Connect with us

News

Kuasa Hukum Luruskan Isu Malpraktik Dokter Song Hyungmin, Tegaskan Tidak Ada Malpraktik dan Dr. Song Sudah menawarkan Tindakan Revisi Secara Gratis

Published

on

Jakarta, 16 September 2025 – Kuasa hukum dokter Song Hyungmin, Antonius Edwin, SH, memberikan klarifikasi resmi mengenai pemberitaan dugaan malpraktik yang melibatkan kliennya. Dalam jumpa pers di Jakarta, Antonius menegaskan bahwa sejumlah informasi yang beredar tidak sesuai fakta dan perlu diluruskan agar tidak menyesatkan publik.

Kualifikasi Dokter Song

Antonius menjelaskan bahwa pemberitaan yang menyebut Dr. Song bukan dokter bedah plastik melainkan hanya memiliki keahlian THT adalah tidak benar.

“Dr. Song memang seorang spesialis THT atau Otolaryngologist. Namun, beliau memiliki double fellowship di Korea Selatan, yaitu di bidang Otolaryngologist dan Aesthetic Medicine & Plastic Surgery, karena keahliannya di Plastic Surgery salah satunya berkaitan dengan bedah hidung jadi membutuhkan keahlian pula di bidang Otolaryngologist, sehingga kapasitasnya dalam melakukan tindakan operasi plastik sangat kompeten dan tidak perlu diragukan, selain itu keahlian beliau juga telah diakui oleh International Academy of Aesthetic Medicine & Plastic Surgery” ungkap Antonius.

Kronologi Kasus Pasien EV

Kasus bermula pada 2 April 2024, ketika pasien berinisial EV menjalani operasi tarik wajah di Korea Selatan. Sebelum tindakan, Dr. Song sudah memberikan penjelasan secara lengkap mengenai risiko operasi, baik secara lisan maupun tertulis melalui consent form berbahasa Indonesia.

“Di dalam consent form yang ditandatangani pasien, sudah jelas tertulis salah satu risiko pasca operasi adalah munculnya bekas luka atau keloid. Jadi sejak awal, pasien sudah memahami dan menyetujui resiko-resiko pasca operasi tersebut,” terang Antonius.

Setelah operasi hingga kepulangan pasien kembali ke Indonesia tidak ada keluhan yang disampaikan. Namun, pada bulan Mei 2024, EV mengeluhkan adanya keloid yaitu di wajah bagian depan dekat mata. Mengetahui hal tersebut Dr. Song segera merespon dengan memberikan penanganan awal yaitu injeksi obat Keloid melalui Dokter rujukan di Indonesia sebanyak 2 kali yaitu di bulan Mei 2024 dan Juli 2024, dimana untuk tindakan penanganan awal yang diberikan tersebut Pasien tidak dikenakan biaya tambahan apapun.

“Setelah penanganan awal dilakukan yaitu memberikan injeksi obat keloid sebanyak 2 kali, pasien tidak lagi mengeluhkan lebih lanjut terkait keloid yang ada. Baru pada September 2024, ia kembali mengeluh, kali ini keloid muncul di bagian belakang telinga. Mengetahui hal tersebut, Dr. Song kemudian menawarkan kepada Pasien untuk dilakukan revisi di Korea tanpa dikenakan biaya tambahan apapun, yang mana pada awalnya Pasien setuju dan bahkan sudah disepakati bahwa revisi akan dilakukan pada tanggal 28 Maret 2025. Tetapi sekitar awal bulan Desember 2024, dari Pasien meminta agar dipending terlebih dahulu, kemudian berselang 1-2 minggu kemudian pihak yang mengaku perwakilan Pasien menghubungi pihak Dr. Song dan menuntut pengembalian uang (refund)”jelasnya.

Klarifikasi atas Klaim Pasien

Antonius membantah sejumlah klaim pasien EV yang menyebut telah berulang kali pergi ke Korea tanpa mendapat penyelesaian.

“Faktanya, pasien hanya sekali datang ke Korea, yakni saat operasi pada bulan April 2024. Setelah itu, komunikasi dilakukan melalui email ataupun chatting. Jadi tidak benar ada perjalanan bolak-balik ke Korea yang tidak membuahkan hasil,” tegasnya.

Mengenai klaim kerugian Rp300 juta, Antonius menjelaskan bahwa benar biaya operasi pada saat itu 18.000 USD yang jika dikonversi ke rupiah sekitar kurang lebih Rp 300juta, namun sejak awal sudah dijelaskan kepada Pasien dan sudah disetujui bahwa pengembalian dana (refund) tidak dapat dilakukan karena dalam hal ini revisi dapat dilakukan di klinik Dr. Song, dan jika mengacu kepada consent form seharusnya Pasien dikenakan biaya tambahan namun karena dalam masalah ini Pasien tidak dikenakan biaya tambahan apapun, hal tersebut merupakan excellent service Dr. Song kepada seluruh Pasiennya

“Sejak awal Pasien sudah mengetahui bahwa tidak ada pengembalian dana (refund), selain itu operasi sudah dilakukan dan berhasil. Namun saat ini yang dikeluhkan sebenarnya adalah Risiko pasca operasi yang sudah dijelaskan sejak awal dan disetujui, sehingga tidak fair juga kalau Pasien menuntut pengembalian dana apalagi Dr. Song juga sudah menawarkan untuk revisi secara gratis terhadap keluhannya,” tambahnya.

Komitmen Penyelesaian

Meski menghadapi tudingan, Antonius menegaskan bahwa Dr. Song tidak pernah menutup pintu penyelesaian.

“Sampai hari ini, Dr. Song tetap berkomitmen untuk melakukan revisi secara gratis sebagai bentuk tanggung jawab profesional. Hanya saja, pasien tidak menindaklanjuti tawaran tersebut yang pada awalnya sudah setuju. Jadi sangat tidak benar jika dikatakan Dr. Song lepas tangan,” pungkasnya.

Dengan klarifikasi ini, Antonius berharap masyarakat bisa melihat permasalahan secara objektif, serta tidak langsung terpengaruh oleh pemberitaan sepihak.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News

WNA Asal Prancis Diduga Jadi Korban Penipuan Investasi Kripto, Kerugian Capai Rp10 Miliar

Published

on


Jakarta — Seorang warga negara Prancis berinisial I M diduga menjadi korban penipuan dan penggelapan dana investasi kripto yang dilakukan oleh dua orang terlapor berinisial Max dan Nader. Kuasa hukum korban, Ade Ratnasari, mengungkapkan bahwa kasus ini telah dilaporkan ke Polda Bali dan kini tengah dalam tahap penyelidikan.

Ade menjelaskan bahwa kasus bermula pada tahun 2019, ketika Max datang kepada I M dalam kondisi yang disebut “susah” dan meminta bantuan. Karena iba, I M meminjamkan kartu kreditnya. Hubungan tersebut kemudian berlanjut ke tawaran investasi kripto, termasuk Bitcoin, Ethereum, dan XRP.

Menurut Ade, terlapor menggiring korban untuk menanamkan dana dengan iming-iming keuntungan besar. Total dana yang masuk dari 2019 hingga 2023 mencapai sekitar Rp1,5 miliar, dan kerugian yang kemudian dilaporkan bertambah hingga mencapai Rp10 miliar, karena adanya pengembangan transaksi dan aset digital milik korban yang tidak kunjung dikembalikan.

“Hari ini ya agenda hari ini adalah ingin membahas soal kasus dugaan ya dugaan penipuan investasi crypto… beliau yang membawa sistem crypto… ada yang memanfaatkan kejadian tersebut untuk menguntungkan dirinya sendiri sesuai pasal 372-378,” ujar Ade.

Ade menegaskan bahwa kliennya berulang kali dijanjikan keuntungan maupun pengembalian dana, namun tidak pernah terealisasi. Bahkan, menurutnya, terlapor sempat berkelit dengan alasan tidak memiliki uang, meski masih terlihat berlibur ke luar negeri.

“Ternyata setelah ditelusuri hasilnya tidak kunjung ada… klien saya ini merasa bahwa dia hanya jadi korban, dimanfaatkan oleh rekan yang dianggap partner kerjanya,” ungkap Ade.

Respons Terlapor Dinilai Tidak Kooperatif

Ade mengaku telah mencoba menghubungi pihak terlapor melalui istrinya, namun respons yang diterima disebut tidak sopan dan bahkan menantang.

“Responnya sangat kurang sopan ya… bahkan menantang klien saya yang saat itu berada di Prancis untuk datang ke Indonesia,” kata Ade.

Ia juga mempertanyakan ucapan pihak terlapor yang sempat menyebut soal deportasi, padahal sang korban adalah seorang ekspatriat yang membuka perusahaan resmi di Indonesia.

Imigrasi dan Legalitas Terlapor Dipertanyakan

Kuasa hukum korban juga menyoroti proses pemanggilan dari Imigrasi Bali. Ia menyebut adanya dugaan bahwa terlapor tidak memiliki izin usaha yang benar dan mungkin menggunakan sponsor visa yang tidak sesuai.

“Harusnya itu ditinjau langsung siapa sponsornya… dugaan kami itu fiktif, tapi kok bisa terkoneksi semuanya,” ujarnya.

Ade berharap pihak imigrasi dan kepolisian dapat tegas karena masalah ini berpotensi merugikan banyak orang, termasuk wisatawan yang tertarik berinvestasi di Bali.

Proses Hukum Berjalan Lambat

Meski laporan sudah masuk sejak beberapa waktu lalu, menurut Ade, terlapor belum juga hadir dalam panggilan klarifikasi.

“Sudah dua kali nih diundang untuk klarifikasi, asik tuh di luar negeri… habis menipu di Indonesia lalu bisa kembali jalan-jalan,” tegasnya.

Ia meminta Kapolda Bali dan penyidik untuk segera menaikkan status laporan ke tahap penyidikan dan menetapkan tersangka, agar proses cekal (cegah tangkal) dapat dilakukan.

Kerugian Mencapai Rp10 Miliar, Diduga Ada Korban Lain

Ade menyebut bahwa nominal kerugian yang dilaporkan mencapai Rp10 miliar, dan ia menduga masih banyak korban lain yang belum berani melapor.

“Ada beberapa orang-orang yang sedang berlibur ke Bali ditawarkan demikian… akhirnya tertipu… menimbulkan trauma,” jelasnya.

Imbauan kepada Masyarakat

Kuasa hukum I M mengingatkan masyarakat agar berhati-hati dengan investasi kripto ilegal yang tidak berizin.

“Crypto ini bukanlah alat transaksi yang sah… cek dulu perusahaannya sudah diawasi lembaga keuangan atau belum… jangan tergiur dengan keuntungan besar,” pesannya.

Hingga kini, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan dan berkoordinasi dengan beberapa pihak terkait. Korban berharap kasus ini segera diusut tuntas agar tidak ada lagi masyarakat — khususnya WNA yang berinvestasi di Indonesia — yang menjadi korban penipuan serupa.


Continue Reading

News

Polda Metro Jaya Dampingi Siswa SDN 01 Kalibaru Pulih dari Trauma Usai Insiden Kecelakaan

Published

on

Jakarta — Tim Psikologi Biro SDM Polda Metro Jaya bersama Ikatan Psikologi Klinis (IPK) HIMPSI Jakarta memberikan Psychological First Aid (PFA) kepada siswa-siswi SDN 01 Kalibaru, Jakarta Utara, setelah insiden tertabraknya sejumlah siswa oleh sebuah mobil di sekitar sekolah, Kamis (11/12/2025). Pendampingan ini dilakukan sebagai respons cepat atas guncangan emosional yang dialami para siswa, saksi, dan keluarga korban.

Dalam kegiatan tersebut petugas psikologi membantu para siswa mengelola reaksi awal pasca kejadian, memberikan rasa aman, serta meredakan kepanikan yang muncul akibat peristiwa mendadak ini. Melalui PFA, anak-anak dan orang tua mendapatkan penguatan psikologis, serta pendampingan untuk menenangkan diri setelah mengalami situasi traumatis.

Sebanyak 10 personel psikolog dan konselor dari Polda Metro Jaya diterjunkan, didukung 5 psikolog IPK HIMPSI Jakarta. Mereka memberikan layanan berupa dukungan emosional, pendampingan kepada keluarga korban, hingga observasi awal terhadap siswa yang dinilai memerlukan penanganan lanjutan. Seluruh pendampingan dilakukan dengan pendekatan ramah anak dan suasana yang menenangkan.

Sementara itu Kabag Psikologi Biro SDM Polda Metro Jaya, IBG Adi Putra Yadnya, M.Psi., Psikolog, mengatakan pihaknya akan terus memantau kondisi siswa dan siap melakukan pendampingan lanjutan.

“Kami akan terus berkoordinasi dengan pihak sekolah jika diperlukan. Dukungan psikologis kami pastikan optimal agar siswa dan keluarga bisa melewati masa pemulihan dengan lebih tenang,” ujarnya.

Polda Metro Jaya menegaskan komitmennya untuk selalu hadir memberikan layanan psikososial bagi masyarakat, terutama bagi anak-anak sebagai kelompok rentan yang berisiko mengalami dampak psikologis setelah kejadian traumatis. Pendampingan ini diharapkan dapat mempercepat pemulihan emosional, mengembalikan rasa aman, dan mendukung proses belajar siswa secara normal.

Continue Reading

News

Jasaraharja Putera Unit Syariah Bersama BAZNAS Dirikan Dapur Umum Bagi Korban Banjir di Sumatera

Published

on

SUMATERA – Dalam upaya memberikan dukungan nyata bagi masyarakat yang terdampak bencana banjir di wilayah Sumatra, PT Jasaraharja Putera melalui Unit Syariah bekerja sama dengan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) menyalurkan bantuan dengan mendirikan dapur umum dan menyediakan kebutuhan pokok bagi warga terdampak, pada 9 Desember 2025.

Langkah ini merupakan bagian dari komitmen perusahaan dalam menjalankan amanah sosial serta prinsip gotong royong dalam membantu masyarakat yang membutuhkan.

Bantuan diberikan secara bertahap pada beberapa wilayah terdampak, di antaranya Desa Tandihat, Kabupaten Tapanuli Selatan, Sumatra Utara dan Desa Parit Malintang, Sumatra Barat serta Kampung Manyang, Aceh.

Penyaluran bantuan difokuskan untuk memastikan kebutuhan dasar masyarakat dapat terpenuhi dan berjalan secara optimal.

Direktur Utama PT Jasaraharja Putera, Abdul Haris, menegaskan bahwa bantuan ini merupakan wujud nyata dari nilai kepedulian sosial yang menjadi bagian penting dalam operasional perusahaan.

“Kami turut prihatin atas kondisi yang dialami saudara-saudara kita di Sumatra Utara, Sumatra Barat, dan Aceh. Bantuan ini merupakan salah satu bentuk tanggung jawab sosial PT Jasaraharja Putera untuk membantu dan memberikan manfaat langsung kepada masyarakat. Kami berharap keberadaan dapur umum ini mampu meringankan beban warga selama masa pemulihan pascabencana,” ungkapnya.

PT Jasaraharja Putera Unit Syariah menegaskan bahwa sinergi dengan BAZNAS merupakan implementasi prinsip keberlanjutan dalam kegiatan sosial perusahaan, khususnya dalam memastikan proses penyaluran bantuan dilakukan secara amanah, tepat sasaran, dan bermanfaat luas.

Melalui kolaborasi ini, PT Jasaraharja Putera berharap dukungan yang diberikan dapat memperkuat ketahanan masyarakat di tengah situasi bencana sekaligus mempercepat proses pemulihan di wilayah terdampak dan dapat menjadi contoh sinergi yang efektif antara institusi dalam memberikan layanan kemanusiaan kepada masyarakat luas.

Continue Reading

TERKINI

News1 hour ago

WNA Asal Prancis Diduga Jadi Korban Penipuan Investasi Kripto, Kerugian Capai Rp10 Miliar

Jakarta — Seorang warga negara Prancis berinisial I M diduga menjadi korban penipuan dan penggelapan dana investasi kripto yang dilakukan...

News12 hours ago

Polda Metro Jaya Dampingi Siswa SDN 01 Kalibaru Pulih dari Trauma Usai Insiden Kecelakaan

Jakarta — Tim Psikologi Biro SDM Polda Metro Jaya bersama Ikatan Psikologi Klinis (IPK) HIMPSI Jakarta memberikan Psychological First Aid...

News1 day ago

Jasaraharja Putera Unit Syariah Bersama BAZNAS Dirikan Dapur Umum Bagi Korban Banjir di Sumatera

SUMATERA – Dalam upaya memberikan dukungan nyata bagi masyarakat yang terdampak bencana banjir di wilayah Sumatra, PT Jasaraharja Putera melalui...

News2 days ago

Viral! Mobil MBG Seruduk Barisan Siswa, Warganet Desak Transparansi

Wartahot – Sebuah insiden yang memicu evaluasi besar-besaran terhadap standar keselamatan program Makanan Bergizi Gratis (MBG) terjadi di halaman SDN...

News2 days ago

Jasaraharja Putera Peduli Bantu Dana dan Kebutuhan Pokok Korban Banjir di Sumbar, Sumut dan Aceh

Wartahot – Menyikapi kondisi darurat akibat bencana banjir yang melanda sejumlah wilayah di Provinsi Sumatra Barat, Sumatra Utara dan Aceh...

Olahraga3 days ago

Regenerasi Padel Indonesia Bersinar di Beyond Open 2025

Wartahot.news — Beyond Open 2025 kembali hadir sebagai salah satu turnamen padel paling bergengsi di Indonesia, membawa standar kompetisi yang...

News4 days ago

Tegaskan Komitmen SDM, Jasaraharja Putera Dominasi Wisuda Profesi AAMAI 2025

Jakarta — PT Jasaraharja Putera kembali menegaskan komitmennya dalam meningkatkan kompetensi sumber daya manusia melalui partisipasinya pada Wisuda Gelar Profesi...

News4 days ago

Polri Kerahkan Ratusan Personel Bantu Penanganan Bencana di Sumatera

DEPOK — Polri mengerahkan ratusan personel dan berbagai perlengkapan taktis untuk membantu penanganan bencana di Aceh, Sumatera Barat, dan Sumatera...

Entertainment5 days ago

“Kita Tak Sendiri”: Kado Akhir Tahun dari Farel dan Etenia

Jakarta — Menjelang penutup tahun 2025, Farel Prayoga dan Etenia Croft, kembali memberikan kejutan manis untuk para penggemarnya. Pada 4...

News1 week ago

Ritual Tahunan: Bencana, Korban Jiwa, Lalu… ‘Akan Kami Panggil’

OPINI | GiostanovlattoFounder, Hey Bali Tragedi Sumatera bukan sekadar kecelakaan alam, tapi bukti berulangnya kegagalan manajemen risiko lintas rezim. Ketika...

Trending