Connect with us

News

IMPACT: Kebijakan Baru Imigrasi Bali yang Masuki Era Berbasis Data dan Riset

Published

on

IMPACT IMIGRASI BALI

DENPASAR – Bali resmi memasuki fase baru dalam manajemen keimigrasian melalui peluncuran Indonesian Immigration Policy and Analysis Center (IMPACT), sebuah pusat riset dan kebijakan keimigrasian pertama di Indonesia yang berbasis akademik. Langkah ini menjadi fondasi utama dari Bali IMPACT Immigration System, sistem baru yang dirancang untuk menghadapi tekanan mobilitas global, penyalahgunaan visa, dan meningkatnya kompleksitas perilaku wisatawan serta pendatang jangka panjang di Bali.

Peresmian IMPACT ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Direktorat Jenderal Imigrasi dan Universitas Udayana (Unud) pada Selasa (2/12/2025) di Aula Theatre Lecture Building Unud, Jimbaran. Dokumen kerja sama ditandatangani oleh Direktur Visa dan Dokumen Perjalanan, Eko Budianto, mewakili Plt. Dirjen Imigrasi Yuldi Yusman, serta Rektor Unud I Ketut Sudarsana.

Acara turut dihadiri Kakanwil Imigrasi Bali Parlindungan, perwakilan Pemerintah Provinsi Bali, Forkopimda, serta instansi terkait. Dalam kesempatan yang sama, Ditjen Imigrasi juga menandatangani PKS serupa dengan Pemerintah Kabupaten Tabanan dan Klungkung.

Pusat Kebijakan Berbasis Bukti untuk Tantangan Baru Bali

IMPACT akan beroperasi di Fakultas Hukum Unud sebagai pusat kajian yang meneliti isu-isu krusial seperti penyalahgunaan visa, praktik nominee dalam investasi properti, meningkatnya digital nomads tanpa izin kerja, hingga lonjakan kedatangan WNA dari wilayah konflik global.

Menurut Plt. Dirjen Imigrasi Yuldi Yusman, pendekatan lama yang bersifat reaktif tidak lagi memadai.

“Kebijakan selektif Imigrasi tidak bisa lagi hanya didasarkan naluri, tetapi harus berbasis bukti,” ujarnya dalam kuliah umum bertajuk Strategi Imigrasi dalam Memetakan Masa Depan Bali.

Bali mencatat 5,29 juta kunjungan WNA per September 2025 dan diperkirakan menembus 7 juta kunjungan pada akhir tahun. Lonjakan ini membawa dampak nyata, termasuk:

  • Penyalahgunaan visa untuk bekerja, terutama oleh digital nomads
  • Overstay kronis karena denda dianggap ringan
  • Pelanggaran budaya dan hukum adat, termasuk insiden di tempat suci
  • Masuknya WNA dari negara konflik yang membutuhkan verifikasi status lebih ketat

“Kemudahan pariwisata sering disalahgunakan dan menciptakan kerentanan ekonomi, hukum, hingga sosial,” tambah Yuldi.

Integrasi Akademik: Udayana Jadi Motor Kebijakan Cerdas

Kerja sama lima tahun antara Imigrasi dan Unud tidak berhenti pada riset. Kolaborasi ini mencakup:

  • Mata kuliah wajib Hukum Keimigrasian untuk Program Magister Hukum
  • Dosen praktisi dari Ditjen Imigrasi
  • Riset kolaboratif tentang hukum dan kebijakan keimigrasian
  • Beasiswa S2 dan S3 bagi SDM Imigrasi
  • Program edukasi anti-nominee
  • Patroli siber intelektual yang melibatkan mahasiswa untuk memantau aktivitas daring terkait penyalahgunaan izin tinggal

Rektor Unud I Ketut Sudarsana menyebut kerja sama ini sebagai lompatan penting.

“Fakultas Hukum Unud akan membuka mata kuliah wajib Hukum Keimigrasian sebagai tindak lanjut PKS ini,” kata Sudarsana.

Bali IMPACT Immigration System: Kerangka Baru untuk Wisatawan dan Pendatang

Artikel ini disadur dari laporan Hey Bali berjudul “Bali IMPACT Immigration System: What Travelers Should Know as Bali Enters a New Era”, dengan penyesuaian untuk konteks pariwisata dan perjalanan.

Di balik layar, sistem ini menjadi jawaban atas pola pelanggaran yang berulang: visa turis dipakai untuk bekerja, properti dibeli melalui nominee WNI, dan tindakan tidak sopan di area suci.

Melalui Bali IMPACT Immigration System, pemerintah ingin menghadirkan kebijakan yang lebih terstruktur dan terukur. Dampaknya bagi wisatawan dan ekspatriat antara lain:

  • Aturan izin tinggal dan aktivitas yang lebih jelas
  • Pengawasan lebih kuat terhadap pendatang jangka panjang dan remote workers
  • Perluasan penggunaan biometrik, autogate, dan teknologi monitoring digital
  • Pengenaan sanksi lebih tegas bagi pelanggaran visa
  • Pembaruan kebijakan lebih cepat berdasarkan riset, bukan reaksi spontan

Bagi wisatawan reguler, tidak banyak yang berubah—Bali tetap ramah dan menyambut. Namun bagi digital nomads dan long-stay visitors, ruang interpretasi bebas mulai menyempit.

Smart Immigration: Teknologi Bertemu Akademisi

Strategi Smart Immigration menggabungkan digitalisasi layanan, intelijen keimigrasian, biometrik terhubung data kriminalitas internasional, dan pemetaan risiko berbasis data.

Namun Yuldi mengingatkan bahwa teknologi hanya satu bagian dari solusi.

“Universitas Udayana bukan hanya mitra akademik, tetapi juga motor penggerak kebijakan berbasis pengetahuan. Melibatkan perguruan tinggi dan mahasiswa akan mengubah Imigrasi dari garda defensif menjadi gerbang kedaulatan yang cerdas,” tegasnya.

Masa Depan Mobilitas Bali

Dengan IMPACT, Bali bergerak menuju sistem imigrasi yang lebih adaptif, berbasis bukti, dan selaras dengan dinamika global. Tujuannya bukan membatasi wisatawan, tetapi menjaga keseimbangan antara keterbukaan Bali dan perlindungan terhadap budaya, ekonomi, serta ketertiban lokal.

Sistem ini mungkin belum terasa oleh wisatawan pada kunjungan pertama. Namun fondasinya sudah berubah—dan perubahan itu akan membentuk cara Bali menerima tamu di masa mendatang.(FF)

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News

Bayu Kurnianto Luncurkan Lagu “Sampai Tenggelam Cintakupun Berlabuh” sebagai Refleksi Pengabdian dan Cinta Tanah Air

Published

on

Wartahot.news – Sekretaris Pembina Bhumi Literasi Anak Bangsa, Bayu Kurnianto, yang dikenal luas sebagai sosok militer dengan dedikasi tinggi, kini mengejutkan publik dengan karya seni yang tak biasa. Melalui sebuah lagu berjudul “Sampai Tenggelam Cintakupun Berlabuh,” Bayu menunjukkan sisi lain dirinya sebagai seorang kreator yang mendalam dalam menyampaikan pesan tentang cinta, pengabdian, dan loyalitas kepada bangsa dan negara.

Lagu yang disebut sebagai karya sederhana ini sebenarnya menyimpan pesan yang kuat tentang semangat kebangsaan yang tak lekang oleh waktu. Meskipun lahir dari ketulusan hati, karya ini bukan hanya sekadar seni, melainkan juga sebuah ungkapan tentang pentingnya pengabdian kepada tanah air melalui berbagai bentuk, baik fisik maupun budaya. Bayu Kurnianto menegaskan bahwa lagu ini adalah wujud cintanya kepada Indonesia, dan cara uniknya dalam berkontribusi bagi negeri ini.

“Setiap individu memiliki cara berbeda dalam berkontribusi kepada bangsa, asalkan niat dan komitmennya tulus. Lagu ini menjadi refleksi tentang bagaimana pengabdian tidak hanya diwujudkan lewat tindakan fisik, tetapi juga melalui seni yang bisa menyentuh jiwa,” ujar Bayu dalam sebuah wawancara.

Lagu “Sampai Tenggelam Cintakupun Berlabuh” mengangkat semangat “loyalitas waras tanpa batas”, sebuah konsep yang menekankan keseimbangan antara dedikasi tanpa batas dan kesadaran diri yang harus tetap berpijak pada nilai-nilai kemanusiaan dan kebijaksanaan. Dalam lagu ini, Bayu ingin menegaskan bahwa pengabdian haruslah bermakna dan tidak kehilangan arah, selalu berlandaskan prinsip yang adil dan bijaksana.

Peluncuran lagu ini terasa semakin istimewa, mengingat momentum yang bertepatan dengan perjalanan panjang pengabdian Bayu Kurnianto yang hampir mencapai tiga dekade. Sejak 13 Mei 1996, Bayu telah mengabdi dalam berbagai tugas dan tanggung jawab yang menuntut pengorbanan tinggi. Tahun 2026 ini, Bayu memperingati hampir 30 tahun perjalanan pengabdiannya untuk bangsa dan negara.

Selama hampir tiga dekade, pengalaman yang telah dilalui Bayu tidak hanya membentuk karakter kepemimpinannya, tetapi juga memperkaya perspektifnya tentang pengabdian yang sesungguhnya. Lagu ini adalah refleksi dari perjalanan hidupnya yang penuh makna, sebuah karya yang berbicara tentang pentingnya menjaga semangat juang dan tak mudah menyerah, bahkan di tengah kondisi yang sulit.

“Pesan utama dalam lagu ini adalah agar kita semua tidak pernah kehilangan semangat dan selalu memiliki energi positif untuk terus berkontribusi, terutama bagi lingkungan dan negara kita,” ujar Bayu lebih lanjut.

Selain itu, Bayu juga menyampaikan apresiasi mendalam kepada semua pihak yang telah mendukung perjalanan pengabdiannya selama ini. Ia menyadari bahwa setiap langkah yang diambil bukanlah hasil dari usaha pribadi semata, tetapi merupakan kolaborasi, dukungan, dan kepercayaan dari banyak pihak.

Lagu “Sampai Tenggelam Cintakupun Berlabuh” mendapatkan respons positif dari berbagai kalangan, terutama dari komunitas literasi dan kebangsaan. Banyak yang menilai bahwa karya ini mampu memberikan inspirasi baru dalam membangun semangat nasionalisme dengan pendekatan yang lebih humanis dan menyentuh hati.

Dengan semangat menuju 30 tahun pengabdian, Bayu Kurnianto tidak hanya dikenal sebagai seorang prajurit, tetapi juga sebagai seorang kreator yang mampu menyuarakan nilai-nilai kebangsaan melalui seni. Lagu ini menjadi pengingat bahwa cinta kepada negeri bisa diwujudkan dalam berbagai bentuk, bahkan hingga “tenggelam,” namun tetap berlabuh pada satu tujuan: Indonesia.


Continue Reading

News

Aset Sitaan Beromzet Rp 40 Miliar Diduga Dikelola Secara Ilegal, Kasus PT PAL Memunculkan Pertanyaan Baru

Published

on

Wartahot.news – Sidang kasus terkait kredit macet Bank BNI membuka dua realitas yang berbeda. Di satu sisi, ahli menjelaskan bahwa kredit macet adalah risiko bisnis biasa. Namun di sisi lain, munculnya dugaan penguasaan ilegal aset sitaan Kejati Jambi menimbulkan pertanyaan terkait kemungkinan adanya skandal besar yang dapat merugikan negara hingga puluhan miliar rupiah.

Ahli: Kredit Macet Bukan Kasus Pidana
Dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Jambi, ahli hukum dari Universitas Gadjah Mada, Nindyo Pramono, menyatakan dengan tegas bahwa kredit macet dan PKPU yang terjadi pada PT Prosympac Agro Lestari (PT PAL) tidak dapat serta-merta dikategorikan sebagai tindakan korupsi. Menurutnya, kredit macet adalah bagian dari risiko bisnis yang wajar, apalagi mengingat status BUMN yang dimiliki perusahaan tersebut. Ahli juga menambahkan bahwa kerugian perusahaan belum dapat dianggap sebagai kerugian negara, dan persoalan yang ada lebih bersifat administratif internal.

Aset Sitaan Dikelola Tanpa Izin
Meskipun proses restrukturisasi utang PT PAL masih berjalan hingga 2027, fakta di lapangan menunjukkan bahwa aset sitaan yang telah disita oleh Kejaksaan Tinggi Jambi sejak Juni 2025, diduga telah dioperasikan secara ilegal. Arwin Parulian Saragih, Direktur Utama PT Mayang Mangurai (PT MMJ), mengakui bahwa perusahaan yang dipimpinnya telah menguasai aset tersebut sejak November 2022. Hal ini berarti PT MMJ sudah mengelola aset tersebut tanpa izin resmi dari Kejati Jambi maupun Pengadilan Negeri Jambi, yang menjadi sorotan penting dalam persidangan ini.

Tindak Lanjut Pihak Bank dan Fakta Persidangan
Fakta lain yang terungkap dalam persidangan adalah keterlibatan pihak perbankan. Saksi dari divisi remedial BNI Pusat, Adimas, sempat enggan memberikan kesaksian, namun akhirnya mengakui adanya pertemuan dengan pihak PT MMJ. Hal ini menimbulkan pertanyaan: atas dasar hukum apa pertemuan tersebut terjadi?

Pengoperasian Aset Sitaan Tanpa Izin Dianggap Ilegal
Majelis hakim dalam persidangan menegaskan bahwa pengoperasian aset sitaan tanpa izin resmi adalah tindakan ilegal. Tidak ditemukan dokumen yang sah baik dari kejaksaan maupun pengadilan yang mendasari aktivitas tersebut. Hal ini memperkuat dugaan bahwa ada ketidaksesuaian dalam pengelolaan aset negara yang seharusnya diawasi dengan ketat.

Potensi Kerugian Negara Rp 40 Miliar
Jaksa Watch Institute telah melaporkan dugaan penyimpangan ini ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dengan potensi kerugian negara yang diperkirakan mencapai Rp 40 miliar. Sementara itu, Dewan Nasional Indonesia untuk Kesejahteraan Sosial (DNIKS) juga mempertanyakan keseriusan aparat dalam menangani masalah ini.

Restu dan Keterlibatan Pihak Lain
Fakta menarik lainnya terungkap dalam persidangan, dimana ada dugaan adanya pertemuan tertutup yang melibatkan pihak-pihak terkait. Terdapat pula informasi mengenai pihak-pihak yang masuk sebagai pengelola atau investor tanpa dasar hukum yang jelas. Bahkan, pada Februari 2026, PT MMJ mendatangkan PT Sumber Global Agro (PT SGA) untuk mengelola pabrik PT PAL, meskipun PT MMJ memiliki kewajiban besar kepada PT SGA terkait pengelolaan pabrik tersebut.

Pertanyaan Besar Mengenai Penegakan Hukum
Kasus ini berkembang menjadi lebih dari sekadar masalah kredit macet. Kini muncul pertanyaan besar mengenai bagaimana tata kelola aset negara yang telah disita, bisa tetap beroperasi tanpa adanya pengawasan yang jelas. Siapa yang sebenarnya diuntungkan dari pengelolaan aset ini? Mengapa tindakan tegas tidak diambil meskipun sudah ada indikasi ketidaksesuaian?

Apakah Kasus Ini Akan Terungkap Sepenuhnya?
Meskipun Kejati Jambi akhirnya menyita kembali aset tersebut setelah fakta persidangan mulai viral, belum ada penahanan terhadap pihak yang terlibat. Publik pun kini menunggu apakah kasus ini akan dibongkar lebih dalam atau justru dibiarkan begitu saja.

Kasus ini menciptakan dua realitas yang saling bertentangan: ahli menyebut kredit macet sebagai risiko bisnis yang biasa, namun ada dugaan pengelolaan aset sitaan yang melanggar hukum. Jika dugaan ini terbukti, maka ini bukan hanya soal kerugian bisnis, tetapi juga potensi penyalahgunaan aset negara secara sistematis. Apakah hal ini akan diselidiki lebih lanjut atau tetap terkubur dalam proses hukum yang lambat? Waktu yang akan menjawab.

Continue Reading

Hukum

Maradona Marinir “Mas Don” Influencer Menipu Korban Modus jual HP

Published

on

Wartahot.news – Kasus penipuan jual beli iPhone dengan tersangka MM alias Mas Don menjadi perhatian di wilayah Bekasi Utara. Polisi mengingatkan masyarakat agar lebih waspada terhadap penawaran barang elektronik dengan harga tidak wajar di media sosial.

Kasus ini terungkap setelah korban melapor ke Polsek Bekasi Utara dengan kerugian mencapai Rp11,5 juta. Pelaku diduga menggunakan modus menawarkan iPhone dengan harga jauh di bawah pasaran untuk menarik minat korban.

Kapolsek Bekasi Utara AKP Tono Listianto mengatakan, saat ini proses hukum terhadap pelaku sudah memasuki tahap lanjutan.

“Pelaku sudah kami tahan di rutan Polsek Bekasi Utara. Berkas perkara juga sudah kami kirim ke kejaksaan dan saat ini sedang diteliti,” kata AKP Tono saat dihubungi, Kamis (30/4/2026).

Dalam aksinya, pelaku awalnya meminta korban untuk mentransfer uang muka (DP). Setelah pembayaran dilakukan, pelaku berdalih stok barang habis dan menawarkan unit lain dengan harga lebih tinggi.

Korban kemudian diminta menambah sejumlah uang dengan alasan upgrade produk. Namun, barang yang dijanjikan tak kunjung diterima hingga korban menyadari telah menjadi korban penipuan.

Polisi menduga masih ada korban lain dalam kasus ini. Masyarakat yang merasa pernah mengalami kejadian serupa diminta segera melapor ke pihak kepolisian.

“Jika ada korban lain, kami imbau untuk segera membuat laporan,” ujarnya.

Polisi juga mengingatkan masyarakat agar tidak mudah tergiur dengan harga murah yang tidak masuk akal. Warga diminta melakukan pengecekan terhadap penjual sebelum melakukan transaksi, terutama di platform media sosial.

“Kami mengimbau agar masyarakat lebih teliti dan melakukan crosscheck sebelum membeli barang secara online,” tutupnya.

Continue Reading

TERKINI

Entertainment35 minutes ago

Riska Harisma, Kreator Musik yang Menggetarkan GenZ

Jakarta – Dunia media sosial kembali diramaikan oleh kehadiran talenta muda berbakat, Riska Harisma. Kreator TikTok ini berhasil mencuri perhatian...

Ekonomi2 hours ago

Nellava Bullion Luncurkan “Live Price”, Pantau Harga Emas Internasional Real-Time

Surabaya, 5/5/2026 – Nellava Bullion resmi memperkenalkan Nellava Live Price, sistem pembelian emas pertama di Indonesia yang mengikuti harga internasional...

News1 day ago

Bayu Kurnianto Luncurkan Lagu “Sampai Tenggelam Cintakupun Berlabuh” sebagai Refleksi Pengabdian dan Cinta Tanah Air

Wartahot.news – Sekretaris Pembina Bhumi Literasi Anak Bangsa, Bayu Kurnianto, yang dikenal luas sebagai sosok militer dengan dedikasi tinggi, kini...

Olahraga1 day ago

BNN Gelar Padel Tournament Piala Bersinar 2026 sebagai Bagian dari Kampanye Anti-Narkotika

Wartahot.news – Badan Narkotika Nasional (BNN) menggelar Padel Tournament Piala Bersinar 2026 pada 1 hingga 3 Mei 2026 di Casa...

Infotainment2 days ago

Ry Hyori Ajak Generasi Muda Jauhi Narkoba Lewat Kegiatan Olahraga Padel dan Edukasi Keluarga

Jakarta – Kegiatan olahraga padel yang digelar pada akhir pekan ini menghadirkan konsep yang unik dengan memadukan aktivitas fisik dan...

News3 days ago

Aset Sitaan Beromzet Rp 40 Miliar Diduga Dikelola Secara Ilegal, Kasus PT PAL Memunculkan Pertanyaan Baru

Wartahot.news – Sidang kasus terkait kredit macet Bank BNI membuka dua realitas yang berbeda. Di satu sisi, ahli menjelaskan bahwa...

Infotainment4 days ago

Kota Tua Tetap Menjadi Sumber Penghidupan bagi Warga Lokal

JAKARTA – Di tengah hiruk pikuk wisatawan yang memadati kawasan Kota Tua, Jakarta, terdapat banyak kisah perjuangan warga lokal yang...

Ekonomi4 days ago

Harga Emas Berpotensi Cetak Rekor di Awal Mei 2026, Nellava Bullion Imbau Masyarakat Amankan Aset

Wartahot.news — Harga emas menunjukkan tren penguatan pada awal Mei 2026. Kondisi ini semakin menegaskan peran emas sebagai instrumen investasi...

Hukum4 days ago

Maradona Marinir “Mas Don” Influencer Menipu Korban Modus jual HP

Wartahot.news – Kasus penipuan jual beli iPhone dengan tersangka MM alias Mas Don menjadi perhatian di wilayah Bekasi Utara. Polisi...

Entertainment5 days ago

Tampil di Hunan TV China, Icha Yang Buktikan Penyanyi Daerah Bisa Go Internasional

Jember — Penyanyi asal Jember, Jawa Timur, Icha Yang, sukses mencuri perhatian lewat penampilannya di program televisi ternama China, Hunan...

Trending