News
Gubernur Kalteng Ucapkan Selamat Ulang Tahun ke-55 untuk Kapolda Irjen Pol Iwan Kurniawan

Palangka Raya – Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng), Agustiar Sabran, menyampaikan ucapan selamat ulang tahun kepada Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah, Irjen Pol Iwan Kurniawan, yang genap berusia 55 tahun pada 2 April 2025.
Dalam ucapan selamatnya, Gubernur Agustiar menyampaikan harapan agar bertambahnya usia Irjen Pol Iwan Kurniawan membawa semangat baru dalam memperkuat sinergi pembangunan daerah, khususnya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
“Hubungan yang terjalin antara Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kalteng merupakan komitmen yang tak ternilai dalam membangun daerah ini. Kapolda Irjen Pol Iwan Kurniawan telah menunjukkan dedikasi tinggi dalam menciptakan situasi yang kondusif, yang sangat mendukung kemajuan provinsi kita,” ungkap Agustiar.
Gubernur juga menekankan pentingnya peran Kapolda dalam menciptakan iklim investasi yang aman dan nyaman di Kalteng. Ia berharap, di usia ke-55 tahun ini, Irjen Pol Iwan Kurniawan terus menjaga stabilitas daerah agar pembangunan bisa berjalan optimal.
“Harapan kami, dengan menjaga keamanan yang baik, kita bisa terus memperkuat sektor investasi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Ini merupakan kunci agar Kalteng semakin berjaya di masa depan,” lanjut Agustiar.
Dalam kesempatan yang sama, Agustiar juga menegaskan komitmennya untuk merealisasikan program-program pembangunan yang telah dijanjikan selama masa kampanye, serta mendukung penuh agenda pemerintah pusat demi mewujudkan kemakmuran dan kemajuan Kalimantan Tengah.
Semangat kolaboratif antar unsur Forkopimda Kalteng, menurut Agustiar, menjadi fondasi penting untuk memperkuat persatuan dan percepatan pembangunan daerah. Sebelumnya, Gubernur Agustiar bersama Kapolda Irjen Pol Iwan Kurniawan dan jajaran Forkopimda lainnya juga telah melakukan pengecekan arus mudik di Kota Sampit sebagai bagian dari upaya menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat jelang Idulfitri.
News
Masjidil Haram Padat, Jemaah Diimbau Tetap di Hotel

Jemaah haji Indonesia diimbau untuk tidak memaksakan Tawaf Ifadah ke Masjidil Haram pada 12-13 Dzulhijah, atau pada 8-9 Juni 2025. Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi mengimbau, untuk sementara lebih baik jemaah tetap salat di hotel.
Pasalnya, kondisi Masjidil Haram dalam dua hari ke depan akan dipadati oleh jemaah yang ingin menunaikan Thawaf Ifadah. Diprediksi, area Masjidil Haram akan mengalami kepadatan ekstrem dalam dua hari ke depan.
Ketua PPIH Arab Saudi, Muchlis M. Hanafi mengatakan, jemaah haji dari berbagai negara yang mengambil Nafar Awal, Senin ini kembali dari Mina menuju hotel mereka di Makkah. Sehingga, titik konsentrasi ibadah jemaah akan beralih dari Mina ke Masjidil Haram untuk menunaikan Tawaf Ifadah.
“Kondisi Masjidil Haram dalam dua hari ke depan sangat padat oleh jemaah yang menunaikan tawaf ifadah. Kami imbau jemaah haji Indonesia tetap berada di hotel dua hari ke depan, yakni pada 12 sampai 13 Dzulhijah 1446 H,” kata Muchlis di Makkah, Minggu (8/6/2025).
Nafar Awal adalah jemaah yang memilih kembali ke Makkah pada 12 Dzulhijah sebelum terbenam matahari. Sementara, Nafar Tsani adalah jamaah yang memilih kembali ke Makkah pada 13 Dzulhijah.
Setelah di Makkah, jemaah umumnya menyelesaikan rangkaian ibadah haji dengan menunaikan Tawaf Ifadah. Menurut Muchlis, imbauan ini sebagai upaya menjaga keselamatan dan kenyamanan jamaah akibat kepadatan ekstrem di kawasan Masjidil Haram.
“Imbauan ini sesuai arahan Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi,” ucapnya.
Muchlis kembali mengingatkan jemaah agar setelah melontar jumrah, segera kembali ke hotel masing-masing dan tidak menuju Masjidil Haram.
Jemaah Indonesia diminta melaksanakan salat di masjid terdekat atau musala hotel untuk menghindari kepadatan di area Masjidil Haram. PPIH juga meminta ketua kloter, ketua rombongan, dan petugas haji, agar mengawal pelaksanaan imbauan ini dan mengingatkan jemaah secara persuasif.
“Mohon kerja sama semua pihak. Masjidil Haram saat ini sedang sangat padat, keselamatan jemaah adalah prioritas utama,” ujarnya.
News
Waduh! Gunung Dukono Alami Erupsi Dengan Letusan 800 Meter

Wartahot – Gunung Dukono di Kabupaten Halmahera Utara Provinsi Maluku Utara mengalami erupsi, Senin (9/6/2025) pukul 6.48 WIT. Dengan tinggi letusan kurang lebih 800 meter di atas puncak (kurang lebih 1887 meter di atas permukaan laut).
Kolom abu teramati berwarna putih hingga kelabu dengan intensitas sedang ke arah timur. “Erupsi terekam di seismograf dengan amplitudo maksimum 22 mm dan durasi 57.99 detik,” kata petugas Pos Pengamatan Gunung Api (PGA) Dukono Bambang Sugiono dikutip laman Magma ESDM.
Saat ini kondisi gunung gunung api setinggi 1.087 meter dari permukaan laut itu. Dan masih berada pada Status Level II atau Waspada.
Terkait kondisi tersebut, Bambang mengimbau masyarakat di sekitar Gunung Dukono dan pengunjung/wisatawan. Agar tidak beraktivitas, mendaki, dan mendekati Kawah Malupang Warirang di dalam radius 4 km.
Selain itu, ia menyampaikan mengingat letusan dengan abu vulkanik secara periodik terjadi dan sebaran abu mengikuti arah dan kecepatan angin. Sehingga area landaan abunya tidak tetap.
Maka direkomendasikan agar masyarakat di sekitar Gunung Dukono untuk selalu menyediakan masker/penutup hidung dan mulut. Untuk digunakan pada saat dibutuhkan guna menghindari ancaman bahaya abu vulkanik pada sistem pernafasan.
Sebelumnya, Pos Pengamatan Gunung Api (PGA) Dukono di Kabupaten Halmahera Utara Provinsi Maluku Utara melaporkan Gunung Dukono kembali erupsi pada Senin (2/6/2025). Dengan menyemburkan abu vulkanik setinggi 1.350 meter di atas puncak gunung.
News
Mahkamah Konstitusi Didorong Evaluasi Ulang Perpu PUPN dan Penanganan BLBI

JAKARTA — Menanggapi uji materi Perpu PUPN di Mahkamah Konstitusi yang diajukan oleh Andri Tedjadharma, Hardjuno Wiwoho, pakar yang lama meneliti kasus BLBI, menyatakan bahwa sidang ini semestinya menjadi momentum untuk membuka kembali keseluruhan proses penanganan BLBI secara transparan dan objektif.
“Kita jangan buru-buru memposisikan perkara ini semata sebagai soal individu. Yang jauh lebih penting adalah menjadikan sidang ini sebagai pintu masuk untuk menelaah secara menyeluruh bagaimana negara dulu menangani BLBI—baik dari sisi kebijakan, pelaksanaan, maupun penegakan hukumnya,” ujar Hardjuno dalam keterangan tertulis, Minggu (8/6) pagi.
Menurutnya, fakta-fakta yang muncul di persidangan—termasuk temuan audit dan dugaan kekeliruan penyaluran dana—harus dilihat secara serius dan diuji secara objektif. Ia menilai bahwa kasus BLBI terlalu lama diselimuti oleh kabut ketertutupan, padahal menyangkut kredibilitas institusi negara dalam menangani krisis keuangan.
“Jika memang ada prosedur yang tidak dijalankan secara benar, atau terdapat kekeliruan dalam penetapan tanggung jawab, maka negara harus mau mengoreksi. Tapi semua itu mesti dibuka melalui mekanisme hukum yang sahih, dan dilakukan secara menyeluruh, bukan sepotong-sepotong,” tegasnya.
Hardjuno menambahkan bahwa Perpu PUPN sendiri memang berasal dari masa yang berbeda dan patut dikaji ulang relevansinya dalam konteks hukum tata negara dan hak asasi manusia hari ini. Namun demikian, ia menekankan bahwa perubahan hukum tidak boleh didasarkan pada tekanan kasus per kasus, melainkan melalui evaluasi sistemik.
“Perkara ini bukan sekadar gugatan perorangan. Ia menyentuh soal tata kelola negara, integritas hukum, dan bagaimana kita memahami keadilan dalam konteks kebijakan ekonomi negara. Karena itu, Mahkamah perlu membuka ruang seluas-luasnya untuk mengungkap fakta, bukan hanya menilai formalitas,” pungkasnya.
-
News3 weeks ago
Suami Najwa Shihab, Ibrahim Assegaf, Meninggal Dunia
-
News3 weeks ago
BMKG Laporkan Ormas GRIB Jaya ke Polisi Terkait Pendudukan Lahan Negara
-
Sosial3 days ago
Kabar Duka: Ustadz Dr. Yahya Waloni Berpulang ke Rahmatullah
-
News3 weeks ago
Operasi Brantas Jaya 2025: 23 Preman Berkedok Juru Parkir Diamankan Polres Jaksel
-
Hukum2 weeks ago
Empat Profesor Soroti Beberapa Poin KUHP Baru
-
News3 weeks ago
Ted Sioeng Gugat Bank Mayapada Rp 1,25 Triliun, Sidang Perdana Digelar Awal 2025
-
Hukum2 weeks ago
Sosialisasi KUHP Baru, Peradi Jakbar-UAI Hadirkan 4 Profesor
-
Entertainment2 weeks ago
Teresa Sylviliana: Penyanyi Cilik Multitalenta Asli Indonesia Rilis Tiga Lagu Sendiri dan Udah Numpuk Segudang Prestasi di Umur 10 Tahun!