Infotainment
Sidang Praperadilan Kakanwil BPN Bali Kembali Bergulir, Sorotan Tertuju pada Pasal Kedaluwarsa dan Kepastian Hukum
DENPASAR — Sidang lanjutan praperadilan yang diajukan Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (Kakanwil BPN) Provinsi Bali, I Made Daging, kembali digelar di Pengadilan Negeri Denpasar, Jumat (30/1/2026). Perkara ini menyedot perhatian publik karena menyentuh isu sensitif: penetapan tersangka pejabat pertanahan, penggunaan pasal pidana lama, serta implikasinya terhadap kepastian hukum di Bali.
Sidang kali ini merupakan kelanjutan dari agenda sebelumnya yang sempat tertunda pada 23 Januari 2026 akibat ketidakhadiran pihak termohon, Polda Bali. Sejak pagi, ruang sidang Candra tampak dipadati pengunjung, termasuk puluhan pengempon Pura Dalem Balangan, Jimbaran, yang ingin mengikuti langsung jalannya persidangan.
Sidang dipimpin oleh hakim tunggal I Ketut Somanasa. Pihak pemohon diwakili Tim Advokat Berdikari Law Office yang dikoordinatori Gede Pasek Suardika dan I Made “Ariel” Suardana. Sementara termohon, Polda Bali, dihadiri tim hukum yang dikoordinatori Nyoman Gatra.
Menguji Penetapan Tersangka
Melalui praperadilan ini, I Made Daging menggugat keabsahan penetapan dirinya sebagai tersangka oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Bali. Penetapan tersebut berkaitan dengan dugaan penyalahgunaan kewenangan saat ia menjabat sebagai Kepala Kantor BPN Badung pada tahun 2020.
Tim kuasa hukum menegaskan bahwa pokok permohonan praperadilan bukanlah menguji substansi perkara, melainkan aspek formal penetapan tersangka. Fokus utama keberatan terletak pada dugaan cacat administrasi dan penggunaan pasal pidana yang dinilai sudah tidak berlaku serta telah kedaluwarsa.
Penetapan tersangka terhadap pemohon tercantum dalam Ketetapan Nomor TAP/60/XII/RES.1.24/2025/Ditreskrimsus/Polda Bali tertanggal 10 Desember 2025. Dalam surat tersebut, penyidik menerapkan Pasal 421 KUHP lama tentang penyalahgunaan kekuasaan serta Pasal 83 Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan.
Kuasa Hukum: Waktu Perbuatan Tidak Pernah Jelas
Gede Pasek Suardika dalam persidangan menyoroti penerapan Pasal 421 KUHP yang dikaitkan dengan Pasal 137 KUHP tentang perbuatan berlanjut. Menurutnya, unsur paling mendasar dalam hukum pidana, yakni kepastian waktu terjadinya perbuatan, tidak pernah dijelaskan secara konkret oleh penyidik.
“Sejak tahap penyelidikan seharusnya sudah jelas kapan perbuatan pidana itu terjadi. Faktanya, sampai di persidangan praperadilan ini, tidak pernah ada penjelasan kapan peristiwa yang dituduhkan itu berlangsung,” ujar Gede Pasek di hadapan hakim.
Ia menegaskan, jika perhitungan waktu didasarkan pada masa jabatan kliennya serta tanggal surat yang dipersoalkan, maka perkara tersebut telah melampaui batas waktu penuntutan pidana. Dengan ancaman pidana satu tahun, masa daluwarsa perkara disebut hanya tiga tahun sejak sehari setelah perbuatan dilakukan.
“Kalau dihitung lebih dari tiga tahun, itu sudah daluwarsa demi hukum. Kalau tidak sependapat, silakan dibuktikan sebaliknya,” tegasnya.
Tim kuasa hukum juga merujuk pada Surat Edaran Mahkamah Agung (SEMA) Nomor 1 Tahun 2021 serta ketentuan internal Bareskrim Polri yang, menurut mereka, secara tegas mengatur bahwa perkara dengan dasar pasal-pasal tersebut seharusnya dihentikan demi hukum apabila telah kedaluwarsa.
Sorotan Cacat Administrasi Surat Tersangka
Selain soal daluwarsa, I Made “Ariel” Suardana menyoroti dugaan cacat administratif dalam surat penetapan tersangka. Ia mengungkapkan adanya ketidaksesuaian tanggal dalam dokumen resmi tersebut.
“Klien kami ditetapkan sebagai tersangka pada 10 Desember 2025, bertepatan dengan Hari HAM Sedunia. Namun dalam surat penetapan tersangka justru tertulis tanggal 10 Desember 2022. Kekeliruan ini tidak pernah diperbaiki sampai sekarang,” ungkap Ariel.
Menurutnya, kesalahan administratif tersebut tetap dipertahankan oleh pihak termohon dan dipaksakan untuk diperdebatkan dalam praperadilan. “Ini menunjukkan lemahnya konstruksi administrasi hukum. Mempertahankan perkara dengan dasar cacat formil seperti ini adalah kekeliruan serius,” ujarnya.
Perhatian Tokoh dan Pemerhati Hukum
Perkara ini juga menarik perhatian sejumlah tokoh dan pemerhati hukum. Mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Bambang Widjojanto, terlihat hadir memantau jalannya sidang. Kehadirannya dinilai sebagai sinyal bahwa kasus ini tidak sekadar menyangkut individu, melainkan menyentuh persoalan struktural dalam penegakan hukum pertanahan.
Seorang akademisi hukum pertanahan yang turut hadir menyebut, kasus ini penting karena sengketa tanah yang sama sebelumnya telah bergulir di ranah perdata dan Tata Usaha Negara (PTUN), namun kembali muncul dalam proses pidana.
“Dalam perkara pertanahan, kepastian hukum sering kali menjadi masalah utama. Tanah adalah aset strategis dan isu mafia tanah masih menjadi tantangan serius,” ujarnya usai sidang.
Ia mengingatkan agar proses hukum tidak berubah menjadi kriminalisasi kebijakan atau kewenangan pejabat negara, terutama dalam konteks Bali yang memiliki sensitivitas tinggi terhadap isu pertanahan dan investasi.
Sikap Polda Bali
Sementara itu, Kabid Humas Polda Bali menjelaskan bahwa apabila praperadilan dikabulkan, maka status tersangka dinyatakan gugur berdasarkan alat bukti yang ada saat ini. Namun, hal tersebut tidak menutup kemungkinan perkara dibuka kembali apabila ditemukan bukti baru.
“Case closed dengan bukti yang ada saat ini. Tapi kalau ada novum, perkara bisa dibuka kembali,” ujarnya.
Ia menegaskan, penetapan tersangka tidak sama dengan pernyataan bersalah. Kewenangan menentukan bersalah atau tidak sepenuhnya berada di tangan pengadilan. Terkait penahanan, ia menyebut hal tersebut merupakan diskresi penyidik dan tidak otomatis dilakukan, terutama jika ancaman pidana di bawah lima tahun.
Sidang Dilanjutkan
Sidang praperadilan ini akan kembali dilanjutkan pada Selasa, 3 Februari 2026. Putusan hakim nantinya diharapkan dapat memberikan kejelasan hukum, tidak hanya bagi para pihak yang berperkara, tetapi juga sebagai rujukan penting bagi penanganan kasus-kasus pertanahan di masa mendatang.
Perkara ini dinilai krusial karena menyentuh satu pertanyaan mendasar: sejauh mana kepastian hukum dapat dijaga ketika sengketa pertanahan kembali ditarik ke ranah pidana, setelah bertahun-tahun bergulir di berbagai jalur hukum lainnya. (ds)
Infotainment
Britney Davanya Manese Bersinar di BTN Indonesia Fashion Week 2026, Siap Melangkah ke Panggung ASEAN
Jakarta — Dunia fashion kembali menjadi panggung bagi talenta muda Indonesia. Model muda Britney Davanya Manese sukses mencuri perhatian saat tampil di ajang BTN Indonesia Fashion Week (IFW) 2026 yang digelar di Jakarta International Convention Center (JICC), Jakarta.
Bagi Britney, keikutsertaannya di IFW 2026 bukan sekadar tampil di atas runway, tetapi juga menjadi bagian dari perayaan kreativitas industri mode Indonesia. Ini merupakan kali keduanya ia ambil bagian dalam rangkaian penyelenggaraan IFW 2026, sebuah pengalaman yang semakin mengukuhkan langkahnya di dunia modeling.
Dalam peragaan tersebut, Britney membawakan koleksi rancangan desainer Louie bertema “The Pixie Tales”. Koleksi ini menghadirkan sentuhan fantasi yang dipadukan dengan siluet modern, menciptakan tampilan yang magis sekaligus elegan di atas runway.
Atmosfer pertunjukan yang megah di JCC Plenary Hall menjadi momen yang tak terlupakan bagi Britney. Ia mengaku sangat antusias bisa bertemu dan berbagi panggung dengan para model berbakat dari berbagai daerah di Indonesia.
“Semua model dari seluruh Indonesia sangat excited bisa hadir dan tampil di show yang berlangsung di JCC Plenary Hall. Senang sekali bisa menjadi bagian dari event sebesar ini dan bertemu banyak talenta hebat,” ujar Britney.
BTN Indonesia Fashion Week 2026 sendiri merupakan hasil kolaborasi antara Bank Tabungan Negara (BTN), Asosiasi Perancang Pengusaha Mode Indonesia (APPMI), Pemerintah Provinsi Sumatra Utara, para desainer, pelaku usaha, hingga para perajin. Kolaborasi ini menjadi bentuk komitmen bersama dalam mendukung pertumbuhan industri fashion nasional sekaligus membuka ruang bagi generasi muda untuk berkembang.
Tak berhenti di IFW 2026, Britney telah menyiapkan langkah berikutnya. Model muda ini dijadwalkan akan mengikuti ASEAN Fashion Festival, sebuah panggung regional yang akan mempertemukannya dengan talenta-talenta fashion dari berbagai negara di Asia Tenggara.
Perjalanan Britney Davanya Manese menjadi bukti bahwa konsistensi, kerja keras, dan keberanian mengambil setiap kesempatan mampu membuka jalan menuju panggung yang lebih luas. Dari runway Jakarta, kini langkahnya siap menuju panggung ASEAN.
Infotainment
Mengenal Michael Eten, Sosok yang Aktif Dorong Masyarakat Berpikir Kritis Lewat Media Sosial
WARTAHOT, Jakarta – Media sosial kini tidak hanya menjadi ruang untuk berbagi informasi dan hiburan. Bagi Michael Chandra atau yang akrab disapa Eten, media sosial juga dapat dimanfaatkan sebagai ruang untuk berbagi perspektif dan meningkatkan literasi masyarakat.
Pria kelahiran 12 Mei 1989 ini memiliki beragam minat, mulai dari bernyanyi, bermain basket, boxing, melakukan riset, hingga mempelajari sejarah. Berbagai aktivitas tersebut menjadi bagian dari proses Eten dalam mengembangkan kemampuan dan memperluas wawasan.
Selain menjalani berbagai hobinya, Eten saat ini juga fokus mengembangkan kemampuan boxing, mempelajari ilmu psikologi, serta meningkatkan kemampuan komunikasi.
“Cita-cita saya adalah bisa berguna bagi banyak orang,” ujar Eten.
Dalam perjalanan hidupnya, Eten mengaku terinspirasi oleh Denny Sumargo dan Ariel Noah. Menurutnya, kedua sosok tersebut memberikan pelajaran mengenai cara membangun karakter dan personal branding di tengah perkembangan media sosial.
“Dari mereka saya belajar cara menjadi pria dewasa di dalam dunia sosial media, termasuk bagaimana menampilkan dan membentuk branding diri di media sosial,” ungkapnya.
Eten juga memiliki pengalaman di dunia olahraga. Pada 2025, ia berhasil memenangkan pertandingan tinju amatir dalam ajang Boxing Phoenix Combat Sport.
Namun, pengalaman yang paling berkesan bagi Eten bukan hanya kemenangan di atas ring. Kesempatan tampil dalam sejumlah podcast untuk mengedukasi masyarakat mengenai literasi, khususnya seputar dunia giveaway, juga menjadi salah satu pengalaman yang paling berarti baginya.
Di media sosial, Eten aktif menggunakan sejumlah platform, seperti Instagram, Threads, TikTok, Facebook, dan YouTube. Saat ini, Instagram dan Threads menjadi platform yang paling aktif digunakannya.
Melalui konten-kontennya, Eten kerap memberikan reaksi terhadap berbagai video dengan menghadirkan sudut pandang berbeda. Ia juga mencoba menganalisis suatu konten melalui perspektif psikologi dan kemampuan bernalar.
Menurut Eten, kemampuan berpikir kritis penting dimiliki masyarakat, terutama di tengah derasnya arus informasi di media sosial. Tidak semua informasi yang beredar dapat diterima begitu saja tanpa melalui proses berpikir dan penalaran.
Karena itu, Eten memiliki impian untuk ikut memberantas konten-konten yang dianggapnya dapat membodohi dan merugikan masyarakat. Ia juga ingin berkontribusi dalam meningkatkan literasi di tengah perkembangan dunia digital.
“Rajinlah membaca untuk meningkatkan literasi agar tidak mudah dibodohi orang, terutama dalam bersosial media. Jangan percaya mentah-mentah apa yang kalian lihat di media sosial. Gunakan logika, tingkatkan pikiran kritis, dan tetap skeptis terhadap hal-hal yang janggal atau berlebihan di media sosial,” pesannya kepada generasi muda.
Dengan berbagai minat dan pengalaman yang dimilikinya, Eten berharap dapat terus mengembangkan diri sekaligus memberikan manfaat bagi masyarakat melalui konten-konten yang edukatif dan membangun.
Infotainment
Raissa Adelia Haryanto Badar Raih Runner Up 2 Indonesia’s Girl 2026, Siap Berkembang dan Menginspirasi Generasi Muda
JAKARTA – Prestasi membanggakan kembali diraih remaja berbakat Raissa Adelia Haryanto Badar atau yang akrab disapa Adel. Lewat kerja keras dan dedikasinya, Adel sukses meraih gelar Runner Up 2 Indonesia’s Girl 2026, sebuah pencapaian yang menjadi langkah baru dalam perjalanan kariernya di dunia modeling dan pageant.
Bagi Adel, ajang yang diselenggarakan oleh DD Organization tersebut bukan sekadar kompetisi kecantikan dan penampilan. Indonesia’s Girl 2026 menjadi ruang untuk mengasah kemampuan, membangun karakter, sekaligus bertemu dengan banyak perempuan muda inspiratif dari berbagai daerah di Indonesia.
“Saya sangat bersyukur dan bangga. Ini adalah kesempatan untuk belajar, berkembang, dan bertemu banyak perempuan hebat yang menginspirasi,” ujar Adel.
Selama mengikuti masa karantina, Adel menjalani berbagai rangkaian pembekalan yang dirancang untuk meningkatkan kemampuan para finalis. Mulai dari pelatihan public speaking, catwalk, beauty class, photoshoot, wawancara, hingga penampilan bakat. Tak hanya itu, berbagai kegiatan kebersamaan juga menjadi pengalaman berharga yang mempererat hubungan antarpeserta.
Sebelum tampil di malam grand final, Adel mempersiapkan diri secara maksimal. Ia menjaga kondisi fisik dan mental, rutin berlatih catwalk dan public speaking, menjaga kesehatan, serta mempersiapkan wardrobe dan materi wawancara agar dapat tampil percaya diri di hadapan dewan juri.
Menurutnya, pengalaman paling berkesan selama mengikuti Indonesia’s Girl 2026 adalah keberanian untuk keluar dari zona nyaman. Ia merasa ajang tersebut membentuk dirinya menjadi pribadi yang lebih percaya diri, disiplin, dan profesional.
“Ajang ini membuat saya menjadi lebih percaya diri, lebih disiplin, dan lebih memahami pentingnya attitude, komunikasi, serta profesionalisme,” katanya.
Menyandang gelar Runner Up 2 Indonesia’s Girl 2026 juga menjadi tanggung jawab baru bagi Adel. Ia ingin terus menjaga konsistensi, mengembangkan kemampuan, serta menjadi teladan bagi generasi muda melalui sikap positif dan semangat untuk terus belajar.
Ke depan, Adel berkomitmen untuk tetap memprioritaskan pendidikan di tengah kesibukannya meniti karier di dunia modeling dan pageant. Baginya, pendidikan merupakan bekal penting untuk membuka lebih banyak peluang sekaligus menjadi pribadi yang bermanfaat bagi masyarakat.
“Saya ingin mengutamakan pendidikan sambil terus mengembangkan diri di dunia modeling dan pageant. Semoga gelar ini bisa menjadi jalan untuk memberikan dampak positif bagi banyak orang,” ungkapnya.
Di akhir wawancara, Adel turut membagikan pesan kepada anak-anak dan remaja Indonesia agar tidak takut mengejar impian. Ia mengajak generasi muda untuk terus belajar, percaya pada proses, dan tidak mudah menyerah dalam meraih cita-cita.
“Jangan takut bermimpi dan mencoba. Terus belajar, percaya pada proses, dan jadikan pendidikan sebagai bekal untuk meraih prestasi,” pesannya.
Adel juga mengungkapkan rasa syukur dan terima kasih kepada kedua orang tuanya yang selalu memberikan doa, dukungan, dan semangat dalam setiap langkah yang dijalaninya. Ia juga mengapresiasi para mentor, keluarga, serta seluruh pihak yang telah memberikan kepercayaan hingga mengantarkannya meraih gelar Runner Up 2 Indonesia’s Girl 2026.
Dengan semangat untuk terus berkembang, Raissa Adelia Haryanto Badar berharap prestasi yang diraihnya dapat menjadi awal perjalanan panjang dalam berkarya, menginspirasi, dan memberikan kontribusi positif bagi generasi muda Indonesia.
-
Olahraga4 weeks agoAhza Rayhan Chan Raih Juara 3 Kyorugi Prestasi Senior U-54 Putra di International Ksatria Nusantara Series 2026
-
Infotainment4 weeks agoIndonesia Trend Fashion Week 2026 Sukses Digelar, Derry Dahlan Berharap Lahir Desainer dan Model Berdaya Saing Global
-
Ekonomi4 weeks agoKameel Guzellic Parfume menghadirkan dua varian baru
-
News4 weeks agoMenanggapi Narasi Lawan: PT TDI Ajukan Gugatan Hukum Terhadap Pihak The Umalas Signature dan Pihak Terkait
-
News4 weeks agoKuasa Hukum Novi Anggriani Sebut Kliennya Jadi Korban Dugaan Penipuan Lisa Mariana, Kerugian Diklaim Capai Puluhan Juta Rupiah
-
News4 weeks agoRektor Unud Ajak Kampus Dunia Berkolaborasi, Tawarkan Pendidikan Berbasis Tri Hita Karana
-
News4 weeks agoAJIP Bali Pilih 8 Resor Pantai Terbaik Indonesia 2026, Bali Masih Jadi Raja Wisata Mewah
-
News4 weeks agoPolda Sumsel Gelar Badminton Kapolda Cup 2026 yang Diikuti Ribuan Peserta
