News
Hari Paru Sedunia, PDPI: Paru Sehat Hidup Sehat
Jakarta – Memperingati Hari Paru Sedunia Sedunia (World Lung Day) yang jatuh pada tanggal 25 September 2025 menjadi momentum global untuk mengingatkan bahwa paru adalah organ vital penompang kehidupan Manusia. Terkait itu, Persatuan Dokter Paru Indonesia (PDIP) menggelar jumpa pers secara virtual (daring) pada Kamis, 25 September 2025.
Adapun tema peringatan Hari Paru Sedunia Sedunia (World Lung Day) 2025 kali ini adalah ‘’Healthy Lungs, Healthy Life,’’ kampanye ini berfokus pada peningkatan kesadaran akan penyakit paru-paru yang dapat dicegah, kebutuhan akan udara bersih, advokasi untuk berhenti merokok, dan investasi dalam penelitian serta layanan kesehatan paru.
DR. Dr. Arif Riadi, Sp.P(K), MARS., Ketua Umum Perhimpunan Dokter Paru Indonesia (PDPI) mengajak seluruh elemen masyarakat, tenaga kesehatan, institusi pendidikan dan pembuat kebijakan untuk lebih peduli terhadap kesehatan paru dan mengambil langkah nyata guna mencegah serta mengurangi beban penyakit paru di Indonesia.
Dikatakan Dr. Arif bahwa Hari Paru Sedunia, yang diperingati setiap tahun untuk menyoroti pentingnya kesehatan paru, memperkuat upaya pencegahan, diagnosis, dan pengobatan penyakit paru, serta
meningkatkan dukungan kebijakan dan kesadaran masyarakat.
“Penyakit Paru Obstruktif
Kronis (PPOK), Infeksi Pernapasan bawah (Pneumonia), Kanker Paru, dan Tuberkulosis menjadi empat dari 10 penyebab kematian terbanyak di dunia,” ungkapnya.
Ketum PDPI mengungkapkan, Indonesia menghadapi beban penyakit paru yang besar. Data World Health Organization (WHO) melaporkan kasus baru Tuberkulosis (TB) lebih dari satu juta dan lebih dari 100.000 kematian setiap tahun. Pneumonia menyebabkan lebih dari 300 ribu kasus dan lebih dari 50
ribu kematian per tahun.
“Sementara itu, Kanker paru dengan lebih dari 30 ribu temuan kasus baru menduduki posisi puncak penyebab kematian akibat kanker dengan kematian lebih dari 20 ribu per tahun. Sekitar 9 juta orang menderita PPOK dan 12 juta orang menderita asma di Indonesia,” sebutnya.
Infeksi Jamur paru (mikosis paru) juga semakin meningkat, terutama pada pasien dengan sistem kekebalan tubuh rendah serta memiliki penyakit sebelumnya seperti HIV/AIDS, pasien di ruang rawat intensif / ICU atau sakit berat, serta pasien bekas TB dengan kerusakan
jaringan paru.
Penyakit paru akibat pekerjaan berhubungan dengan pajanan debu, asap industri, dan zat kimia berkontribusi pada kerusakan paru kronis seperti Pneumokoniosis, Penyakit Paru Interstitial, Penyakit Pleura (selaput paru), penyakit paru pada bekas TB.
Faktor Risiko Penyakit Paru
Faktor risiko penyakit paru utama adalah merokok. Lebih dari 36% orang dewasa Indonesia adalah perokok aktif. Survei Kesehatan Indonesia (SKI) 2023 menyebutkan bahwa jumlah perokok aktif di Indonesia mencapai 70 juta orang.
Lebih dari 70% laki-laki di Indonesia adalah perokok dan 56,5% diantaranya adalah anak dan remaja usia 15-19 tahun. Anak muda menjadi target sasaran sebagai konsumen perokok konvensional maupun VAPE.
WHO menyebutkan bahwa peningkatan konsumsi rokok di Indonesia mengancam generasi muda. Muncul penggiringan opini bahwa VAPE dapat menjadi cara untuk berhenti merokok, sebuah kesalahan yang fatal. Rokok konvensional maupun elektrik/VAPE menyebabkan lebih dari 268 ribu kematian setiap tahun, menurut data Tobaccco Atlas.
Pajak cukai rokok di Indonesia sebesar maksimal 57% sebagai upaya mengurangi daya beli rokok untuk mencegah penyakit paru, jantung, saraf dan organ lainnya, sekaligus menekan dampak lingkungan (limbah puntung, polusi udara, deforestasi tembakau).
Studi WHO dan Bank Dunia melaporkan setiap kenaikan 10% harga rokok dapat menurunkan konsumsi rokok sebesar 4-6% di negara berpenghasilan menengah-rendah seperti Indonesia.
Studi Health Care cost of Smoking di Indonesia tahun 2019 menyebut biaya kesehatan langsung akibat rokok
sebesar 17,9 – 27,7 Trilyun rupiah dan sebagian besar (56-59%) atau 10-16 Trilyun rupiah ditanggung oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS).
Data Center for Indonesian’s
Strategic Development Initiative (CISDI) menyebutkan beban biaya langsung dan tidak langsung
dampak akibat rokok sebesar 410 Trilyun rupiah. Sementara pemasukan cukai rokok yang diberikan kepada negara hanya sebesar 147,7 Trilyun rupiah (tahun 2017) dan meningkat menjadi 216,9 Trilyun rupiah (tahun 2024).
Tidak mengherankan bila Kementerian Kesehatan menyebutkan bahwa beban kesehatan negara akibat rokok lebih besar daripada pendapatan dari cukai rokok.
Ancaman lain berasal dari kebakaran hutan dan lahan gambut. Berdasarkan data Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), pada tahun 2023 tercatat 487 kejadian kebakaran hutan dan lahan di berbagai provinsi.
Selain itu, polusi udara dari kendaraan, industri, pabrik, biomass rumah tangga memperburuk kondisi paru masyarakat, terutama anak-anak dan kelompok usia sensitif, serta menyebabkan puluhan ribu kematian termasuk mempercepat kematian prematur.
Perubahan iklim dan suhu yang lebih panas meningkatkan konsentrasi polutan seperti ozon, partikel halus (PM 2,5). Cuaca yang ekstrim dan kelembapan tinggi mempermudah
penyebaran infeksi melalui saluran napas. Kemarau panjang memudahkan kebakaran hutan dan tanah gambut. Semua ini berkontribusi menjadi faktor yang memicu penyakit paru akut
dan memperberat penyakit paru kronis.
Upaya mengurangi beban penyakit paru
Upaya preventif atau pencegahan penyakit paru harus terus diperkuat, termasuk imunisasi, skrining, edukasi, serta penguatan regulasi melalui standar emisi, kenaikan cukai rokok,
kawasan tanpa rokok (KTR), dll.
Upaya lain melalui inovasi medis juga terus dikembangkan untuk menyelamatkan pasien dengan penyakit paru berat/kronik, serta meningkatkan kualitas hidup pasien.
Terapi stem cell (sel punca) masih terus diteliti, terapi oksigen hiperbarik, intervensi paru (termasuk bronkoskopi dan stent), serta pemanfaatan artificial intelligence/kecerdasan buatan, big data dan telemedicine juga harus dioptimalkan untuk mendukung terapi personal (personal medicine) dengan akses yang mudah, terjangkau, bermutu dan cepat.
Seruan untuk Semua
Setiap individu bisa mengambil langkah nyata menjaga paru, dengan beberapa usaha seperti:
- Menghindari polusi udara dalam gedung (asap pembakaran sampah, biomass, obat nyamuk, cat, pembersih ruangan dll) dan luar gedung (emisi kendaraan bermotor, industri, pabrik, bahan kebakaran hutan dan lahan gambut, debu jalan, bencana alam, polusi pertanian dll) dengan menggunakan masker.
- Berhenti atau tidak mulai merokok serta menjauhi asap rokok orang lain termasuk rokok konvensional dan rokok elektrik (VAPE)
- Vaksinasi (influenza, pneumokokus, RSV, pertusis) dapat melindungi paru dari infeksi yang berat.
- Aktivitas fisik dan olahraga teratur untuk melatih kapasitas paru.
- Konsumsi bergizi dan tidur berkualitas mendukung fungsi paru dan sistem kekebalan tubuh
- Lakukan pemeriksaan berkala, deteksi dini dan konsultasi pada layanan kesehatan bagi orang risiko tinggi atau bergejala paru dan pernapasan seperti batuk, dahak, sesak, batuk darah, nyeri dada, napas berbunyi dan lainnya.
Kami juga menyerukan dukungan dan kolaborasi bersama Pemerintah melalui Kementerian
Kesehatan dan Kementerian lain yang terkait serta menyerukan dukungan kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk memperkuat regulasi udara bersih, regulasi rokok, regulasi
tatalaksana penyakit paru, regulasi pembiayaan kesehatan, memperluas akses spirometri, obat inhalasi, kemoterapi, terapi biologik dan lainnya.
“Serta mendukung penelitian dan pengembangan diagnostik dan terapi baru di Indonesia. Kita harus terus bergerak bersama organisasi / lembaga sosial kemasyarakatan, tokoh masyarakat, tokoh publik, tokoh agama serta berbagai media massa untuk menjadikan Indonesia sehat pernapasan,” tambahnya.
Menutup, Ketum PDPI menyatakan, Paru yang sehat adalah dasar kehidupan yang sehat. Mari bersama masyarakat, tenaga
kesehatan, dan pemerintah wujudkan Indonesia dengan udara yang lebih bersih, bebas asap rokok, dan layanan kesehatan paru yang lebih merata.
“Hari Paru Sedunia 2025 adalah saat yang tepat untuk mulai menjaga paru kita, karena paru sehat berarti hidup sehat,” Pungkas, DR. Dr. Arif Riadi, Sp.P(K), MARS., Ketua Umum Perhimpunan Dokter Paru Indonesia (PDPI)
News
Turis Asia Ramai Sewa Motor di Bali, Pelaku Usaha Ungkap Alasan yang Jarang Dibahas
BALI – Bali selama ini identik dengan mobil sewaan, sopir wisata, dan paket tur yang sudah tersusun rapi. Namun di balik ramainya kunjungan wisatawan asing, muncul tren baru yang perlahan mengubah cara turis menikmati Pulau Dewata: semakin banyak wisatawan Asia memilih menyewa motor untuk berkeliling sendiri.
Fenomena ini terlihat dari meningkatnya minat wisatawan asal India, China, hingga Korea Selatan terhadap layanan rental motor di sejumlah kawasan wisata seperti Kuta, Seminyak, Canggu, Sanur, dan Ubud.
Bagi sebagian wisatawan, motor bukan lagi sekadar alat transportasi murah. Kendaraan roda dua dianggap mampu memberikan kebebasan yang sulit didapat ketika menggunakan paket tur atau transportasi dengan jadwal yang sudah ditentukan.
Pendiri Gotravela Indonesia, Alfonso Giostanov Sinantong Pareira, mengatakan wisatawan saat ini cenderung mencari pengalaman yang lebih personal selama berada di Bali.
“Generasi wisatawan sekarang tidak hanya ingin datang ke tempat wisata yang populer. Mereka ingin menemukan tempat sendiri, menentukan rute sendiri, bahkan memilih kapan harus berhenti dan menikmati suasana. Motor memberi fleksibilitas seperti itu,” ujarnya.
Menurut Alfonso, perubahan perilaku wisatawan tersebut paling banyak terlihat pada kalangan wisatawan muda, pasangan, dan solo traveler yang ingin menjelajahi Bali di luar jalur wisata konvensional.
Namun, di balik tren yang terus tumbuh itu, muncul persoalan lain yang tidak kalah penting. Meningkatnya jumlah wisatawan asing yang menggunakan motor juga memunculkan pertanyaan mengenai kesiapan mereka menghadapi kondisi jalan di Bali.
“Kami sering melihat ada wisatawan yang sangat percaya diri karena pernah mengendarai motor di negaranya. Padahal karakter jalan, kepadatan lalu lintas, hingga budaya berkendara di Bali bisa sangat berbeda,” kata Alfonso.
Ia menilai banyak wisatawan terlalu fokus pada kemudahan dan biaya transportasi tanpa mempertimbangkan faktor keselamatan.
“Kalau tujuan liburan adalah menikmati Bali, maka keselamatan harus menjadi bagian dari pengalaman itu. Jangan sampai ingin lebih bebas justru berakhir menghadapi masalah di jalan,” tambahnya.
Dalam beberapa tahun terakhir, isu wisatawan asing yang melanggar aturan lalu lintas maupun mengalami kecelakaan saat mengendarai motor beberapa kali menjadi perhatian aparat dan masyarakat Bali. Karena itu, wisatawan yang ingin menggunakan kendaraan roda dua disarankan memiliki dokumen berkendara yang sesuai, memahami aturan lalu lintas, serta selalu menggunakan perlengkapan keselamatan.
Meski demikian, pelaku industri menilai tren ini masih akan terus berkembang seiring meningkatnya jumlah wisatawan Asia yang datang ke Bali setiap tahun.
Pertanyaannya kini bukan lagi apakah sewa motor di Bali akan semakin populer, melainkan apakah kebebasan yang dicari wisatawan dapat berjalan beriringan dengan kesadaran akan keselamatan di jalan raya.
News
Discovery Kartika Plaza Rayakan 36 Tahun, Siapkan Gerakan “Kuta Kita” untuk Hidupkan Kembali Denyut Pariwisata Kuta
BALI – Ketika pusat perhatian wisatawan Bali dalam beberapa tahun terakhir bergeser ke Canggu, Pererenan, hingga Uluwatu, kawasan Kuta ternyata belum menyerah begitu saja.
Discovery Kartika Plaza Hotel dan Discovery Mall Bali resmi meluncurkan rangkaian perayaan ulang tahun bertajuk “Kuta Kita”, sebuah program yang tidak hanya merayakan perjalanan bisnis mereka, tetapi juga mengajak masyarakat, pelaku usaha, komunitas, dan wisatawan untuk kembali melihat Kuta sebagai salah satu jantung pariwisata Bali. Program tersebut diluncurkan menjelang perayaan ulang tahun ke-36 Discovery Kartika Plaza Hotel dan ulang tahun ke-22 Discovery Mall Bali.
Tema “Kuta Kita” dipilih sebagai refleksi hubungan panjang antara kawasan Kartika Plaza dengan perkembangan pariwisata Bali selama lebih dari tiga dekade. Sejak berdiri pada 1990, Discovery Kartika Plaza Hotel tumbuh bersama transformasi Kuta dari kawasan pantai sederhana menjadi salah satu destinasi wisata paling dikenal di Indonesia. Kehadiran Discovery Mall kemudian melengkapi kawasan tersebut menjadi destinasi terpadu yang menggabungkan akomodasi, rekreasi, kuliner, hingga aktivitas masyarakat dalam satu area yang terhubung langsung dengan Pantai Kuta.
“Kami ingin melengkapi kawasan ini menjadi destinasi wisata terpadu yang menggabungkan akomodasi, rekreasi, kuliner, dan aktivitas masyarakat dalam satu kawasan yang terhubung langsung dengan Pantai Kuta,” ujar Riska Wandira, Director of Marketing & Communications Discovery Kartika Plaza Hotel.
Menurut Riska, wisatawan saat ini tidak lagi hanya mencari tempat menginap. Mereka mencari pengalaman yang lebih lengkap, mulai dari hiburan, wellness, kuliner, aktivitas komunitas hingga pengalaman budaya yang dapat dinikmati dalam satu kawasan.
Karena itu, rangkaian anniversary yang akan berlangsung mulai Agustus 2026 hingga Januari 2027 tidak hanya berisi promo hotel dan pusat perbelanjaan. Discovery menyiapkan berbagai kegiatan yang melibatkan masyarakat secara langsung, mulai dari konser musik, pertunjukan budaya, aktivasi UMKM, kegiatan komunitas, hingga program keberlanjutan lingkungan.
General Manager Discovery Kartika Plaza Hotel, Luis Daniel Garcia, mengatakan perayaan tahun ini merupakan bentuk apresiasi terhadap seluruh pihak yang telah menjadi bagian dari perjalanan kawasan Kartika Plaza selama puluhan tahun.
“Melalui Kuta Kita, kami ingin menghadirkan program yang memberikan manfaat bagi masyarakat, lingkungan, dan ekosistem pariwisata secara berkelanjutan,” ujarnya.
Isu lingkungan menjadi salah satu fokus utama dalam perayaan tahun ini. Discovery menyiapkan berbagai program seperti kegiatan bersih pantai, clean-up lingkungan sekitar, hingga program adopsi terumbu karang di Nusa Lembongan. Langkah tersebut dinilai penting mengingat posisi kawasan Discovery yang berada tepat di pesisir Pantai Kuta.
Selain itu, keterlibatan pelaku UMKM juga menjadi bagian penting dari strategi yang dijalankan. Discovery menyediakan ruang bagi usaha mikro lokal untuk menjual produk mereka di kawasan hotel dan pusat perbelanjaan, mulai dari kerajinan tangan, produk kreatif, hingga kuliner khas Bali.
General Manager Discovery Mall Bali, Jifang, menilai keberlanjutan dan kolaborasi akan menjadi kunci masa depan industri pariwisata Bali.
“Kami ingin ulang tahun kami menjadi ruang kolaborasi yang mempertemukan dunia usaha, komunitas, masyarakat, dan wisatawan dalam semangat yang sama,” katanya.
Puncak rangkaian “Kuta Kita” dijadwalkan berlangsung sepanjang Oktober 2026 dan akan ditutup pada 5 Januari 2027. Bagi Discovery, perayaan ini bukan sekadar peringatan usia perusahaan, tetapi juga pengingat bahwa Kuta masih memiliki peran penting dalam wajah pariwisata Bali.
Di tengah munculnya destinasi-destinasi baru yang terus menarik perhatian wisatawan dunia, Discovery tampaknya ingin menyampaikan satu pesan sederhana: Kuta mungkin bukan lagi kawasan paling baru di Bali, tetapi sejarah, pengalaman, dan komunitas yang tumbuh di dalamnya masih menjadi alasan kuat mengapa kawasan ini tetap relevan hingga hari ini. (Latto)
News
Laporan Sejak 2022 Belum Tuntas, Ratusan Massa Datangi Kementerian Imigrasi Minta Kejelasan
Jakarta – Sejumlah massa menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia serta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (15/6/2026). Mereka mendesak aparat penegak hukum mengusut tuntas dugaan pelanggaran terkait izin tinggal warga negara asing (WNA) serta membuka secara transparan perkembangan laporan yang disebut telah disampaikan sejak tahun 2022.
Dalam aksi tersebut, perwakilan massa yang dipimpin aktivis masyarakat Ade Ratnasari diterima oleh pihak Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia untuk menyampaikan aspirasi dan laporan yang selama ini mereka kawal. Pertemuan membahas perkembangan laporan masyarakat terkait dua warga negara Rusia yang beraktivitas di Bali.
Usai audiensi, Ade Ratnasari menyampaikan bahwa pihak kementerian telah menerima dokumen tambahan dan laporan terbaru yang diserahkan oleh timnya. Menurutnya, pihak kementerian juga menyatakan komitmen untuk menindaklanjuti aduan masyarakat sesuai mekanisme yang berlaku.
“Hari ini kami diterima oleh pihak Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia. Kami menyampaikan sejumlah dokumen dan laporan terbaru terkait perkara yang kami kawal. Dari hasil audiensi, kami mendapatkan penjelasan bahwa aduan masyarakat akan diproses sesuai prosedur yang berlaku,” ujar Ade kepada wartawan.
Ade mengatakan pihak kementerian meminta waktu tujuh hari untuk memberikan perkembangan terkait laporan yang telah disampaikan masyarakat.
“Tadi kami diberi waktu tujuh hari untuk melihat tindak lanjut dari laporan yang telah kami sampaikan. Kami tentu menghormati proses yang sedang berjalan dan akan menunggu langkah konkret dari pihak terkait,” katanya.
Menurut Ade, masyarakat berhak mengetahui perkembangan penanganan laporan yang telah berlangsung selama beberapa tahun. Ia menilai keterbukaan informasi menjadi hal penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap proses penegakan hukum.
“Ini bukan lagi hanya soal kami. Masyarakat juga berhak mengetahui bagaimana perkembangan laporan yang sudah berjalan sejak 2022. Kami meminta adanya keterbukaan dan kepastian hukum,” ujarnya.
Dalam audiensi tersebut, Ade mengaku turut mempertanyakan batasan kewenangan investor dalam suatu kerja sama operasional. Berdasarkan penjelasan yang diterimanya, investor disebut tidak diperbolehkan menjalankan operasional harian perusahaan.
“Kami mempertanyakan apa batasan seorang investor. Dari penjelasan yang kami terima, investor tidak boleh terlibat dalam operasional harian. Namun kami juga menyerahkan sejumlah dokumen yang menurut kami perlu ditelaah lebih lanjut oleh pihak berwenang,” katanya.
Menurut Ade, pihaknya menyerahkan sejumlah dokumen yang dinilai menunjukkan adanya aktivitas operasional yang perlu didalami oleh instansi terkait. Dokumen tersebut menjadi bagian dari laporan terbaru yang disampaikan kepada pihak kementerian pada 15 Juni 2026.
“Kami menyerahkan dokumen dan bukti yang kami miliki untuk dipelajari lebih lanjut. Yang menentukan ada atau tidaknya pelanggaran tentu merupakan kewenangan aparat dan instansi yang berwenang,” ujarnya.
Ade menegaskan pihaknya menghormati proses hukum yang berjalan dan menyerahkan seluruh proses pembuktian kepada aparat penegak hukum. Namun demikian, ia berharap laporan masyarakat yang telah disampaikan sejak 2022 segera memperoleh kepastian hukum.
“Kami akan menunggu hasil yang dijanjikan dalam tujuh hari ke depan. Masyarakat sekarang mengawasi. Kami berharap ada kejelasan terhadap laporan yang telah lama disampaikan,” katanya.
Dalam orasinya, massa juga menuntut agar seluruh laporan masyarakat ditangani secara serius tanpa pandang bulu. Mereka meminta keterbukaan informasi terkait perkembangan laporan yang telah berjalan selama beberapa tahun serta mendesak agar tidak ada perlakuan istimewa terhadap pihak mana pun apabila ditemukan pelanggaran hukum.
Selain itu, massa meminta aparat mengusut tuntas dugaan pelanggaran yang berkaitan dengan izin tinggal WNA serta memeriksa seluruh pihak yang dianggap memiliki keterkaitan dengan perkara tersebut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Aksi tersebut turut dihadiri sejumlah elemen masyarakat yang menyatakan dukungan terhadap penegakan hukum yang transparan dan akuntabel. Mereka berharap pemerintah dan aparat terkait dapat memberikan kepastian hukum sekaligus menjaga kepentingan masyarakat Indonesia dalam berbagai aktivitas yang melibatkan warga negara asing.
Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari pihak Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia maupun KPK terkait substansi laporan yang disampaikan massa. Redaksi masih berupaya memperoleh konfirmasi dari pihak-pihak terkait guna mendapatkan informasi yang berimbang.
Sesuai asas praduga tak bersalah, seluruh pihak yang disebut dalam laporan maupun tuntutan massa tetap dianggap tidak bersalah sampai adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.
-
Hukum4 weeks agoDiduga Belum Kembalikan Pinjaman Rp1,7 Miliar, Dian Adrianti Kristiono Dilaporkan ke Polisi
-
News4 weeks agoGitaris Devlora, Voead Gober, Fokus Pemulihan dan Tunda Semua Tawaran Manggung
-
News3 weeks agoJunkyard Collective Bali: Galeri Gratis di Ubud, Seni Keren dari Sampah Plastik!
-
News4 weeks agoDukung Industri Energi Terbarukan, IJBNet dan Sejumlah Mitra Gelar Pelatihan
-
News3 weeks agoHadir Melindungi, Melayani Sepenuh Hati: Komitmen Nyata PT TASPEN untuk Kenyamanan Masa Purna Bakti
-
Sosial3 weeks agoinDrive Gelar Pelatihan Manajemen Sekolah hingga Aksi Sosial untuk Komunitas
-
Infotainment4 weeks agoElizabeth Tunggadewi, Winner Indonesia’s Girl Junior 2024 yang Peduli Lingkungan
-
News3 weeks agoBabinsa Koramil 01/Jatinegara Bersama Tiga Pilar dan Warga Gelar Patroli Malam, Wujudkan Wilayah Aman dan Kondusif
