Connect with us

News

Mayjen TNI Mar (Purn.) Bambang Sutrisno Ditunjuk Jadi Komisaris PT Palma Global Indonesia

Published

on

JAKARTA – PT Palma Global Indonesia menetapkan Mayjen TNI Mar (Purn.) Bambang Sutrisno sebagai Komisaris PT Palma Global Indonesia melalui hasil rapat pleno yang merujuk pada surat rekomendasi DPP PGBI Nomor 112/RK-SK/10-2026 serta Memo Nomor 011/MEMO/KU-10/2026.

Informasi mengenai penunjukan tersebut disampaikan langsung oleh Direktur Utama PT Palma Global Indonesia, H. Doni Mardi Diryanto, M.Si., pada Jumat (23/10/2026).

Penunjukan ini merupakan bagian dari proses pengambilan keputusan perusahaan yang didasarkan pada rekomendasi organisasi serta hasil rapat jajaran direksi dan komisaris. Keputusan tersebut menjadi landasan bagi penetapan Mayjen TNI Mar (Purn.) Bambang Sutrisno untuk mengemban amanah sebagai Komisaris PT Palma Global Indonesia.

Dalam struktur perusahaan, komisaris memiliki peran penting dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap kebijakan dan pengelolaan perusahaan, sekaligus memberikan arahan serta pertimbangan strategis sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan tata kelola perusahaan yang baik.

Melalui penunjukan tersebut, PT Palma Global Indonesia diharapkan dapat terus memperkuat struktur organisasi, meningkatkan kualitas pengawasan, serta mendorong koordinasi yang efektif antara jajaran komisaris dan direksi dalam menjalankan arah kebijakan perusahaan.

Direktur Utama H. Doni Mardi Diryanto, M.Si., menyampaikan informasi penunjukan itu sebagai bagian dari perkembangan organisasi dan tata kelola PT Palma Global Indonesia.

Penetapan Mayjen TNI Mar (Purn.) Bambang Sutrisno selanjutnya diharapkan dapat mendukung pelaksanaan fungsi pengawasan dan penguatan kelembagaan perusahaan, sejalan dengan visi, misi, serta program kerja yang telah ditetapkan.

Dengan adanya keputusan tersebut, PT Palma Global Indonesia melanjutkan langkah penguatan struktur kepemimpinan perusahaan melalui mekanisme rapat dan rekomendasi organisasi.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Hukum

Tertahan 2 Tahun, Ini Rincian 3 Laporan Polisi Terkait Kasus Anak OLH yang Diminta Dievaluasi Bareskrim dan Polda Metro

Published

on


PENULIS: KATASIBOY

JAKARTA — Penanganan perkara hukum yang melibat anak di bawah umur berinisial G kembali menjadi sorotan publik. Tim kuasa hukum pelapor, OLH, membeberkan rincian tiga Laporan Polisi (LP) yang dinilai tertahan dan minim transparansi sejak 2024.

Lemens Kodongan, S.H., M.H., bersama tim hukum merinci tiga dokumen laporan yang diajukan ke Polda Metro Jaya dan Polres Metro Jakarta Utara:

1. LP/B/568/IV/2024/SPKT/Polres Metro Jakut (23 April 2024): Pelaporan terhadap Danny S. Djayaprawira atas dugaan ancaman penambahan dosis obat terhadap anak apabila sang ibu mengajukan gugatan harta gono-gini.

2. STTLP/B/3084/VI/2024/Polda Metro Jaya (3 Juni 2024): Dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dan perampasan anak di bawah umur di Mal Kelapa Gading pada 2 Juli 2023, yang diduga melanggar Kesepakatan Notaris H. Teddy Anwar No. 37/2019. Laporan ini telah dilimpahkan ke Polres Jakarta Utara pada awal 2026.

3. STTLP/B/4272/VI/2025/SPKT/Polda Metro Jaya (23 Juni 2025): Pelaporan terkait dugaan pemberian obat-obatan kepada anak tanpa persetujuan dan keberadaan ibu kandung oleh oknum psikiater di RSCM. Tim hukum mencantumkan Pasal 76B, 76C, dan 76J UU No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

Selain permasalahan laporan yang dinilai terbengkalai, tim hukum turut mempertanyakan prosedur pemanggilan ulang terhadap Ibu OLH pada 16 Oktober 2026 di RSCM pasca-konferensi pers, yang dinilai kurang relevan secara komunikasi penyidikan.

“Prinsip utama dalam penanganan kasus ini adalah perlindungan dan kepentingan terbaik bagi anak. Kepastian hukum sangat penting agar tidak ada pihak yang dirugikan tanpa dasar bukti yang sah,” ujar perwakilan kuasa hukum.

Seluruh klaim dalam ketiga laporan ini masih berada dalam ranah pemeriksaan aparat penegak hukum dan menjunjung tinggi asas presumption of innocence.

Continue Reading

News

Menhan Sjafrie Pimpin Penertiban Tambang Ilegal Seluas 275 Hektare di Nabire, Papua Tengah

Published

on

Nabire, Papua Tengah – Menteri Pertahanan RI Sjafrie Sjamsoeddin selaku Ketua Pengarah Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) melakukan kunjungan kerja ke Nabire, Papua Tengah, Kamis (22/10/2026).

Dalam kunjungan kerja tersebut, hadir Jaksa Agung RI Sanitiar Burhanuddin, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, Kapolri Jenderal Pol. Suyudi Ario Seto, Kepala BIN Jenderal TNI (Purn.) M. Herindra, Kepala BPKP Muhammad Yusuf, Mendikti Saintek Brian Yuliarto, Wamenhan RI Bidang Strategi, Doktrin dan Pembangunan Kekuatan Jenderal TNI Richard T.H. Tampubolon, Gubernur Papua Tengah Meki Nawipa, CTO Danantara Sigit Puji, beserta jajaran Forkopimda.

Kehadiran pejabat pemerintah tersebut, bertujuan untuk mengambil langkah tegas dalam menertibkan kegiatan pertambangan tanpa izin di kawasan hutan. Areal pertambangan emas seluas 275,36 hektar milik PT Kristalin Eka Lestari di Distrik Makimi, Kabupaten Nabire, Papua Tengah, resmi ditutup dan kini berada penuh di bawah penguasaan negara melalui Satgas PKH. Penertiban tersebut dilaksanakan berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 5 Tahun 2025. Selain itu, Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Kristalin Eka Lestari resmi dicabut berdasarkan Surat Keputusan Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM No. 20261012-01-0001 tertanggal 12 Oktober 2026.

Pada kesempatan tersebut, Menteri Pertahanan RI menyampaikan bahwa pelaksanaan tugas PKH dalam menertibkan pertambangan ilegal akan terus dilanjutkan meskipun menghadapi berbagai tantangan dan perlawanan. Upaya tersebut tetap berlandaskan persatuan nasional serta Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2025 sebagai dasar pelaksanaan tugas.

“Kami tetap berkomitmen dalam pelaksanaan tugas PKH. Kami menyadari banyak perlawanan-perlawanan yang diberikan tetapi dengan keutuhan persatuan nasional yang berdasarkan Peraturan Presiden nomor 5 tahun 2025 Insyaallah semuanya akan kita selesaikan,” tegas Menhan Sjafrie.

Sementara itu, Jaksa Agung RI Sanitiar Burhanuddin menjelaskan bahwa areal tambang yang telah diambil alih oleh negara nantinya akan dikelola oleh BUMN. “Pertambangan ini akan kita serahkan kepada BUMN, dalam hal ini PT Antam. Kita mengharapkan PT Antam nantinya tidak hanya sebagai investor, tetapi menjadi operator sekaligus investor agar betul-betul dikelola oleh negara untuk kemakmuran masyarakat,” ujar Burhanuddin.

Dengan dipasangnya plang penertiban di area operasional, negara secara tegas melarang pihak manapun untuk menguasai, memindahtangankan, maupun melakukan aktivitas tanpa izin resmi di kawasan tersebut. (Biro Infohan Setjen Kemhan)

Continue Reading

News

TASPEN Tangerang Perkuat Layanan Publik Lewat Kerja Sama MPP Suvarna Sutera

Published

on

Wartahot, Tangerang – PT TASPEN (Persero) Kantor Cabang Tangerang memperkuat sinergi dengan Pemerintah Kabupaten Tangerang melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) tenant Mal Pelayanan Publik (MPP) Suvarna Sutera. Kolaborasi ini diharapkan dapat mempermudah akses masyarakat terhadap informasi dan layanan publik.

Kegiatan yang diselenggarakan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Tangerang tersebut berlangsung di Hotel Lemo Gading Serpong, Kabupaten Tangerang, Kamis (15/10/2026).

Dalam kegiatan itu, TASPEN KC Tangerang diwakili oleh Sumarwanto selaku Service Section Head. Partisipasi TASPEN menjadi bagian dari upaya memperkuat koordinasi antarinstansi untuk menghadirkan pelayanan yang terintegrasi, efektif, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

Melalui kerja sama ini, TASPEN mendukung pengembangan ekosistem pelayanan publik yang memberikan kemudahan akses informasi mengenai program jaminan sosial bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), serta layanan bagi peserta dan penerima manfaat TASPEN sesuai dengan kewenangan dan fasilitas yang tersedia.

Sumarwanto mengatakan, kolaborasi dengan pemerintah daerah dan pemangku kepentingan menjadi salah satu langkah penting dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

“TASPEN senantiasa mendukung upaya peningkatan kualitas pelayanan publik melalui sinergi dan kolaborasi dengan pemerintah daerah serta para pemangku kepentingan. Kami berharap kehadiran Mal Pelayanan Publik Suvarna Sutera dapat memberikan kemudahan akses layanan bagi masyarakat, termasuk dalam memperoleh informasi mengenai program dan manfaat TASPEN,” ujar Sumarwanto.

Dia menambahkan, TASPEN berkomitmen menghadirkan pelayanan yang profesional, responsif, dan berorientasi pada kebutuhan peserta.

Dorong Pelayanan Publik yang Lebih Terintegrasi

Penandatanganan PKS tenant MPP Suvarna Sutera diharapkan menjadi langkah untuk memperkuat koordinasi antara TASPEN KC Tangerang dan Pemerintah Kabupaten Tangerang. Sinergi tersebut juga diharapkan dapat mendukung penyelenggaraan pelayanan publik yang lebih terpadu dan mudah dijangkau.

Selain memperkuat kerja sama antarinstansi, TASPEN KC Tangerang terus mendorong peningkatan kualitas layanan dan kemudahan akses informasi bagi peserta maupun penerima manfaat.

Upaya ini sejalan dengan komitmen TASPEN dalam mendukung transformasi pelayanan publik yang inklusif dan berkelanjutan.

Melalui kolaborasi tersebut, TASPEN KC Tangerang berharap keberadaan MPP Suvarna Sutera dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat sekaligus memperkuat kualitas pelayanan publik di Kabupaten Tangerang.

TASPEN Tangerang — Hadir Melindungi, Melayani Sepenuh Hati.

Continue Reading

TERKINI

Hukum2 hours ago

Tertahan 2 Tahun, Ini Rincian 3 Laporan Polisi Terkait Kasus Anak OLH yang Diminta Dievaluasi Bareskrim dan Polda Metro

PENULIS: KATASIBOY JAKARTA — Penanganan perkara hukum yang melibat anak di bawah umur berinisial G kembali menjadi sorotan publik. Tim kuasa...

News3 hours ago

Menhan Sjafrie Pimpin Penertiban Tambang Ilegal Seluas 275 Hektare di Nabire, Papua Tengah

Nabire, Papua Tengah – Menteri Pertahanan RI Sjafrie Sjamsoeddin selaku Ketua Pengarah Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) melakukan kunjungan kerja ke...

News3 hours ago

TASPEN Tangerang Perkuat Layanan Publik Lewat Kerja Sama MPP Suvarna Sutera

Wartahot, Tangerang – PT TASPEN (Persero) Kantor Cabang Tangerang memperkuat sinergi dengan Pemerintah Kabupaten Tangerang melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama...

News5 hours ago

Mayjen TNI Mar (Purn.) Bambang Sutrisno Ditunjuk Jadi Komisaris PT Palma Global Indonesia

JAKARTA – PT Palma Global Indonesia menetapkan Mayjen TNI Mar (Purn.) Bambang Sutrisno sebagai Komisaris PT Palma Global Indonesia melalui...

Sosial19 hours ago

Keren! Nofel Saleh Hilabi Kawal Aspirasi Pedagang Taman Puring, Jembatani Audiensi dengan Wali Kota Jaksel

JAKARTA – Perwakilan pedagang Pasar Taman Puring yang terdampak kebakaran mendatangi Kantor Wali Kota Jakarta Selatan untuk menyampaikan aspirasi terkait...

News19 hours ago

Dr. Rudy Wenata Soroti Kasus Gonore pada Balita, Tegaskan Pentingnya Penanganan Medis dan Proses Hukum

JAKARTA – Kasus balita berusia tiga tahun yang dilaporkan terinfeksi gonore dan klamidia setelah diduga menjadi korban kekerasan seksual oleh...

News1 day ago

IKA ITS Usung AQUILA, Gagasan Transformasi Digital Industri Perikanan Nasional

JAKARTA – Pengurus Pusat Ikatan Alumni Institut Teknologi Sepuluh Nopember (PP IKA ITS) mengusung AQUILA (Agrinas Intelligence & Logistic Architecture)...

Infotainment2 days ago

Produser Diana Limbong Angkat Kisah Remaja Lewat Film “Yang Disebut Nakal”

JAKARTA – DLK Pictures dan Inhype Pictures tengah mempersiapkan film drama komedi berjudul Yang Disebut Nakal yang mengangkat kehidupan remaja...

Infotainment2 days ago

Lion Varend Rilis Single “Mulai Ingin Memilih”, Ceritakan Perjalanan Anak Menuju Kedewasaan

Wartahot, Jakarta – Penyanyi Lion Varend merilis single terbaru berjudul “Mulai Ingin Memilih”. Lagu ini mengangkat kisah tentang anak yang...

News3 days ago

Demo di Jakarta Berjalan Damai, Polda Metro Jaya Apresiasi Masyarakat

JAKARTA — Rangkaian aksi penyampaian aspirasi di kawasan Gedung DPR/MPR RI, Silang Monas, dan sejumlah titik lainnya di Jakarta, Selasa...

Trending