Connect with us

Infotainment

Sidang Praperadilan Kakanwil BPN Bali Kembali Bergulir, Sorotan Tertuju pada Pasal Kedaluwarsa dan Kepastian Hukum

Published

on

DENPASAR — Sidang lanjutan praperadilan yang diajukan Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (Kakanwil BPN) Provinsi Bali, I Made Daging, kembali digelar di Pengadilan Negeri Denpasar, Jumat (30/1/2026). Perkara ini menyedot perhatian publik karena menyentuh isu sensitif: penetapan tersangka pejabat pertanahan, penggunaan pasal pidana lama, serta implikasinya terhadap kepastian hukum di Bali.

Sidang kali ini merupakan kelanjutan dari agenda sebelumnya yang sempat tertunda pada 23 Januari 2026 akibat ketidakhadiran pihak termohon, Polda Bali. Sejak pagi, ruang sidang Candra tampak dipadati pengunjung, termasuk puluhan pengempon Pura Dalem Balangan, Jimbaran, yang ingin mengikuti langsung jalannya persidangan.

Sidang dipimpin oleh hakim tunggal I Ketut Somanasa. Pihak pemohon diwakili Tim Advokat Berdikari Law Office yang dikoordinatori Gede Pasek Suardika dan I Made “Ariel” Suardana. Sementara termohon, Polda Bali, dihadiri tim hukum yang dikoordinatori Nyoman Gatra.

Menguji Penetapan Tersangka

Melalui praperadilan ini, I Made Daging menggugat keabsahan penetapan dirinya sebagai tersangka oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Bali. Penetapan tersebut berkaitan dengan dugaan penyalahgunaan kewenangan saat ia menjabat sebagai Kepala Kantor BPN Badung pada tahun 2020.

Tim kuasa hukum menegaskan bahwa pokok permohonan praperadilan bukanlah menguji substansi perkara, melainkan aspek formal penetapan tersangka. Fokus utama keberatan terletak pada dugaan cacat administrasi dan penggunaan pasal pidana yang dinilai sudah tidak berlaku serta telah kedaluwarsa.

Penetapan tersangka terhadap pemohon tercantum dalam Ketetapan Nomor TAP/60/XII/RES.1.24/2025/Ditreskrimsus/Polda Bali tertanggal 10 Desember 2025. Dalam surat tersebut, penyidik menerapkan Pasal 421 KUHP lama tentang penyalahgunaan kekuasaan serta Pasal 83 Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan.

Kuasa Hukum: Waktu Perbuatan Tidak Pernah Jelas

Gede Pasek Suardika dalam persidangan menyoroti penerapan Pasal 421 KUHP yang dikaitkan dengan Pasal 137 KUHP tentang perbuatan berlanjut. Menurutnya, unsur paling mendasar dalam hukum pidana, yakni kepastian waktu terjadinya perbuatan, tidak pernah dijelaskan secara konkret oleh penyidik.

“Sejak tahap penyelidikan seharusnya sudah jelas kapan perbuatan pidana itu terjadi. Faktanya, sampai di persidangan praperadilan ini, tidak pernah ada penjelasan kapan peristiwa yang dituduhkan itu berlangsung,” ujar Gede Pasek di hadapan hakim.

Ia menegaskan, jika perhitungan waktu didasarkan pada masa jabatan kliennya serta tanggal surat yang dipersoalkan, maka perkara tersebut telah melampaui batas waktu penuntutan pidana. Dengan ancaman pidana satu tahun, masa daluwarsa perkara disebut hanya tiga tahun sejak sehari setelah perbuatan dilakukan.

“Kalau dihitung lebih dari tiga tahun, itu sudah daluwarsa demi hukum. Kalau tidak sependapat, silakan dibuktikan sebaliknya,” tegasnya.

Tim kuasa hukum juga merujuk pada Surat Edaran Mahkamah Agung (SEMA) Nomor 1 Tahun 2021 serta ketentuan internal Bareskrim Polri yang, menurut mereka, secara tegas mengatur bahwa perkara dengan dasar pasal-pasal tersebut seharusnya dihentikan demi hukum apabila telah kedaluwarsa.

Sorotan Cacat Administrasi Surat Tersangka

Selain soal daluwarsa, I Made “Ariel” Suardana menyoroti dugaan cacat administratif dalam surat penetapan tersangka. Ia mengungkapkan adanya ketidaksesuaian tanggal dalam dokumen resmi tersebut.

“Klien kami ditetapkan sebagai tersangka pada 10 Desember 2025, bertepatan dengan Hari HAM Sedunia. Namun dalam surat penetapan tersangka justru tertulis tanggal 10 Desember 2022. Kekeliruan ini tidak pernah diperbaiki sampai sekarang,” ungkap Ariel.

Menurutnya, kesalahan administratif tersebut tetap dipertahankan oleh pihak termohon dan dipaksakan untuk diperdebatkan dalam praperadilan. “Ini menunjukkan lemahnya konstruksi administrasi hukum. Mempertahankan perkara dengan dasar cacat formil seperti ini adalah kekeliruan serius,” ujarnya.

Perhatian Tokoh dan Pemerhati Hukum

Perkara ini juga menarik perhatian sejumlah tokoh dan pemerhati hukum. Mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Bambang Widjojanto, terlihat hadir memantau jalannya sidang. Kehadirannya dinilai sebagai sinyal bahwa kasus ini tidak sekadar menyangkut individu, melainkan menyentuh persoalan struktural dalam penegakan hukum pertanahan.

Seorang akademisi hukum pertanahan yang turut hadir menyebut, kasus ini penting karena sengketa tanah yang sama sebelumnya telah bergulir di ranah perdata dan Tata Usaha Negara (PTUN), namun kembali muncul dalam proses pidana.

“Dalam perkara pertanahan, kepastian hukum sering kali menjadi masalah utama. Tanah adalah aset strategis dan isu mafia tanah masih menjadi tantangan serius,” ujarnya usai sidang.

Ia mengingatkan agar proses hukum tidak berubah menjadi kriminalisasi kebijakan atau kewenangan pejabat negara, terutama dalam konteks Bali yang memiliki sensitivitas tinggi terhadap isu pertanahan dan investasi.

Sikap Polda Bali

Sementara itu, Kabid Humas Polda Bali menjelaskan bahwa apabila praperadilan dikabulkan, maka status tersangka dinyatakan gugur berdasarkan alat bukti yang ada saat ini. Namun, hal tersebut tidak menutup kemungkinan perkara dibuka kembali apabila ditemukan bukti baru.

“Case closed dengan bukti yang ada saat ini. Tapi kalau ada novum, perkara bisa dibuka kembali,” ujarnya.

Ia menegaskan, penetapan tersangka tidak sama dengan pernyataan bersalah. Kewenangan menentukan bersalah atau tidak sepenuhnya berada di tangan pengadilan. Terkait penahanan, ia menyebut hal tersebut merupakan diskresi penyidik dan tidak otomatis dilakukan, terutama jika ancaman pidana di bawah lima tahun.

Sidang Dilanjutkan

Sidang praperadilan ini akan kembali dilanjutkan pada Selasa, 3 Februari 2026. Putusan hakim nantinya diharapkan dapat memberikan kejelasan hukum, tidak hanya bagi para pihak yang berperkara, tetapi juga sebagai rujukan penting bagi penanganan kasus-kasus pertanahan di masa mendatang.

Perkara ini dinilai krusial karena menyentuh satu pertanyaan mendasar: sejauh mana kepastian hukum dapat dijaga ketika sengketa pertanahan kembali ditarik ke ranah pidana, setelah bertahun-tahun bergulir di berbagai jalur hukum lainnya. (ds)

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Infotainment

Ry Hyori Ajak Generasi Muda Jauhi Narkoba Lewat Kegiatan Olahraga Padel dan Edukasi Keluarga

Published

on

Jakarta – Kegiatan olahraga padel yang digelar pada akhir pekan ini menghadirkan konsep yang unik dengan memadukan aktivitas fisik dan edukasi. Tidak hanya sebuah turnamen, acara ini juga menjadi ajang diskusi penting tentang peran keluarga dalam menghadapi ancaman narkoba. Dalam kesempatan tersebut, Hyori hadir sebagai narasumber dalam podcast bersama BNN RI dan Pendeta Yerry Pattinasarany.

Hyori mengungkapkan bahwa kegiatan ini dirancang untuk lebih dari sekadar kompetisi olahraga. Ia menyebutkan, “Today we had a podcast regarding this event, dan topiknya tentang keluarga dan peran keluarga dalam menghadapi drugs dan hal-hal negatif.”

Menurutnya, pendekatan edukasi yang dikemas dengan konsep olahraga sehat ini sangat menarik. “Menarik ya, di tengah turnamen ada edukasi bukan cuma soal drugs, tapi juga keluarga. Jadi budaya olahraga sehat ini bisa terkoneksi dengan kampanye BNN tentang war on drugs,” tambahnya.

Hyori juga menekankan bahwa keluarga merupakan benteng utama dalam melindungi anak-anak dari pengaruh negatif, seperti narkoba. “Family itu seperti barrier, seperti great wall yang melindungi kita dari hal-hal negatif seperti narkoba, lingkungan yang tidak baik, dan pergaulan yang salah,” jelasnya.

Ia juga berbagi pengalamannya tentang kedekatan dan komunikasi dalam keluarganya yang dianggapnya sangat berperan dalam membentuk karakter diri. “Keluarga kami sangat komunikatif, sering ngobrol banyak hal, baik positif maupun negatif. Orang tua juga sering menasihati, jadi saya terbiasa disiplin dan tegas terhadap aturan,” tambahnya.

Pendeta Yerry Pattinasarany yang turut hadir dalam diskusi tersebut juga menyampaikan pentingnya pendekatan kreatif untuk generasi muda. “Anak muda sekarang butuh pendekatan yang kreatif. Tidak bisa lagi hanya duduk lihat slide. Dengan konsep seperti ini—olahraga, komunitas, dan diskusi—pesan jadi lebih mudah diterima,” ujarnya.

Pendeta Yerry, yang merupakan mantan pengguna narkoba selama sembilan tahun, juga berbagi pengalaman pribadi. Menurutnya, perubahan dalam hidupnya sangat dipengaruhi oleh sosok ayah yang hadir dalam kehidupannya. “Ayah saya memilih meninggalkan kariernya untuk hadir sebagai ayah. Itu yang jadi titik balik saya. Bicara soal pencegahan narkoba tanpa keluarga itu seperti meninju angin,” tegasnya.

Selain itu, Pendeta Yerry juga menyoroti peran keluarga dalam proses pemulihan, seperti yang terlihat dalam kasus Coki Pardede yang menunjukkan perubahan positif setelah mendapatkan dukungan dari keluarga. “Ketika orang tua mulai hadir, ada perubahan. Bahkan kalimat sederhana dari ibu bisa jadi kekuatan besar untuk bangkit,” ujarnya.

Hyori menanggapi dengan berbagi cara dirinya menjauhi pengaruh negatif. “Pertama harus takut akan Tuhan, kedua dekat dengan keluarga, dan jangan takut bilang tidak saat ditawarkan narkoba. Karena itu bukan solusi, justru menambah masalah,” kata Hyori.

Di akhir sesi, Hyori memberikan pesan kepada generasi muda untuk berani menjaga diri dan masa depan mereka. “Untuk Gen Z dan Gen Alpha, jangan takut menolak narkoba. Kita harus mencintai diri sendiri dan sadar bahwa itu bukan jalan keluar,” tutupnya.

Pendeta Yerry pun menegaskan kembali pentingnya peran keluarga dalam mencegah narkoba. “Masa depan bukan hanya di tangan anak muda, tapi juga peran ayah. Narkoba adalah mimpi buruk bagi keluarga, tapi cinta dalam keluarga adalah mimpi buruk bagi narkoba,” tutupnya dengan tegas.

Kegiatan ini menjadi contoh yang kuat bagaimana kolaborasi antara olahraga, komunitas, dan edukasi dapat memperkuat kampanye pencegahan narkoba dengan pendekatan yang lebih relevan bagi generasi muda.

Continue Reading

Infotainment

Kota Tua Tetap Menjadi Sumber Penghidupan bagi Warga Lokal

Published

on

JAKARTA – Di tengah hiruk pikuk wisatawan yang memadati kawasan Kota Tua, Jakarta, terdapat banyak kisah perjuangan warga lokal yang menggantungkan nasib di sana. Salah satunya adalah Pak Tarno, yang setiap harinya mengandalkan kawasan bersejarah ini sebagai ladang mencari nafkah.

Bagi Pak Tarno dan banyak warga sekitar, Kota Tua bukan sekadar tempat wisata, melainkan tempat di mana ia berjuang demi “mencari rupiah” untuk memenuhi kebutuhan hidup keluarganya.

Menariknya, setiap akhir pekan, tepatnya pada hari Sabtu dan Minggu, Pak Tarno selalu hadir di kawasan ini. Ia tidak bekerja sendirian, melainkan selalu ditemani oleh istrinya. Selain itu, kehadiran mereka juga didukung penuh oleh manajernya, Asriani, yang turut serta mendampingi dalam kegiatan sehari-hari mereka di sana.

Kisah ini menjadi haru ketika diketahui bahwa meski sempat terjatuh, Asriani yang pernah menghilang kini hadir kembali untuk membangkitkan semangat Pak Tarno. Bahkan, ia sudah menganggap Pak Tarno seperti orang tuanya sendiri. “Semoga Allah masih membuka pintu rezeki untuknya, Aamiin,” ucapnya penuh harap.

Namun, di balik kehangatan tersebut, kisah perjuangan Pak Tarno kini menyisakan duka. Saat ini kondisi kesehatannya sedang menurun dan ia sedang dalam masa perawatan. Ironisnya, di saat sang pemilik sedang sakit, mobil miliknya justru hilang.

Menurut pengakuan Pak Tarno saat diwawancarai, kabar yang beredar menyebutkan bahwa kendaraan tersebut digadaikan oleh supir dan asistennya sendiri.

Keberadaan mereka menjadi bagian tak terpisahkan dari denyut nadi kehidupan di kawasan ikonik tersebut.

Continue Reading

Infotainment

Viral di Media Sosial, Etenia Croft Akhirnya Rilis Lagu “Sahabat Terbaik”

Published

on

wartahot – Nama Etenia Croft kembali menjadi perbincangan publik setelah potongan lirik lagu terbarunya viral di media sosial. Lirik yang diunggah melalui Instagram itu sukses menarik perhatian dan dibanjiri lebih dari 36 ribu komentar dari warganet yang penasaran dengan judul lagunya.

Rasa penasaran tersebut akhirnya terjawab. Pada 21 April 2026, Etenia resmi merilis single terbarunya yang berjudul “Sahabat Terbaik.” Lagu ini langsung mencuri perhatian karena mengangkat tema yang dekat dengan kehidupan sehari-hari, yakni tentang arti persahabatan.

Dengan lirik yang sederhana namun emosional, “Sahabat Terbaik” menggambarkan keinginan untuk menikmati setiap momen bersama orang terdekat. Lagu ini juga mengingatkan bahwa waktu yang telah berlalu tidak dapat diulang, sehingga kebersamaan menjadi hal yang berharga.

Dalam proses produksinya, Etenia kembali bekerja sama dengan Marvel Marlon yang bertindak sebagai pelatih vokal sekaligus penulis lagu. Kolaborasi ini dinilai mampu menghadirkan warna khas dalam setiap karya Etenia, sekaligus menonjolkan perkembangan kualitas vokalnya.

Tak butuh waktu lama, lagu ini langsung menunjukkan pencapaian positif. Hanya dalam tiga hari sejak dirilis di Spotify, “Sahabat Terbaik” berhasil masuk ke playlist Women of Indonesia dan bersanding dengan sejumlah musisi ternama Tanah Air.

Dari sisi visual, video klip lagu ini juga digarap secara serius dengan mengambil lokasi di Eropa. Pengambilan gambar dilakukan saat momen libur Idulfitri, menghadirkan nuansa visual yang mendukung pesan lagu. Penampilan Etenia pun semakin menarik dengan balutan busana karya desainer Indonesia.

Melalui lagu ini, Etenia berharap karyanya dapat diterima oleh para pendengar, sekaligus menjadi pengingat akan pentingnya menjaga hubungan dengan sahabat. Ia juga mengajak para penggemarnya untuk membagikan lagu tersebut kepada orang-orang terdekat.

Kehadiran “Sahabat Terbaik” semakin menegaskan langkah Etenia Croft sebagai penyanyi muda yang konsisten berkarya dan terus berkembang di industri musik Indonesia.

Continue Reading

TERKINI

Entertainment2 hours ago

Riska Harisma, Kreator Musik yang Menggetarkan GenZ

Jakarta – Dunia media sosial kembali diramaikan oleh kehadiran talenta muda berbakat, Riska Harisma. Kreator TikTok ini berhasil mencuri perhatian...

Ekonomi4 hours ago

Nellava Bullion Luncurkan “Live Price”, Pantau Harga Emas Internasional Real-Time

Surabaya, 5/5/2026 – Nellava Bullion resmi memperkenalkan Nellava Live Price, sistem pembelian emas pertama di Indonesia yang mengikuti harga internasional...

News1 day ago

Bayu Kurnianto Luncurkan Lagu “Sampai Tenggelam Cintakupun Berlabuh” sebagai Refleksi Pengabdian dan Cinta Tanah Air

Wartahot.news – Sekretaris Pembina Bhumi Literasi Anak Bangsa, Bayu Kurnianto, yang dikenal luas sebagai sosok militer dengan dedikasi tinggi, kini...

Olahraga1 day ago

BNN Gelar Padel Tournament Piala Bersinar 2026 sebagai Bagian dari Kampanye Anti-Narkotika

Wartahot.news – Badan Narkotika Nasional (BNN) menggelar Padel Tournament Piala Bersinar 2026 pada 1 hingga 3 Mei 2026 di Casa...

Infotainment2 days ago

Ry Hyori Ajak Generasi Muda Jauhi Narkoba Lewat Kegiatan Olahraga Padel dan Edukasi Keluarga

Jakarta – Kegiatan olahraga padel yang digelar pada akhir pekan ini menghadirkan konsep yang unik dengan memadukan aktivitas fisik dan...

News3 days ago

Aset Sitaan Beromzet Rp 40 Miliar Diduga Dikelola Secara Ilegal, Kasus PT PAL Memunculkan Pertanyaan Baru

Wartahot.news – Sidang kasus terkait kredit macet Bank BNI membuka dua realitas yang berbeda. Di satu sisi, ahli menjelaskan bahwa...

Infotainment4 days ago

Kota Tua Tetap Menjadi Sumber Penghidupan bagi Warga Lokal

JAKARTA – Di tengah hiruk pikuk wisatawan yang memadati kawasan Kota Tua, Jakarta, terdapat banyak kisah perjuangan warga lokal yang...

Ekonomi4 days ago

Harga Emas Berpotensi Cetak Rekor di Awal Mei 2026, Nellava Bullion Imbau Masyarakat Amankan Aset

Wartahot.news — Harga emas menunjukkan tren penguatan pada awal Mei 2026. Kondisi ini semakin menegaskan peran emas sebagai instrumen investasi...

Hukum4 days ago

Maradona Marinir “Mas Don” Influencer Menipu Korban Modus jual HP

Wartahot.news – Kasus penipuan jual beli iPhone dengan tersangka MM alias Mas Don menjadi perhatian di wilayah Bekasi Utara. Polisi...

Entertainment5 days ago

Tampil di Hunan TV China, Icha Yang Buktikan Penyanyi Daerah Bisa Go Internasional

Jember — Penyanyi asal Jember, Jawa Timur, Icha Yang, sukses mencuri perhatian lewat penampilannya di program televisi ternama China, Hunan...

Trending