kembali dimunculkan oleh pihak-pihak tertentu untuk kepentingan tertentu.

“Kalau sekarang diangkat lagi, bisa jadi hanya untuk ‘menggoreng’ isu. Saya pribadi pun kalau disuruh menunjukkan ijazah ke orang asing, ya untuk apa? Apalagi sekelas Presiden,” ucap Reno.

Terkait kemungkinan adanya langkah hukum dari pihak Presiden atas tudingan ini, Bisara menyatakan bahwa Presiden memiliki hak untuk melaporkan balik jika merasa difitnah.

“Itu bisa dilakukan karena berdasarkan putusan hukum yang ada, tidak terbukti bahwa ijazah itu palsu. Jadi bisa dilaporkan sebagai pencemaran nama baik,” tutupnya.***

Continue Reading

TERKINI

News1 day ago

Agus Susanto Resmi Pimpin Pengcab Hapkido Jakarta Utara, Didukung Mayjen TNI Mar (Purn) Sturman Panjaitan, S.H.

Jakarta –Pengurus Daerah Hapkido Indonesia Provinsi DKI Jakarta resmi mengukuhkan Pengurus Cabang Hapkido Indonesia Kota Jakarta Utara untuk masa bakti...

Entertainment1 day ago

Profil Nathania Clarinta, Remaja Berprestasi yang Siap Menginspirasi di Ajang PAR Tingkat Nasional 2025

Nathania Clarinta, atau yang akrab disapa Clara, adalah sosok remaja berbakat berusia 16 tahun yang terus menorehkan prestasi membanggakan. Ia...

Entertainment2 days ago

5 Penyanyi Perempuan‎ Hadirkan Harmoni Musik dan Cerita Lintas Generasi

Jakarta –‎ Lima penyanyi perempuan lintas generasi terdiri Amira Karin, Louise Monique, Pepita Salim, Sita Nursanti, dan Ubiet Raseuki tampil...

News2 days ago

HKB 2025 Tercatat dalam Rekor MURI

Mataram – Hari Kesiapsiagaan Bencana (HKB) yang jatuh pada Sabtu, 26 April 2025, tercatat dalam Museum Rekor Dunia Indonesia atau...

Hukum4 days ago

Kejari Jakpus Kantongi Sejumlah Calon Tersangka Korupsi PDNS Rp959 Miliar

Jakarta – Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat (Kejari Jakpus) telah mengantongi sejumlah calon tersangka korupsi ‎Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) Rp959 miliar....

Hukum4 days ago

Kejari Jakpus Geledah 2 Perusahaan terkait Korupsi PDNS Rp959 Miliar

Jakarta – Tim ‎Pidana Khusus (Pidsus) Penyidik Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat (Kejari Jakpus) menggeledah 2 perusahaan terkait megakorupsi proyek Pusat...

Infotainment4 days ago

Mengenal Vivi Syavira, Pramugari KAI yang Inspiratif

Wartahot – Dunia kerja bukan melulu soal gelar atau latar belakang, tapi tentang semangat, tekad, dan ketekunan. Nilai-nilai inilah yang...

Infotainment4 days ago

Paula Verhoeven di Sebut ‘Istri Durhaka’, Ini Tanggapan Praktisi Hukum Bisara Angga & Partner

JAKARTA — Putusan sidang perceraian pasangan publik figur Baim Wong dan Paula Verhoeven menyita perhatian publik setelah beredar informasi yang...

Infotainment4 days ago

Viral! Isu Ijazah Palsu Jokowi, Bisara Angga & Partner Angkat Bicara: Tidak Terbukti, Tidak Ada Kewajiban Tunjukkan Ijazah ke Publik

JAKARTA — Isu seputar dugaan ijazah palsu milik Presiden Joko Widodo kembali menghangat di tengah publik. Meskipun sudah beberapa kali...

Ekonomi5 days ago

Arab Saudi Berlakukan Pengembalian PPN untuk Turis, Dorong Sektor Pariwisata Lewat Kebijakan Ramah Wisatawan

Riyadh — Arab Saudi resmi memberlakukan perubahan pada Peraturan Pelaksana Sistem Pajak Pertambahan Nilai (PPN), termasuk kebijakan penting yang mengizinkan...

Trending