News
IMPACT: Kebijakan Baru Imigrasi Bali yang Masuki Era Berbasis Data dan Riset
DENPASAR – Bali resmi memasuki fase baru dalam manajemen keimigrasian melalui peluncuran Indonesian Immigration Policy and Analysis Center (IMPACT), sebuah pusat riset dan kebijakan keimigrasian pertama di Indonesia yang berbasis akademik. Langkah ini menjadi fondasi utama dari Bali IMPACT Immigration System, sistem baru yang dirancang untuk menghadapi tekanan mobilitas global, penyalahgunaan visa, dan meningkatnya kompleksitas perilaku wisatawan serta pendatang jangka panjang di Bali.
Peresmian IMPACT ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Direktorat Jenderal Imigrasi dan Universitas Udayana (Unud) pada Selasa (2/12/2025) di Aula Theatre Lecture Building Unud, Jimbaran. Dokumen kerja sama ditandatangani oleh Direktur Visa dan Dokumen Perjalanan, Eko Budianto, mewakili Plt. Dirjen Imigrasi Yuldi Yusman, serta Rektor Unud I Ketut Sudarsana.
Acara turut dihadiri Kakanwil Imigrasi Bali Parlindungan, perwakilan Pemerintah Provinsi Bali, Forkopimda, serta instansi terkait. Dalam kesempatan yang sama, Ditjen Imigrasi juga menandatangani PKS serupa dengan Pemerintah Kabupaten Tabanan dan Klungkung.
Pusat Kebijakan Berbasis Bukti untuk Tantangan Baru Bali
IMPACT akan beroperasi di Fakultas Hukum Unud sebagai pusat kajian yang meneliti isu-isu krusial seperti penyalahgunaan visa, praktik nominee dalam investasi properti, meningkatnya digital nomads tanpa izin kerja, hingga lonjakan kedatangan WNA dari wilayah konflik global.
Menurut Plt. Dirjen Imigrasi Yuldi Yusman, pendekatan lama yang bersifat reaktif tidak lagi memadai.
“Kebijakan selektif Imigrasi tidak bisa lagi hanya didasarkan naluri, tetapi harus berbasis bukti,” ujarnya dalam kuliah umum bertajuk Strategi Imigrasi dalam Memetakan Masa Depan Bali.
Bali mencatat 5,29 juta kunjungan WNA per September 2025 dan diperkirakan menembus 7 juta kunjungan pada akhir tahun. Lonjakan ini membawa dampak nyata, termasuk:
- Penyalahgunaan visa untuk bekerja, terutama oleh digital nomads
- Overstay kronis karena denda dianggap ringan
- Pelanggaran budaya dan hukum adat, termasuk insiden di tempat suci
- Masuknya WNA dari negara konflik yang membutuhkan verifikasi status lebih ketat
“Kemudahan pariwisata sering disalahgunakan dan menciptakan kerentanan ekonomi, hukum, hingga sosial,” tambah Yuldi.
Integrasi Akademik: Udayana Jadi Motor Kebijakan Cerdas
Kerja sama lima tahun antara Imigrasi dan Unud tidak berhenti pada riset. Kolaborasi ini mencakup:
- Mata kuliah wajib Hukum Keimigrasian untuk Program Magister Hukum
- Dosen praktisi dari Ditjen Imigrasi
- Riset kolaboratif tentang hukum dan kebijakan keimigrasian
- Beasiswa S2 dan S3 bagi SDM Imigrasi
- Program edukasi anti-nominee
- Patroli siber intelektual yang melibatkan mahasiswa untuk memantau aktivitas daring terkait penyalahgunaan izin tinggal
Rektor Unud I Ketut Sudarsana menyebut kerja sama ini sebagai lompatan penting.
“Fakultas Hukum Unud akan membuka mata kuliah wajib Hukum Keimigrasian sebagai tindak lanjut PKS ini,” kata Sudarsana.
Bali IMPACT Immigration System: Kerangka Baru untuk Wisatawan dan Pendatang
Artikel ini disadur dari laporan Hey Bali berjudul “Bali IMPACT Immigration System: What Travelers Should Know as Bali Enters a New Era”, dengan penyesuaian untuk konteks pariwisata dan perjalanan.
Di balik layar, sistem ini menjadi jawaban atas pola pelanggaran yang berulang: visa turis dipakai untuk bekerja, properti dibeli melalui nominee WNI, dan tindakan tidak sopan di area suci.
Melalui Bali IMPACT Immigration System, pemerintah ingin menghadirkan kebijakan yang lebih terstruktur dan terukur. Dampaknya bagi wisatawan dan ekspatriat antara lain:
- Aturan izin tinggal dan aktivitas yang lebih jelas
- Pengawasan lebih kuat terhadap pendatang jangka panjang dan remote workers
- Perluasan penggunaan biometrik, autogate, dan teknologi monitoring digital
- Pengenaan sanksi lebih tegas bagi pelanggaran visa
- Pembaruan kebijakan lebih cepat berdasarkan riset, bukan reaksi spontan
Bagi wisatawan reguler, tidak banyak yang berubah—Bali tetap ramah dan menyambut. Namun bagi digital nomads dan long-stay visitors, ruang interpretasi bebas mulai menyempit.
Smart Immigration: Teknologi Bertemu Akademisi
Strategi Smart Immigration menggabungkan digitalisasi layanan, intelijen keimigrasian, biometrik terhubung data kriminalitas internasional, dan pemetaan risiko berbasis data.
Namun Yuldi mengingatkan bahwa teknologi hanya satu bagian dari solusi.
“Universitas Udayana bukan hanya mitra akademik, tetapi juga motor penggerak kebijakan berbasis pengetahuan. Melibatkan perguruan tinggi dan mahasiswa akan mengubah Imigrasi dari garda defensif menjadi gerbang kedaulatan yang cerdas,” tegasnya.
Masa Depan Mobilitas Bali
Dengan IMPACT, Bali bergerak menuju sistem imigrasi yang lebih adaptif, berbasis bukti, dan selaras dengan dinamika global. Tujuannya bukan membatasi wisatawan, tetapi menjaga keseimbangan antara keterbukaan Bali dan perlindungan terhadap budaya, ekonomi, serta ketertiban lokal.
Sistem ini mungkin belum terasa oleh wisatawan pada kunjungan pertama. Namun fondasinya sudah berubah—dan perubahan itu akan membentuk cara Bali menerima tamu di masa mendatang.(FF)