News
Gatot Nurmantyo Soroti Keterlibatan TNI dalam Program Sipil, Ingatkan Pentingnya Profesionalisme Militer
JAKARTA — Mantan Panglima TNI Jenderal (Purn) Gatot Nurmantyo kembali menyampaikan pandangan kritis mengenai semakin luasnya keterlibatan prajurit TNI dalam sejumlah program pemerintah yang berada di ranah sipil.
Pandangan tersebut disampaikan Gatot dalam webinar bertajuk “Kamu Bertanya, Jenderal Gatot Menjawab”, Rabu (19/8/2026). Ia secara khusus menyoroti keterlibatan TNI dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) serta pembangunan Koperasi Desa Merah Putih.
Menurut Gatot, keterlibatan prajurit dalam program tersebut bukan karena keinginan institusi TNI, melainkan karena menjalankan perintah.
Gatot menilai persoalannya bukan terletak pada kemampuan TNI untuk membantu pekerjaan sipil. Menurutnya, TNI memiliki organisasi, disiplin, personel, serta kemampuan logistik yang sangat besar sehingga secara kapasitas mampu menjalankan berbagai tugas.
Namun, yang menjadi pertanyaan adalah apakah kemampuan tersebut semestinya digunakan secara rutin untuk mengerjakan berbagai program yang sebenarnya dapat ditangani oleh institusi sipil.
Pandangan tersebut berkaitan erat dengan prinsip civilian control dalam negara demokrasi. Kendali sipil terhadap militer tidak berarti militer harus menjadi pelaksana berbagai program pemerintahan sipil.
Sebaliknya, profesionalisme militer justru membutuhkan batas yang jelas antara fungsi pertahanan dan fungsi pemerintahan sipil.
Pemikiran Samuel Huntington mengenai military professionalism juga relevan dalam melihat persoalan tersebut. Militer memiliki keahlian khusus, mulai dari pertahanan negara, strategi, operasi militer, intelijen, kesiapan tempur hingga menghadapi berbagai ancaman terhadap kedaulatan.
Karena itu, profesionalisme TNI akan semakin kuat apabila institusi tersebut memiliki fokus yang jelas terhadap kompetensi utamanya.
Dalam kondisi damai, prajurit juga membutuhkan waktu untuk menjalani latihan, meningkatkan kemampuan, mempelajari perkembangan teknologi pertahanan, memperkuat kesiapan operasi, serta mempersiapkan diri menghadapi ancaman baru.
Terlebih, karakter perang modern terus berkembang. Ancaman terhadap negara kini tidak hanya datang melalui kekuatan konvensional, tetapi juga dapat berbentuk serangan siber, penggunaan drone, perang elektronik, operasi informasi, tekanan ekonomi hingga operasi psikologis.
Karena itu, waktu dan energi prajurit merupakan sumber daya strategis yang perlu digunakan secara terukur.
Meski demikian, keterlibatan TNI dalam urusan sipil tetap dapat dibenarkan dalam kondisi tertentu. Bencana alam, keadaan darurat, distribusi bantuan, evakuasi, maupun kondisi ketika kapasitas sipil tidak mencukupi merupakan situasi yang dapat membutuhkan kemampuan militer.
Namun, menurut pandangan tersebut, harus terdapat batas yang jelas mengenai kapan bantuan diperlukan, mengapa TNI harus dilibatkan, berapa lama keterlibatan berlangsung, serta siapa yang mengambil alih tanggung jawab setelah keadaan kembali normal.
Persoalan kemudian muncul ketika keterlibatan yang awalnya bersifat khusus berubah menjadi pola permanen.
Jika berbagai program pemerintah semakin sering membutuhkan personel militer dalam pelaksanaannya, maka muncul pertanyaan mengenai kapasitas institusi sipil dalam menjalankan fungsi pemerintahan dan pembangunan.
Program MBG merupakan program sosial berskala besar. Begitu pula pembangunan Koperasi Desa Merah Putih yang berkaitan dengan agenda ekonomi dan pemberdayaan masyarakat.
Keduanya merupakan program penting. Namun, pentingnya sebuah program tidak otomatis menjadikan TNI sebagai pelaksana utamanya.
Indonesia memiliki kementerian, pemerintah daerah, tenaga profesional, badan usaha, koperasi serta berbagai perangkat sipil yang memang dibentuk untuk mengelola pembangunan dan pelayanan masyarakat.
Dalam konteks tersebut, konsep division of labor menjadi penting. Negara membutuhkan pembagian kerja antarlembaga yang jelas. Militer berfokus pada pertahanan, sementara pemerintah sipil menjalankan administrasi dan pembangunan.
Kerja sama antarlembaga tetap diperlukan, tetapi kerja sama tersebut tidak harus menghilangkan batas fungsi masing-masing institusi.
Soroti Meritokrasi di Tubuh TNI
Selain keterlibatan TNI dalam program sipil, Gatot juga menyinggung pentingnya meritokrasi dalam sistem karier dan penempatan jabatan di tubuh TNI.
Promosi dan penempatan jabatan, menurut pandangan tersebut, semestinya didasarkan pada prestasi, kemampuan, moral, pendidikan, pengalaman, serta kualitas profesional seorang prajurit.
Meritokrasi dinilai penting untuk menciptakan sistem organisasi yang sehat. Prajurit yang bekerja keras dan meningkatkan kemampuan harus memiliki keyakinan bahwa prestasi akan dihargai.
Sebaliknya, apabila faktor kedekatan lebih menentukan dibandingkan kompetensi, organisasi berisiko menghadapi persoalan moral hazard karena individu dapat lebih terdorong mencari patron dibandingkan meningkatkan kemampuan profesional.
Kritik Gatot karena itu tidak semestinya langsung dipandang sebagai serangan terhadap pemerintah ataupun institusi TNI.
Sebagai mantan Panglima TNI, pandangannya mengenai profesionalisme militer dapat ditempatkan sebagai bagian dari diskursus publik mengenai bagaimana menjaga agar institusi pertahanan tetap profesional dan menjalankan fungsi utamanya.
Indonesia sendiri telah melalui proses reformasi yang membawa perubahan besar terhadap relasi antara militer dan pemerintahan sipil. Prinsip supremasi sipil menjadi salah satu fondasi penting dalam kehidupan demokrasi pascareformasi.
Karena itu, menjaga batas antara fungsi militer dan urusan sipil bukan berarti bersikap anti-TNI. Sebaliknya, hal tersebut dapat dipandang sebagai bagian dari upaya menjaga agar TNI tetap profesional dan tidak kehilangan fokus terhadap tugas pertahanan negara.
Indonesia membutuhkan TNI yang kuat, profesional, memiliki sumber daya manusia berkualitas, didukung alutsista modern, menguasai teknologi pertahanan serta memiliki sistem karier yang berbasis meritokrasi.
Inti kritik Gatot pada akhirnya bukan mengenai apakah TNI boleh membantu masyarakat. TNI tentu dapat membantu ketika negara membutuhkan.
Pertanyaan yang lebih mendasar adalah bagaimana memastikan bantuan tersebut tidak berubah menjadi ketergantungan pemerintah terhadap institusi militer dalam menjalankan pekerjaan sipil.
TNI harus kuat dalam pertahanan, sementara pemerintahan sipil harus kuat dalam pembangunan. Keduanya dapat bekerja sama, tetapi batas fungsi masing-masing tetap perlu dijaga.
Sebab, profesionalisme militer bukan berarti TNI harus hadir di semua bidang. Profesionalisme justru berarti mampu memahami tugas utamanya, menguasainya dengan sebaik-baiknya, serta menjaga fokus pada tanggung jawab pertahanan negara.
(Red)