Infotainment
Pemprov Jakarta Bawa Misi Khusus di Festival Film Cannes
Jakarta – Delegasi Pemerintah Provinsi (Pemrpov) DKI Jakarta membawa misi khusus dalam Festival Film Cannes 2025 di Prancis.
Delegasi yang dipimpin langsung oleh Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta, Rano Karno, itu mengemban misi memperkenalkan budaya dan untuk menjalin kerja sama internasional.
Selain itu, delegasi tersebut untuk memperkenalkan potensi Jakarta sebagai Kota Sinema, sekaligus mempererat jejaring kerja sama dengan pelaku industri film global dan pemerintah kota-kota besar seperti Paris, Busan, dan Cannes.
Rangkaian kegiatan dari 14-21/5/2025, mencakup partisipasi dalam forum internasional, kehadiran di red carpet pemutaran perdana film, hingga Indonesian Night bersama sineas dan pelaku industri kreatif dunia.
Wagub Rano Karno dijadwalkan menghadiri Red Carpet Premiere film “Renoir” di Festival Film Cannes 2025. Ini merupakan salah satu festival film paling prestisius di dunia yang digelar tahunan di Cannes, Prancis.
Pemprov Jakarta untuk pertama kalinya membuka Pavilion Jakarta Indonesia di Marché du Film, pasar film terbesar di dunia yang merupakan bagian dari Festival Cannes.
Kehadiran pavilion Jakarta Indonesia tersebut menandai tonggak sejarah bagi Jakarta dalam memasuki ekosistem perfilman global atau internasional.
Rano Karno ketika mengunjungi Pavilion Jakarta Indonesia di Marché du Film, menyampaikan, keikutsertaan Jakarta di Festival Film Cannes adalah bentuk komitmen serius pemerintah dalam mendorong kemajuan perfilman nasional.
Rano dalam keterangan pers dikutip pada Sabtu, (17/5/2025), menyampaikan, Jakarta juga siap memperluas jejaring global dan membuka peluang kolaborasi strategis demi kemajuan industri film Tanah Air.
Secara khusus, ia menyampaikan bahwa kampanye “Jakarta Kota Sinema” akan resmi diluncurkan jelang peringatan 500 tahun Kota Jakarta pada 2027.
“Inilah bukti keseriusan Jakarta dalam membangun kota sinema. Kehadiran kami di festival ini merupakan langkah awal untuk memperluas jejaring internasional,” tandasnya.
Lebih lanjut Rano menyampaikan, ke depan, Jakarta juga akan membentuk Jakarta Film Commission untuk mendukung industri kreatif di bidang perfiman.
Selain menghadiri rangkaian kegiatan di Cannes, Rano bersama delegasi yang terdiri sejumlah pejabat strategis, termasuk Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif dan Kepala Biro Kerja Sama Daerah akan menjalin berbagai pertemuan strategis untuk memperluas jejaring global di industri film.
Adapun sejumlah pertemuan tersebut, yakni dengan Dr. Wilfred Wong (Chairman, Hong Kong Film Development Council) dan Gary Mak (Commissioner, Cultural and Creative Industries Development Agency).
Pertemuan dengan delegasi dari Busan Film Commission, Busan Cinema Center, dan Busan International Film Festival. Jamuan makan malam bersama sineas Indonesia: Garin Nugroho, Christine Hakim, dan Chelsea Islan.
-Pembukaan Indonesia Industry Gathering dan kehadiran di Indonesian Night bersama Menteri Kebudayaan Fadli Zon dan Wakil Menteri Kebudayaan Giring Ganesha.
Usai dari Cannes, delegasi akan melanjutkan kunjungan ke ibu kota Paris untuk bertemu Wakil Wali Kota Paris, Arnaud Ngatcha. Pertemuan ini bertujuan mengaktifkan kembali kerja sama Sister City antara Jakarta dan Paris tahun 2025.
Selama sepekan penuh, delegasi akan mengikuti berbagai kegiatan resmi dan pertemuan bisnis yang diharapkan memperkuat kerja sama strategis di bidang kebudayaan, ekonomi kreatif, dan promosi kota.
Infotainment
Machi Achmad Ditunjuk Selebgram Cindy Rizap Jadi Kuasa Hukumnya
Jakarta – Selebgram sekaligus dokter koas Cindy Rizap tengah menjadi sorotan publik setelah namanya dikaitkan dengan dugaan perselingkuhan dengan dokter Riky Febriansyah Saleh. Riky diketahui merupakan suami dari mantan penyanyi cilik Maissy.
Isu tersebut ramai diperbincangkan di media sosial. Menanggapi kabar yang beredar, pihak Cindy akhirnya memberikan klarifikasi melalui kuasa hukumnya, Machi Achmad.
Dalam unggahan Instagram Story di akun @machi_achmad, Machi mengungkapkan bahwa dirinya telah bertemu langsung dengan Cindy dan keluarganya untuk mendengar penjelasan terkait isu yang berkembang.
“Saya telah bertemu Cindy dan keluarganya serta mendengarkan ceritanya. Saya siap membela hak-hak hukumnya,” kata Machi.
Machi juga menegaskan bahwa dirinya telah ditunjuk secara resmi sebagai kuasa hukum Cindy Rizap.
“Mengenai surat kuasa, jelas ada. Sejak awal keluarga Cindy dan Cindy menghubungi kami untuk konsultasi, saya tanyakan juga mereka belum ada kuasa hukum. Jelas kami ada surat kuasa khusus dari Cindy. Perihal ada kuasa lain saya tidak ambil pusing tinggal ditanyakan saja ada tidak surat kuasanya, karena kata klien kami tidak pernah menunjuk kuasa hukum lain,” ujarnya.
Saat ini, tim hukum Cindy masih memantau perkembangan isu yang beredar di publik dan belum menutup kemungkinan mengambil langkah hukum.
“Kami masih mencadangkan hak-hak hukum klien kami. Yang jelas semua tim hukum pantau. Wait and see,” tambahnya.
Profil Cindy Rizap
Di luar polemik yang sedang ramai diperbincangkan, Cindy Rizap dikenal sebagai lulusan kedokteran dari Universitas Kristen Krida Wacana dan kini tengah menjalani masa koas.
Selain aktif di dunia medis, Cindy juga dikenal sebagai influencer di media sosial. Ia bahkan pernah menjadi pembicara dalam sebuah seminar di Universitas Indonesia.
Sebelum dikenal sebagai selebgram, Cindy juga sempat menekuni dunia olahraga. Ia merupakan atlet karate yang pernah mewakili Indonesia pada ajang Kejuaraan Asia Pasifik 2017 dan meraih gelar juara pada Kejuaraan Nasional Karate 2015.
Kini, di tengah sorotan publik, Cindy memilih tetap menjalani aktivitasnya sambil menunggu fakta sebenarnya terungkap.
Infotainment
Keren! Ryans Rayel Gelar Santunan dan Buka Puasa Bersama 600 Anak Yatim
JAKARTA — Artis sekaligus penyanyi dangdut Ryans Rayel menggelar kegiatan sosial bertajuk Ramadan Penuh Cinta dengan memberikan santunan serta buka puasa bersama 600 anak yatim, Sabtu (7/3/2026).
Kegiatan tersebut berlangsung di Gedung Nyi Ageng Serang, Jakarta Selatan, dan dihadiri sejumlah tamu serta artis, salah satunya pedangdut Dewi Perssik yang turut memeriahkan acara.
Dalam kesempatan itu, Ryans Rayel mengatakan kegiatan santunan anak yatim sebenarnya sudah menjadi agenda rutinnya setiap tahun saat Ramadan. Namun, pada tahun ini jumlah anak yang disantuni lebih banyak dibandingkan sebelumnya.
“Sebetulnya setiap tahun itu memang agenda rutin santunan anak yatim. Cuma tahun ini lebih banyak dan semoga makin banyak yang bisa aku santuni,” kata Ryans Rayel.
Ia juga menegaskan bahwa kegiatan sosial tersebut bukanlah yang pertama kali ia lakukan, hanya saja baru kali ini tersorot oleh publik.
“Ini bukan pertama kali, cuma baru kali ini saja yang terekspos,” ujarnya.
Ryans mengaku merasa sangat senang dan bersyukur dapat berbagi kebahagiaan dengan ratusan anak yatim, terutama di bulan suci Ramadan yang penuh berkah.
Menurutnya, kebahagiaan anak-anak terlihat bukan hanya karena menerima santunan atau THR, tetapi juga karena mereka bisa bertemu langsung dengan para artis yang biasanya hanya mereka lihat di televisi.
“Perasaannya tentu senang dan bersyukur bisa membahagiakan anak yatim. Apalagi mereka bisa melihat langsung artis yang sering ada di TV. Jadi bukan hanya dapat THR, tapi juga hiburan di acara ini,” ungkapnya.
Acara tersebut juga diisi dengan berbagai hiburan, kebersamaan, serta momen buka puasa bersama yang berlangsung hangat dan penuh keakraban.
Melalui kegiatan Ramadan Penuh Cinta, Ryans Rayel berharap kegiatan berbagi ini dapat terus dilakukan setiap tahun dengan jumlah penerima manfaat yang semakin banyak. Ia juga berharap semakin banyak pihak yang tergerak untuk ikut berbagi kepada sesama, khususnya kepada anak-anak yatim.
Infotainment
Farhat Abbas Tanggapi Polemik Kasus Olivia daniaty, Tegaskan Tak Ada Putusan Wajib Ganti Rugi
Jakarta – Pengacara dan publik figur angkat bicara terkait polemik hukum yang kembali menyeret nama Olivia daniaty (OI) serta dugaan keterlibatan pihak lain, termasuk inisial ND. Dalam keterangannya, Farhat menegaskan bahwa tidak ada putusan pengadilan yang memerintahkan pihak selain OI untuk mengganti kerugian.
Menurut Farhat, dalam perkara tersebut tidak ada keputusan hakim yang menyatakan bahwa pihak “Niat dan Niati” atau ND wajib mengganti kerugian yang timbul. Ia menyebut, jika memang ada amar putusan yang secara tegas menyatakan kewajiban tersebut, maka seharusnya dapat ditunjukkan secara jelas.
“Mana keputusan yang menerangkan bahwa rumahnya harus disita? Mana surat perintah bahwa mereka harus mengembalikan seluruh kerugian? Kalau memang ada, silakan ditunjukkan,” ujarnya.
Farhat juga mempertanyakan narasi yang berkembang di publik mengenai penyitaan aset dan tanggung renteng. Ia menegaskan bahwa dalam putusan yang diketahuinya, pihak tergugat adalah pemerintah, dan tidak tercantum nama pihak lain sebagai pihak yang wajib bertanggung jawab secara hukum.
Ia menilai polemik ini menjadi simpang siur karena adanya opini yang berkembang di media, tanpa disertai dasar putusan yang jelas. “Kalau hukum seperti itu, tolong pengacaranya yang menjelaskan. Jangan sampai membentuk opini yang memburukkan karakter orang yang tidak dinyatakan bersalah,” tegasnya.
Lebih lanjut, Farhat juga menyinggung soal latar belakang perkara yang berkaitan dengan dugaan praktik suap untuk menjadi aparatur sipil negara (ASN). Ia menyayangkan adanya pihak-pihak yang diduga berusaha menjadi pegawai negeri dengan cara tidak benar.
“Kalau memang ada yang membayar untuk jadi pegawai negeri, itu kan juga perbuatan yang tidak jujur dan tidak adil. Harusnya ini jadi pelajaran,” katanya.
Terkait kemungkinan eksekusi atau penyitaan aset, Farhat menjelaskan bahwa hal tersebut hanya bisa dilakukan apabila ada putusan yang berkekuatan hukum tetap dan secara tegas memerintahkan pembayaran ganti rugi serta telah melalui proses teguran atau aanmaning.
Ia juga menegaskan bahwa OI telah menjalani hukuman pidana sebelumnya. Menurutnya, jika memang ada kewajiban pidana yang telah dijalani, maka harus dilihat kembali apakah masih ada kewajiban perdata yang secara sah dibebankan.
“Kalau memang harus mengganti, uangnya dari mana? Itu juga harus realistis. Jangan sampai membangun asumsi tanpa dasar hukum yang jelas,” imbuhnya.
Farhat menutup pernyataannya dengan harapan agar kasus ini menjadi pelajaran bagi semua pihak untuk tidak tergiur jalan pintas, terutama dalam proses seleksi menjadi pegawai negeri. Ia juga meminta agar proses hukum yang sedang berjalan tetap dihormati hingga ada keputusan yang final dan mengikat.
-
Hukum1 week agoTim Pengacara LBH Brigade 08 Datangi Bareskrim Mabes Polri, Minta Perlindungan Hukum atas Dugaan KDRT
-
News2 weeks agoIrma Maryati Tunjuk LBH Brigade 08 Kawal Sengketa Hak Asuh Anak dengan Mantan Suami WN Spanyol
-
Entertainment3 weeks agoBritney Davanya Cerita Ambisi Jadi Model Dunia
-
News3 weeks agoPemilik PT Indoraya Multi Internasional Menghilang Saat Kantor Disambangi Polisi
-
News4 weeks agoMachi Ahmad: Laporan Balik Dihentikan, Kasus Penganiayaan Darwin dan Angel Naik Penyidikan
-
News3 weeks agoGugatan Perbuatan Melawan Hukum (PMH) Dilayangkan Terhadap Penyelenggara Jalan Atas Kecelakaan Maut di Pandeglang
-
Hukum4 weeks agoFredy Limantra Beberkan Kronologi Penusukan Advokat Bastian oleh Debt Collector
-
Hukum2 weeks agoAdam Deni Jalani Pemeriksaan Didampingi Machi Achmad Soal Akun Skyholic Terkait Laporan Timothy Ronald
