News
Presiden Prabowo Minta Sistem Kuota Impor Dihapus, Brigade 08: Langkah Strategis Pro-Rakyat
Jakarta – Presiden Prabowo Subianto secara tegas meminta jajaran menterinya, khususnya Menteri Pertanian dan Menteri Perdagangan, untuk menghapus sistem kuota impor yang selama ini dinilai membatasi kebebasan berusaha. Hal itu disampaikan Prabowo dalam Sarasehan Ekonomi di Jakarta, Selasa (8/4/2025).
“Enggak usah ada kuota, jangan ada lagi perusahaan tertentu yang ditunjuk khusus,” ujar Prabowo.
Menurutnya, siapa pun seharusnya diperbolehkan untuk mengimpor, terlebih jika menyangkut kebutuhan pokok masyarakat, seperti daging. Ia menilai pembatasan kuota justru menjadi hambatan dalam memenuhi kebutuhan nasional.
Tak hanya itu, Prabowo juga meminta agar aturan teknis (pertek) yang selama ini kerap menjadi kendala birokrasi, dihapus. Jika peraturan tersebut tetap diberlakukan, maka pembuatannya harus seizin presiden. Presiden juga menyoroti lamanya proses karantina impor, yang menurutnya perlu dipangkas agar arus barang ke dalam negeri bisa lebih cepat dan efisien.
Dalam kesempatan itu, Prabowo turut menyinggung soal ketergantungan energi, khususnya BBM dan LPG. Ia mengaku tak mempermasalahkan jika Indonesia masih harus mengimpor dari negara seperti Amerika Serikat, bahkan membuka kemungkinan negosiasi tarif dengan Presiden Donald Trump.
Menanggapi kebijakan tersebut, Ketua Umum Brigade 08, Zecky Alatas, memberikan dukungan penuh terhadap langkah Presiden Prabowo yang dinilai berpihak pada rakyat.
“Kami mendukung penuh kebijakan Presiden ke-8, Bapak Prabowo Subianto. Langkah menghapus sistem kuota dan birokrasi berbelit ini sangat strategis dan praktis, serta membuka ruang yang lebih luas bagi masyarakat untuk bertahan hidup di tengah situasi ekonomi yang sulit,” ujar Zecky.
Menurut Zecky, kebijakan ini mencerminkan keberpihakan pemimpin kepada kepentingan masyarakat luas, bukan pada segelintir kelompok atau perusahaan tertentu.
“Presiden Prabowo menunjukkan bahwa pemerintah hadir untuk rakyat. Ini bukan soal kepentingan pribadi atau golongan, tapi murni kebijakan pro-rakyat,” pungkasnya.