Hukum
TAMARA MINTA P3MBUNUH DANTE DI HUKUM M4TI‼️
Jakarta, 27 Januari 2025 — Dalam sebuah pernyataan yang mengejutkan publik, Tamara secara tegas meminta agar pelaku pembunuhan terhadap Dante mendapatkan hukuman mati. Hal ini diungkapkan dalam wawancaranya yang kini viral di media sosial dan platform berita.
Tamara, yang diketahui sangat dekat dengan korban, tidak bisa menyembunyikan kesedihannya atas kepergian Dante. Ia menyatakan bahwa keadilan harus ditegakkan untuk menghukum pelaku yang telah melakukan tindakan keji tersebut.
“Hati saya hancur melihat apa yang terjadi pada Dante. Dia tidak pantas menerima ini, dan pelakunya harus dihukum seberat-beratnya. Saya yakin, hanya hukuman mati yang setimpal atas perbuatannya,” ujar Tamara dengan mata berlinang.
Kasus ini memang menjadi sorotan karena kejahatan tersebut dinilai sangat brutal dan telah meninggalkan luka mendalam bagi keluarga dan orang-orang terdekat Dante. Pihak kepolisian pun mengonfirmasi bahwa pelaku telah berhasil ditangkap, dan proses hukum sedang berlangsung.
Reaksi masyarakat beragam terhadap permintaan Tamara. Ada yang mendukung penuh dan menganggap hal itu sebagai langkah tegas demi memberikan efek jera kepada pelaku kejahatan serupa. Namun, tak sedikit pula yang menyerukan pentingnya proses hukum yang adil tanpa campur tangan emosi.
Sementara itu, pengacara keluarga Dante mengapresiasi sikap Tamara yang lantang menyuarakan aspirasinya. Mereka juga menegaskan bahwa pihak keluarga akan terus mengawal proses hukum hingga keadilan benar-benar ditegakkan.
Kasus ini kembali memunculkan diskusi publik mengenai hukuman mati di Indonesia. Di satu sisi, banyak yang menganggap hukuman tersebut layak diberikan kepada pelaku kejahatan luar biasa. Namun, di sisi lain, ada kelompok yang menyerukan dihapuskannya hukuman mati karena dinilai bertentangan dengan hak asasi manusia.
Bagaimana akhir dari kasus ini? Akankah permintaan Tamara dikabulkan? Kita tunggu perkembangan selanjutnya dari pengadilan.
Hukum
Pedagang Taman Puring Dukung Program Pemprov DKI, Sekaligus Bantah Isu Menolak Dukungan Pemerintah
Jakarta – Pedagang Pasar Taman Puring, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, menegaskan dukungan terhadap program Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terkait penataan kawasan Taman Puring. Mereka berharap revitalisasi pasar segera direalisasikan agar para pedagang dapat kembali beraktivitas secara layak.
Pedagang senior Pasar Taman Puring, Nawara Harjo, mengatakan informasi yang sempat viral mengenai ajakan urun dana atau patungan untuk membangun pasar telah disalahartikan. Menurut dia, pernyataannya hanya mengacu pada pengalaman masa lalu ketika pembangunan pasar dilakukan secara swadaya.
“Saya hanya bercerita soal pengalaman zaman dulu, sekitar tahun 2000 sampai 2002, saat pembangunan dilakukan secara swadaya. Tapi kalau sekarang pemerintah mau membangun, kami ikut dan sangat mendukung,” kata Nawara Harjo.
Senada dengan itu, perwakilan pedagang Pasar Taman Puring, Januarito Sitorus, menegaskan bahwa mayoritas pedagang mendukung langkah pemerintah dalam menata kawasan Taman Puring. Menurut dia, yang diharapkan para pedagang adalah revitalisasi pasar di lokasi yang sama agar aktivitas perdagangan dapat kembali berjalan.
“Pedagang tidak menolak program pemerintah. Kami mendukung revitalisasi Pasar Taman Puring dan berharap prosesnya bisa segera direalisasikan,” ujar Januarito Sitorus.
Nawara menambahkan, pedagang tidak pernah menolak rencana pembangunan dari pemerintah. Justru, kata dia, mayoritas pedagang menginginkan Pasar Taman Puring segera dibangun kembali sesuai dengan komitmen yang pernah disampaikan Gubernur DKI Jakarta.
“Kalau pemerintah membangun, kami setuju. Yang kami harapkan adalah janji revitalisasi itu bisa segera direalisasikan,” ujarnya.
Ia juga membantah adanya konflik serius di antara pedagang sebagaimana narasi pro dan kontra yang sempat berkembang. Menurut dia, kondisi di lapangan tetap kondusif dan pedagang memiliki tujuan yang sama, yakni mempertahankan keberadaan Pasar Taman Puring.
“Sebenarnya tidak ada masalah. Pedagang ingin Pasar Taman Puring tetap ada dan dibangun kembali,” katanya.
Terkait rencana penataan kawasan, Nawara dan Januarito menyebut para pedagang tidak menolak program pembangunan Taman Difabel. Namun, mereka berharap revitalisasi pasar juga menjadi bagian dari penataan tersebut sehingga kedua program dapat berjalan berdampingan.
“Kami tidak menolak Taman Difabel. Yang penting Pasar Taman Puring juga dibangun kembali. Itu bisa menjadi solusi yang baik untuk semua pihak,” kata Januarito.
Menurut mereka, revitalisasi di lokasi yang sama menjadi pilihan utama karena Pasar Taman Puring memiliki nilai sejarah dan identitas tersendiri sebagai kawasan perdagangan.
“Kalau direlokasi, itu bukan Taman Puring lagi. Kami ingin pasar ini tetap dipertahankan dan direvitalisasi,” ujar Nawara.
Para pedagang berharap pemerintah dan seluruh pihak terkait dapat terus membangun komunikasi yang baik agar proses penataan kawasan berjalan lancar. Dengan revitalisasi tersebut, aktivitas ekonomi pedagang diharapkan kembali pulih dan daya tarik kawasan Taman Puring sebagai destinasi belanja dapat meningkat.
“Intinya kami mendukung program pemerintah. Kami hanya berharap Pasar Taman Puring tetap dipertahankan dan segera dibangun kembali,” pungkas Nawara Harjo dan Januarito Sitorus.
Hukum
Pedagang Taman Puring Tagih Janji Pramono Anung, Minta Revitalisasi Pasar Tetap Dilanjutkan
Jakarta – Harapan para pedagang Pasar Taman Puring, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, untuk kembali berdagang di pasar yang lebih layak kini dibayangi rasa khawatir. Mereka meminta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tetap merealisasikan revitalisasi Pasar Taman Puring setelah muncul informasi bahwa kawasan tersebut akan ditata menjadi taman difabel pada 2027.
Perwakilan pedagang, Januar, mengaku kecewa karena rencana pembangunan kembali pasar yang sebelumnya sempat disampaikan Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung dinilai belum menunjukkan kepastian.
“Kami memohon agar sesuai dengan janji Bapak Gubernur. Beliau pernah menyampaikan bahwa Pasar Taman Puring adalah pasar rakyat yang dibutuhkan masyarakat. Kami berharap revitalisasi itu benar-benar direalisasikan,” ujar Januar.
Menurut dia, informasi mengenai rencana alih fungsi kawasan menjadi taman membuat para pedagang merasa cemas kehilangan tempat usaha yang selama ini menjadi sumber penghidupan mereka.
“Kami berharap pasar ini direvitalisasi, bukan dihilangkan. Yang kami dengar sekarang justru akan dijadikan taman. Itu yang membuat kami merasa kecewa,” katanya.
Pasar Taman Puring diketahui terbakar pada 28 Juli 2025. Kebakaran tersebut menghanguskan sebagian besar barang dagangan pedagang dan menyebabkan kerugian yang tidak sedikit. Sejak saat itu, banyak pedagang bertahan dengan membuka lapak dan tenda sementara di sekitar lokasi bekas kebakaran.
Kepala Pasar Taman Puring, H. Warman, mengatakan para pedagang masih menghadapi kondisi yang sulit. Selain kehilangan barang dagangan, jumlah pengunjung juga belum kembali seperti sebelum kebakaran.
“Barang dagangan habis saat kebakaran. Setelah itu, daya beli masyarakat menurun dan pengunjung ke Taman Puring jauh berkurang,” ujar Warman.
Ia menilai kondisi tersebut semakin memberatkan pelaku UMKM yang selama ini menggantungkan penghasilan dari aktivitas perdagangan di kawasan tersebut.
Warman mengatakan para pedagang kini hanya menginginkan kepastian dari pemerintah terkait masa depan Pasar Taman Puring. Menurut dia, revitalisasi pasar merupakan harapan utama agar para pedagang dapat kembali berusaha secara normal.
“Kami masih berharap pembangunan dilakukan sesuai rencana awal, yaitu revitalisasi pasar. Kami ingin tetap bisa berdagang di tempat yang layak,” tuturnya.
Lebih lanjut, Warman menyebut Pasar Taman Puring bukan sekadar tempat berdagang, melainkan bagian dari sejarah perdagangan di Jakarta Selatan. Selama puluhan tahun, pasar tersebut menjadi salah satu tujuan masyarakat untuk mendapatkan berbagai kebutuhan dengan harga terjangkau.
“Kalau pemerintah ingin menata kawasan, silakan dikembangkan. Tapi kami berharap penataan itu tetap mempertahankan keberadaan pedagang yang selama ini mencari nafkah di Pasar Taman Puring,” katanya.
Para pedagang berharap Pemprov DKI Jakarta meninjau kembali rencana penataan kawasan dan memprioritaskan pembangunan kembali Pasar Taman Puring. Kebakaran yang terjadi pada 2025 diketahui berdampak pada lebih dari 500 pedagang yang menggantungkan hidup dari aktivitas perdagangan di lokasi tersebut.
Hukum
Sidang Tipikor: Sejumlah Kepala Dinas Mengaku Dimintai Uang untuk THR dan Ulang Tahun Bupati Pekalongan Nonaktif
Semarang – Sidang perkara dugaan korupsi dengan terdakwa Bupati Pekalongan nonaktif, Fadia Arafiq, mengungkap pengakuan sejumlah kepala dinas di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pekalongan yang mengaku dimintai uang untuk kebutuhan THR Lebaran, perayaan ulang tahun, hingga akhir tahun.
Pengakuan tersebut disampaikan para saksi dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Semarang, Jumat (31/7/2026).
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Pekalongan, Murdiarso, mengatakan permintaan uang tersebut disampaikan melalui Kepala Bagian Perekonomian, Siti Hanikatun, dan berlangsung sejak 2022 hingga 2025.
“Ada permintaan uang untuk THR, ulang tahun, serta akhir tahun,” ujar Murdiarso saat memberikan keterangan di hadapan majelis hakim.
Menurut Murdiarso, besaran uang yang diberikan bervariasi. Untuk keperluan ulang tahun bupati, ia mengaku pernah memberikan Rp5 juta dan Rp15 juta. Sementara untuk THR Lebaran, ia menyetor Rp15 juta setiap tahun.
Adapun untuk kebutuhan akhir tahun, jumlah uang yang disetorkan berkisar antara Rp15 juta hingga Rp25 juta per tahun.
Murdiarso menyebut seluruh uang yang diberikan berasal dari dana pribadinya.
Pengakuan serupa juga disampaikan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pekalongan, Kholid. Ia mengatakan permintaan uang dilakukan melalui ajudan bupati dengan nominal yang telah ditentukan.
“Yang meminta ajudan, besarannya sudah ditentukan,” kata Kholid dalam sidang yang dipimpin Hakim Ketua Rightmen Situmorang.
Kholid mengungkapkan bahwa selama periode 2023 hingga 2025, total uang yang ia setorkan mencapai Rp240 juta.
Ia menjelaskan uang tersebut diberikan untuk memenuhi permintaan terkait THR, ulang tahun, dan kebutuhan akhir tahun bupati.
“Besaran uang sudah ditentukan karena dianggap sebagai dinas gemuk,” ujarnya.
Keterangan para saksi tersebut menjadi bagian dari pembuktian dalam perkara dugaan korupsi yang menjerat Fadia Arafiq. Persidangan akan dilanjutkan dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi lainnya.
-
Olahraga4 weeks agoAhza Rayhan Chan Raih Juara 3 Kyorugi Prestasi Senior U-54 Putra di International Ksatria Nusantara Series 2026
-
Infotainment4 weeks agoIndonesia Trend Fashion Week 2026 Sukses Digelar, Derry Dahlan Berharap Lahir Desainer dan Model Berdaya Saing Global
-
News4 weeks agoMenanggapi Narasi Lawan: PT TDI Ajukan Gugatan Hukum Terhadap Pihak The Umalas Signature dan Pihak Terkait
-
News4 weeks agoKuasa Hukum Novi Anggriani Sebut Kliennya Jadi Korban Dugaan Penipuan Lisa Mariana, Kerugian Diklaim Capai Puluhan Juta Rupiah
-
Ekonomi4 weeks agoKameel Guzellic Parfume menghadirkan dua varian baru
-
News4 weeks agoRektor Unud Ajak Kampus Dunia Berkolaborasi, Tawarkan Pendidikan Berbasis Tri Hita Karana
-
Entertainment2 weeks agoAldo Sianturi Bahas Perubahan Ekosistem Musik, Algoritma, A&R, hingga Tantangan Musisi di Era Digital
-
Olahraga3 weeks agoBisakah Biliar Menjadi Magnet Baru Pariwisata Bali?
