News
Samsung Galaxy S26 Bikin Konten Takbiran Makin Epic! Foto & Video Malam Hari Kini Super Jernih
Jakarta – Malam takbiran selalu jadi momen spesial yang dinanti setiap tahun. Suasana pawai dan gema takbir sering dijadikan konten media sosial, namun tantangan utama tetap sama: kondisi minim cahaya yang bikin hasil foto dan video kurang maksimal.
Menjawab hal ini, Samsung Electronics Indonesia menghadirkan Galaxy S26 Ultra dengan fitur Nightography terbaru. Teknologi ini memungkinkan hasil foto dan video tetap terang, tajam, dan natural meski di malam hari.
“Kamera selalu menjadi salah satu alasan utama pengguna memilih Galaxy S Series. Di Galaxy S26 Ultra, kami meningkatkan hardware dan software agar hasil tetap maksimal, termasuk saat momen takbiran,” ujar Ilham Indrawan.
Peningkatan terlihat dari aperture yang lebih besar (f/1.4) serta sistem pengurangan noise yang lebih canggih. Hasilnya, foto low light jadi lebih detail dengan efek bokeh yang natural. Fitur Super Steady juga makin stabil, bahkan saat merekam video di tengah keramaian pawai.
Selain itu, dukungan AI melalui AI ISP dan ProVisual Engine membantu menjaga kualitas gambar tetap konsisten. Ada juga fitur Photo Assist yang memudahkan editing langsung di galeri.
Untuk audio, Galaxy Buds4 Pro hadir dengan ANC dan Audio Eraser berbasis AI, sehingga suara takbiran bisa terdengar lebih jernih tanpa gangguan.
Galaxy S26 Series dan Galaxy Buds4 Series sudah tersedia mulai 18 Maret 2026, lengkap dengan berbagai promo menarik.
Dengan fitur tersebut, Galaxy S26 Ultra jadi pilihan tepat untuk bikin konten takbiran yang lebih jernih, stabil, dan tentunya “epic”.
News
Aset Sitaan Beromzet Rp 40 Miliar Diduga Dikelola Secara Ilegal, Kasus PT PAL Memunculkan Pertanyaan Baru
Wartahot.news – Sidang kasus terkait kredit macet Bank BNI membuka dua realitas yang berbeda. Di satu sisi, ahli menjelaskan bahwa kredit macet adalah risiko bisnis biasa. Namun di sisi lain, munculnya dugaan penguasaan ilegal aset sitaan Kejati Jambi menimbulkan pertanyaan terkait kemungkinan adanya skandal besar yang dapat merugikan negara hingga puluhan miliar rupiah.
Ahli: Kredit Macet Bukan Kasus Pidana
Dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Jambi, ahli hukum dari Universitas Gadjah Mada, Nindyo Pramono, menyatakan dengan tegas bahwa kredit macet dan PKPU yang terjadi pada PT Prosympac Agro Lestari (PT PAL) tidak dapat serta-merta dikategorikan sebagai tindakan korupsi. Menurutnya, kredit macet adalah bagian dari risiko bisnis yang wajar, apalagi mengingat status BUMN yang dimiliki perusahaan tersebut. Ahli juga menambahkan bahwa kerugian perusahaan belum dapat dianggap sebagai kerugian negara, dan persoalan yang ada lebih bersifat administratif internal.
Aset Sitaan Dikelola Tanpa Izin
Meskipun proses restrukturisasi utang PT PAL masih berjalan hingga 2027, fakta di lapangan menunjukkan bahwa aset sitaan yang telah disita oleh Kejaksaan Tinggi Jambi sejak Juni 2025, diduga telah dioperasikan secara ilegal. Arwin Parulian Saragih, Direktur Utama PT Mayang Mangurai (PT MMJ), mengakui bahwa perusahaan yang dipimpinnya telah menguasai aset tersebut sejak November 2022. Hal ini berarti PT MMJ sudah mengelola aset tersebut tanpa izin resmi dari Kejati Jambi maupun Pengadilan Negeri Jambi, yang menjadi sorotan penting dalam persidangan ini.
Tindak Lanjut Pihak Bank dan Fakta Persidangan
Fakta lain yang terungkap dalam persidangan adalah keterlibatan pihak perbankan. Saksi dari divisi remedial BNI Pusat, Adimas, sempat enggan memberikan kesaksian, namun akhirnya mengakui adanya pertemuan dengan pihak PT MMJ. Hal ini menimbulkan pertanyaan: atas dasar hukum apa pertemuan tersebut terjadi?
Pengoperasian Aset Sitaan Tanpa Izin Dianggap Ilegal
Majelis hakim dalam persidangan menegaskan bahwa pengoperasian aset sitaan tanpa izin resmi adalah tindakan ilegal. Tidak ditemukan dokumen yang sah baik dari kejaksaan maupun pengadilan yang mendasari aktivitas tersebut. Hal ini memperkuat dugaan bahwa ada ketidaksesuaian dalam pengelolaan aset negara yang seharusnya diawasi dengan ketat.
Potensi Kerugian Negara Rp 40 Miliar
Jaksa Watch Institute telah melaporkan dugaan penyimpangan ini ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dengan potensi kerugian negara yang diperkirakan mencapai Rp 40 miliar. Sementara itu, Dewan Nasional Indonesia untuk Kesejahteraan Sosial (DNIKS) juga mempertanyakan keseriusan aparat dalam menangani masalah ini.
Restu dan Keterlibatan Pihak Lain
Fakta menarik lainnya terungkap dalam persidangan, dimana ada dugaan adanya pertemuan tertutup yang melibatkan pihak-pihak terkait. Terdapat pula informasi mengenai pihak-pihak yang masuk sebagai pengelola atau investor tanpa dasar hukum yang jelas. Bahkan, pada Februari 2026, PT MMJ mendatangkan PT Sumber Global Agro (PT SGA) untuk mengelola pabrik PT PAL, meskipun PT MMJ memiliki kewajiban besar kepada PT SGA terkait pengelolaan pabrik tersebut.
Pertanyaan Besar Mengenai Penegakan Hukum
Kasus ini berkembang menjadi lebih dari sekadar masalah kredit macet. Kini muncul pertanyaan besar mengenai bagaimana tata kelola aset negara yang telah disita, bisa tetap beroperasi tanpa adanya pengawasan yang jelas. Siapa yang sebenarnya diuntungkan dari pengelolaan aset ini? Mengapa tindakan tegas tidak diambil meskipun sudah ada indikasi ketidaksesuaian?
Apakah Kasus Ini Akan Terungkap Sepenuhnya?
Meskipun Kejati Jambi akhirnya menyita kembali aset tersebut setelah fakta persidangan mulai viral, belum ada penahanan terhadap pihak yang terlibat. Publik pun kini menunggu apakah kasus ini akan dibongkar lebih dalam atau justru dibiarkan begitu saja.
Kasus ini menciptakan dua realitas yang saling bertentangan: ahli menyebut kredit macet sebagai risiko bisnis yang biasa, namun ada dugaan pengelolaan aset sitaan yang melanggar hukum. Jika dugaan ini terbukti, maka ini bukan hanya soal kerugian bisnis, tetapi juga potensi penyalahgunaan aset negara secara sistematis. Apakah hal ini akan diselidiki lebih lanjut atau tetap terkubur dalam proses hukum yang lambat? Waktu yang akan menjawab.
Hukum
Maradona Marinir “Mas Don” Influencer Menipu Korban Modus jual HP
Wartahot.news – Kasus penipuan jual beli iPhone dengan tersangka MM alias Mas Don menjadi perhatian di wilayah Bekasi Utara. Polisi mengingatkan masyarakat agar lebih waspada terhadap penawaran barang elektronik dengan harga tidak wajar di media sosial.
Kasus ini terungkap setelah korban melapor ke Polsek Bekasi Utara dengan kerugian mencapai Rp11,5 juta. Pelaku diduga menggunakan modus menawarkan iPhone dengan harga jauh di bawah pasaran untuk menarik minat korban.
Kapolsek Bekasi Utara AKP Tono Listianto mengatakan, saat ini proses hukum terhadap pelaku sudah memasuki tahap lanjutan.
“Pelaku sudah kami tahan di rutan Polsek Bekasi Utara. Berkas perkara juga sudah kami kirim ke kejaksaan dan saat ini sedang diteliti,” kata AKP Tono saat dihubungi, Kamis (30/4/2026).
Dalam aksinya, pelaku awalnya meminta korban untuk mentransfer uang muka (DP). Setelah pembayaran dilakukan, pelaku berdalih stok barang habis dan menawarkan unit lain dengan harga lebih tinggi.
Korban kemudian diminta menambah sejumlah uang dengan alasan upgrade produk. Namun, barang yang dijanjikan tak kunjung diterima hingga korban menyadari telah menjadi korban penipuan.
Polisi menduga masih ada korban lain dalam kasus ini. Masyarakat yang merasa pernah mengalami kejadian serupa diminta segera melapor ke pihak kepolisian.
“Jika ada korban lain, kami imbau untuk segera membuat laporan,” ujarnya.
Polisi juga mengingatkan masyarakat agar tidak mudah tergiur dengan harga murah yang tidak masuk akal. Warga diminta melakukan pengecekan terhadap penjual sebelum melakukan transaksi, terutama di platform media sosial.
“Kami mengimbau agar masyarakat lebih teliti dan melakukan crosscheck sebelum membeli barang secara online,” tutupnya.
News
KAI Sampaikan Permohonan Maaf dan Fokus Evakuasi Penumpang di Stasiun Bekasi Timur
PT Kereta Api Indonesia (Persero) menyampaikan telah terjadi insiden operasional di wilayah Stasiun Bekasi Timur, Daerah Operasi 1 Jakarta, yang berdampak pada perjalanan kereta api.
Kami memahami situasi ini menimbulkan kekhawatiran bagi pelanggan dan keluarga yang menunggu kabar. Saat ini, seluruh upaya difokuskan pada proses evakuasi penumpang dan awak sarana, serta penanganan korban di lokasi kejadian dengan prioritas utama keselamatan.
Vice President Corporate Communication KAI Anne Purba menyampaikan permohonan maaf kepada pelanggan. “Kami menyampaikan permohonan maaf atas kejadian ini. Fokus kami saat ini adalah memastikan seluruh penumpang dan petugas mendapatkan penanganan secepat mungkin dan sebaik mungkin. Kami juga terus berkoordinasi dengan seluruh pihak terkait di lapangan,” ujarnya.
KAI akan terus memberikan pembaruan informasi secara berkala seiring perkembangan penanganan di lokasi.
Pelanggan yang membutuhkan informasi lebih lanjut dapat menghubungi layanan resmi KAI melalui WhatsApp 0811-2223-3121 atau Call Center 121.
VP Corporate Communication KAI
Anne Purba
-
News4 weeks agoJalan Salib Perdana GPIB Penabur Jakarta Timur, Angkat Pesan Perdamaian Dunia
-
News4 weeks agoAnak Baru Selesai Operasi Jadi Korban Insiden di McD Arion, Keluarga Minta Pertanggungjawaban
-
Entertainment4 weeks agoKarier Melejit di Usia 14 Tahun, Diva Gracia Malqa Siap Taklukkan Dunia Hiburan
-
News4 weeks agoDari Lintrik ke Media Sosial: Perjalanan Ms. Alfa Membantu Orang yang Kebingungan
-
Sosial4 weeks agoElizabeth Tunggadewi Hadiri Hari Air Sedunia 2026 Bersama Komunitas Sungai, Ajak Generasi Muda Peduli Lingkungan
-
Ekonomi4 weeks agoArsita Craft Konsisten Lestarikan Kebaya Lewat Sentuhan Urban dan Inovatif
-
Infotainment3 weeks agoDewi Perssik Siap Laporkan Peniruan Identitas Dirinya di Sosial Media Facebook
-
Hukum3 weeks agoDana Jemaat Rp28 Miliar Hilang Bertahun-tahun, Publik Soroti Sistem Pengawasan
