News
Presiden Prabowo Minta Sistem Kuota Impor Dihapus, Brigade 08: Langkah Strategis Pro-Rakyat

Jakarta – Presiden Prabowo Subianto secara tegas meminta jajaran menterinya, khususnya Menteri Pertanian dan Menteri Perdagangan, untuk menghapus sistem kuota impor yang selama ini dinilai membatasi kebebasan berusaha. Hal itu disampaikan Prabowo dalam Sarasehan Ekonomi di Jakarta, Selasa (8/4/2025).
“Enggak usah ada kuota, jangan ada lagi perusahaan tertentu yang ditunjuk khusus,” ujar Prabowo.
Menurutnya, siapa pun seharusnya diperbolehkan untuk mengimpor, terlebih jika menyangkut kebutuhan pokok masyarakat, seperti daging. Ia menilai pembatasan kuota justru menjadi hambatan dalam memenuhi kebutuhan nasional.
Tak hanya itu, Prabowo juga meminta agar aturan teknis (pertek) yang selama ini kerap menjadi kendala birokrasi, dihapus. Jika peraturan tersebut tetap diberlakukan, maka pembuatannya harus seizin presiden. Presiden juga menyoroti lamanya proses karantina impor, yang menurutnya perlu dipangkas agar arus barang ke dalam negeri bisa lebih cepat dan efisien.
Dalam kesempatan itu, Prabowo turut menyinggung soal ketergantungan energi, khususnya BBM dan LPG. Ia mengaku tak mempermasalahkan jika Indonesia masih harus mengimpor dari negara seperti Amerika Serikat, bahkan membuka kemungkinan negosiasi tarif dengan Presiden Donald Trump.
Menanggapi kebijakan tersebut, Ketua Umum Brigade 08, Zecky Alatas, memberikan dukungan penuh terhadap langkah Presiden Prabowo yang dinilai berpihak pada rakyat.
“Kami mendukung penuh kebijakan Presiden ke-8, Bapak Prabowo Subianto. Langkah menghapus sistem kuota dan birokrasi berbelit ini sangat strategis dan praktis, serta membuka ruang yang lebih luas bagi masyarakat untuk bertahan hidup di tengah situasi ekonomi yang sulit,” ujar Zecky.
Menurut Zecky, kebijakan ini mencerminkan keberpihakan pemimpin kepada kepentingan masyarakat luas, bukan pada segelintir kelompok atau perusahaan tertentu.
“Presiden Prabowo menunjukkan bahwa pemerintah hadir untuk rakyat. Ini bukan soal kepentingan pribadi atau golongan, tapi murni kebijakan pro-rakyat,” pungkasnya.
News
Situs DPR RI Sering Down, Sekjen DPR RI: Ribuan Kali Dapat Serangan Hacker

Wartahot — Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR RI Indra Iskandar mengungkapkan alasan di balik sering tidak berfungsinya situs resmi DPR RI yang menyebabkan publik kesulitan mengakses dokumen atau draf legislasi, termasuk terkait Rancangan Undang-Undang (RUU).
Menurut Indra, situs DPR yang dikelola bersama Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) serta Bareskrim Polri kerap menjadi sasaran serangan siber. Ia menyebut bahwa serangan peretasan terjadi sangat intens, bahkan mencapai ribuan kali.
“Jadi sangat sering, ratusan kali, bahkan ribuan kali website DPR itu selalu ada upaya penyerangan-penyerangan. Itu di-hack, itu banyak sekali,” kata Indra kepada awak media di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (17/7/2025).
Pernyataan ini disampaikan Indra menanggapi keluhan publik terkait sulitnya mengakses dokumen RUU, khususnya draf revisi Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang disebut tidak dapat diunduh.
Indra menegaskan bahwa kendala tersebut murni akibat aktivitas hacker, bukan karena ada unsur kesengajaan untuk menutupi informasi. Ia juga menjelaskan bahwa pihaknya beberapa kali terpaksa mematikan sementara situs DPR RI guna melindungi sistem internal dari kerusakan yang lebih luas.
“Beberapa kali kami harus mengambil tindakan untuk mematikan. Karena banyak sekali hacker-hacker itu yang mencoba masuk dan menerobos sistem yang ada di kita,” jelasnya.
“Kalau serangan itu sudah tinggi dan tidak dimatikan, maka bisa merusak keseluruhan sistem.”
Ia menambahkan, langkah mematikan situs diambil setelah berkonsultasi dengan lembaga teknis terkait. Biasanya, keputusan shutdown dilakukan atas rekomendasi pihak keamanan siber.
“Biasanya mereka yang merekomendasikan, ‘ini tolong Sekretariat Jenderal ini dishut down dulu karena serangannya terlalu banyak’,” ucap Indra.
Sementara itu, Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, turut meluruskan dugaan bahwa proses penyusunan RUU KUHAP dilakukan secara tertutup atau ugal-ugalan. Ia menegaskan, tidak ada niat untuk menyembunyikan dokumen.
“Jadi enggak ada yang sama sekali disembunyikan. Saya menolak keras kalau proses penyusunan RUU ini disebut ugal-ugalan,” kata Habiburokhman di lokasi yang sama.
Ia memastikan seluruh dokumen yang berkaitan dengan RUU telah diunggah secara transparan dan dapat diakses publik saat sistem situs dalam kondisi normal.
“Kami selalu mengupload. Setiap upload segera mungkin setelah kami memperoleh dokumen tersebut,” tegasnya.
News
Irjen Pol Karyoto Resmi Jadi Besan Gubernur Dedi Mulyadi, Sorotan Masyarakat Tertuju pada Dua Keluarga Tokoh Jawa Barat

Garut, 17 Juli 2025 — Nama Irjen Pol Karyoto kembali menjadi sorotan publik, kali ini bukan karena sepak terjangnya dalam pemberantasan korupsi, melainkan karena momentum pernikahan anaknya yang mempertemukannya dengan keluarga besar Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi.
Putri Irjen Karyoto, Luthfianisa Putri Karlina — yang saat ini menjabat sebagai Wakil Bupati Garut — resmi dipersunting oleh Maula Akbar, putra sulung dari Gubernur Dedi Mulyadi. Resepsi pernikahan digelar secara khidmat dan meriah pada Rabu, 16 Juli 2025 di Pendopo Garut, dan dihadiri oleh tokoh-tokoh penting dari berbagai kalangan.
Pernikahan ini menjadi perhatian publik karena menyatukan dua keluarga besar yang memiliki pengaruh kuat di bidang hukum dan pemerintahan, khususnya di wilayah Jawa Barat.
Sosok Irjen Pol Karyoto
Irjen Pol Karyoto, S.I.K., M.H., merupakan perwira tinggi Polri kelahiran Pemalang, Jawa Tengah, pada 27 Oktober 1968. Lulusan Akpol 1990 ini dikenal luas sebagai sosok yang tegas dan berdedikasi tinggi, satu angkatan dengan tokoh-tokoh besar seperti Komjen Pol Tomsi Tohir dan Komjen Pol (Purn) Firli Bahuri.
Sejak Maret 2023, Irjen Karyoto dipercaya menjabat sebagai Kapolda Metro Jaya, menggantikan Komjen Pol Fadil Imran. Sebelumnya, ia menjabat sebagai Deputi Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), menjadikannya salah satu figur penting dalam upaya penegakan hukum dan pemberantasan korupsi di Indonesia.
Rekam Jejak Karier
Irjen Karyoto telah menempuh perjalanan panjang di kepolisian dengan jabatan strategis antara lain:
- Kapolres Ketapang (2008)
- Kasubbid Infodata Kominter Set NCB Interpol (2009)
- Penyidik Utama Tingkat II Bareskrim Polri (2010)
- Kasubdit III Dittipidkor Bareskrim Polri (2011)
- Kapolresta Barelang (2012)
- Dirreskrimum Polda DIY (2014)
- Direktur Analis Pemutus Jaringan Internasional BNN (2016)
- Wakapolda Sulawesi Utara (2018)
- Wakapolda D.I. Yogyakarta (2019)
- Deputi Penindakan KPK (2020)
Kiprah panjang dan konsistensinya menunjukkan rekam jejak yang bersih serta komitmen dalam menjaga marwah institusi hukum.
Kehidupan Keluarga
Irjen Karyoto menikah dengan Linna Iskandar, perempuan asal Garut yang pernah menempuh pendidikan di SMAN 1 Garut. Dari pernikahan ini, mereka dikaruniai tiga anak. Salah satu anak mereka, Luthfianisa Putri Karlina, kini menjabat sebagai Wakil Bupati Garut. Dalam berbagai kesempatan, Putri Karlina kerap menyebut bahwa semangat dan darah politik yang ia miliki merupakan warisan dari garis keturunan ibunya.
Kini, dengan menjadi besan dari Gubernur Jawa Barat, posisi Irjen Karyoto semakin diperhitungkan dalam peta sosial-politik daerah. Publik pun menanti, apakah pernikahan antara dua keluarga ini akan membuka jalan baru dalam sinergi pemerintahan dan penegakan hukum di Jawa Barat.
Hukum
Perkara Perdata Dihentikan, Nikita Mirzani Kini Prioritaskan Proses Pidana

Jakarta, 15 Juli 2025 – Pengacara sekaligus praktisi hukum Deolipa Yumara buka suara soal pencabutan gugatan wanprestasi yang sebelumnya diajukan Nikita Mirzani terhadap Resta Gladis. Gugatan itu resmi dicabut lewat kuasa hukumnya, Fahmi Bachmid, atas perintah langsung dari Nikita.
“Pencabutan gugatan itu langkah yang wajar dan sah dalam proses hukum. Bisa jadi setelah ditelaah, pihak Nikita menilai bahwa gugatan ini tidak memiliki nilai pembuktian yang cukup kuat karena hanya didasarkan pada perjanjian lisan,” jelas Bang Deo.
Menurutnya, menggugat atas dasar perjanjian lisan memang sah-sah aja, tapi susah banget buat dibuktikan di pengadilan. “Omongan itu lidah tak bertulang. Hari ini ngomong A, besok B. Kalau dasarnya cuma omong-omong, itu susah dijadikan bukti,” lanjutnya.
Makanya, langkah mencabut gugatan itu dianggap lebih bijak dan hemat energi. “Daripada membuang waktu, tenaga, dan biaya untuk perkara yang lemah, lebih baik konsentrasi untuk membela Nikita dalam kasus pidana yang ada,” kata Bang Deo.
Waktu ditanya apakah langkah ini bisa dibilang tanda menyerah, Deolipa menjawab santai, “Kalau dia sudah mencabut, berarti dia sudah tahu bakal kalah. Kalau yakin menang, ya jalan terus. Tapi kalau sudah dicabut, berarti sudah tahu hasil akhirnya.”
Dia juga menegaskan nggak ada yang namanya main-main sama hukum di sini, ini murni soal strategi hukum. “Yang dilakukan oleh tim kuasa hukum Nikita adalah strategi berproses secara hukum. Bisa saja awalnya mencoba, siapa tahu menang. Tapi karena dilihat tidak memungkinkan, akhirnya dicabut. Itu sah dan tak masalah.”
Dengan dicabutnya gugatan, urusan perdata pun dinyatakan selesai. Tinggal tunggu satu sidang lagi buat pengesahan pencabutan.
“Tok tok tok, selesai. Clear. Sekarang tinggal fokus ke pidana,” tutup Bang Deo.
-
Sosial4 weeks ago
Anissa Quinn Deanda, Siswi SMPN 95 Jakarta Utara yang Aktif dan Penuh Prestasi
-
Hukum3 days ago
Perkara Perdata Dihentikan, Nikita Mirzani Kini Prioritaskan Proses Pidana
-
News23 hours ago
Irjen Pol Karyoto Resmi Jadi Besan Gubernur Dedi Mulyadi, Sorotan Masyarakat Tertuju pada Dua Keluarga Tokoh Jawa Barat
-
Entertainment4 weeks ago
Firman Blank Kembali! Sukses Raih Gelar Profesi Advokat, Kini Siap Rilis Album Ketiga
-
News3 days ago
Menlu RI Tegaskan Dukungan Teguh Indonesia untuk Palestina di Forum CEAPAD IV
-
News4 weeks ago
Ironi Hinca Panjaitan: Mewakili Siapa di Mahkamah Konstitusi?
-
News18 hours ago
Situs DPR RI Sering Down, Sekjen DPR RI: Ribuan Kali Dapat Serangan Hacker
-
Olahraga3 days ago
Gerald Venenburg Optimistis Garuda Muda Tampil Maksimal Lawan Brunei di Laga Perdana Piala AFF U-23