News
HKB 2025 Tercatat dalam Rekor MURI

Mataram – Hari Kesiapsiagaan Bencana (HKB) yang jatuh pada Sabtu, 26 April 2025, tercatat dalam Museum Rekor Dunia Indonesia atau MURI. Lebih dari 1,4 juta warga melakukan secara serentak pada tanggal tersebut, tepat pukul 10.00 pagi di seluruh nusantara.
Kegiatan yang melibatkan jutaan warga ini memecahkan rekor dan tercatat di MURI. MURI memiliki sejumlah kriteria dalam menentukan suatu karya untuk mendapatkan penghargaan atau rekor MURI, antara lain adalah karya superlatif.
Rekor yang diperoleh pada HKB 2025 ini merupakan kategori superlatif, dalam artian ada jumlah karya orisinal yang terukur, misalnya karya terbesar, tercepat, terlama, terpanjang, dan tertinggi.
Dalam pencatatan rekor, MURI memiliki dua kategori lainnya, yaitu karya inovasi yang unik dan pertama kali belum ada yang memiliki dan masuk keistimewaan sosial-budaya
Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Letjen TNI Suharyanto, mengatakan, sejak dicanangkan pada 2017 lalu, HKB berturut-turut pelaksanaannya meningkat dari sisi jumlah peserta.
“Bahkan HKB yang ke-9 di Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) pesertanya sangat banyak, baik sekolah maupun secara perorangan,” ujar Suharyanto di Kantor Gubernur NTB, Sabtu (26/4).
Suharyanto menambahkan, jumlah sekolah yang mengikuti simulasi mandiri untuk menyelamatkan diri ketika terjadi bencana tembus 7.000 unit. Banyaknya unit tersebut diikutkan dalam pencatatan rekor MURI dengan jumlah besar dalam keikutsertaannya dalam HKB.
Sementara itu, panitia MURI menyampaikan, rekor sebelumnya terjadi di Bekasi dengan jumlah peserta simulasi terbanyak. Kemudian, dari sisi lembaga, rekor sekolah terbanyak tercatat MURI terjadi di wilayah Kalimantan.
Pada HKB 2025, BNPB mencatatkan rekor MURI dengan jumlah peserta yang melakukan simulasi mencapai 1.427.294 peserta di 38 provinsi, serta jumlah satuan pendidikan hingga 7.000 unit sekolah.
Pencapaian HKB 2025 diapresiasi Ketua Komisi VIII DPR Marwan Dasopang. Ia menyampaikan, BNPB tidak hanya menekankan pada fase tanggap darurat tetapi juga aspek kesiapsiagaan bencana.
“Ini artinya mengurangi risiko, mengurangi korban dan tentu kita siap untuk selamat,” ujar Marwan Dasopang.
Pihaknya selalu mendukung dan memberikan penguatan kepada BNPB dalam penanggulangan bencana. Komisi VIII DPR juga akan terus mengawal BNPB dalam penanganan yang terbaik bagi masyarakat Indonesia.
“Apa yang dilakukan BNPB ternyata pihak lain juga mengakui dengan memberikan penghargaan dan sertifikat yang kita saksikan bahwa ini tercatatkan dalam MURI,” ujarnya.
Marwan Dasopang menambahkan, pencapaian HKB tahun ini tidak hanya di tingkat nasional tetapi dunia. Peringatan ini menjadikan masyarakat kita siap dalam menghadapi bencana dan tangguh dan membangun kebersamaan.
Hukum
Satgas PKH Tertibkan Kawasan Hutan di 3 Provinsi

Jakarta – Tim Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) beraksi menertibkan kawasan hutan di beberapa provinsi, di antaranya untuk mengembalikan 3 juta hektare (ha) lahan.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung), Harli Siregar, di Jakarta, Kamis, (12/6/2025), mengatakan, penegakan hukum tersebut dilakukan mulai Rabu–Minggu, (11–15/6/2025).
Harli menyampaikan, kegiatan Tim Satgas PKH dilakukan di Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), Kalimantan Selatan (Kalsel), dan Kalimantan Timur (Kaltim).
Tim Satgas PKH melakukan sejumlah kegiatan di Sumsel, yakni:
1. Satgas Pokja Penegakan Hukum Sumatera Selatan, memverifikasi 2, yakni PT Dinamika Graha Sarana dan PT Bintang Harapan Sentosa (take over PT Bumi Sriwijaya Sentosa) terhadap kewajiban pemenuhan membangun kebun masyarakat atau plasma pada Rabu, 11 Juni 2025.
2. Pemasangan plang untuk lokasi atau area Kawasan Taman Nasional (TN) atau Suaka Margasatwa (SM) atau Taman Wisata Alam (TWA), Kawasan Hutan Taman Industri (HTI), dan area 20% kewajiban perusahaan membangun perkebunan masyarakat atau plasma.
Adapun rangkaian kegiatan mulai 12–15 Juni 2025, terdiri:
•Pemasangan 8 plang di kawasan SM/TWA;
•Pemasangan 7 plang di kawasan HTI;
•Pemasangan 23 plang di area atau lokasi plasma.
Adapum rangkaian Tim Satgas PKH di Kalsel, yakni:
1. Rapat virtual dengan seluruh Kasi Pidsus di Kalsel untuk persiapan pembuatan plang kegiatan penguasaan lahan.
2. Rapat koordinasi (rakor) dengan Dinas Kehutanan dan Perkebunan Provinsi Kalsel dalam mempercepat proses komunikasi dengan pihak perusahaan di daerah.
3. Pembuatan plang sebanyak 23 buah yang rencananya tersebar di 6 kabupaten.
Harli menyampaikan, Tim Satgas PKH di Kaltim melaksanakan koordinasi dengan Tim Satgas Garuda pada 11 Juni 2025 terkait kesiapan pemasangan plang di wilayah provinsi ini.
Menurutnya, untuk mencapai target penguasaan kembali lahan seluas 3 juta Ha, Tim Satgas PKH berencana untuk menertibkan lahan-lahan yang memiliki pelanggaran perizinan berusaha pemanfaatan hutan.
Penegakan hukum tersebut dilakukan terhadap pemegang Hutan Tanaman Industri (HTI), plasma 20% perkebunan kelapa sawit dari pelepasan kawasan hutan, serta penertiban kawasan hutan di hutan konservasi.
Hukum
Kejagung Periksa Mantan Dirut Pertamina Elia Manik soal Korupsi Minyak Mentah

Jakarta – Tim Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa mantan Direktur Utama (Dirut) PT Pertamina (Persero), Elia Massa Manik.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar dikutip pada Kamis, (12/6/2025), mengatakan, penyidik memeriksa dirut PT Pertamina 2017–2018 pada Rabu, (11/6/2025).
Penyidik memeriksa Elia soal megakorupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero), Sub Holding dan Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS) tahun 2018–2023.
Selain Elia, lanjut Harli, tim penyidik juga memeriksa 5 orang lainnya, di antaranya DS selaku Karyawan PT Pertamina (Persero) dan NAL selaku Manager Treasury Settlement & Reporting PT Pertamina (Persero).
Selanjutnya, DDS selaku Sr Manager Supply Planning PT Pertamina (Persero), JM selaku Authorized Agent/Finance Officer PT Marsh Indonesia (Asuransi Kapal), dan GI selaku VP Procurement PT Berau Coal periode 2017–2023.
Penyidik Pidus Kejagung memeriksa Elia dan kelima orang di atas sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina.
Penyidik memeriksa mereka sebagai saksi untuk tersangka Yoki Firnandi dan para tersangka lainnya dalam kasus korupsi minyak mentah dan produk kilang tersebut.
“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud,” katanya.
Dalam kasus korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina (Persero) Sub Holding dan KKKS tahun 2018–2023 ini, Kejagung telah menetapkan 9 tersangka dan menahan mereka, yakni:
1. Riva Siahaan (RS) selaku Direktur Utama (Dirut) PT Pertamina Patra Niaga.
2. Sani Dinar Saifuddin (SDS) selaku Direktur Feedstock and Product Optimalization PT Kilang Pertamina Internasional.
3. Yoki Firnandi (YF) selaku Direktur Utama PT Pertamina International Shipping.
4. Agus Purwono (AP) selaku VP Feedstock Management PT Kilang Pertamina Internasional.
5. Muhammad Kerry Andrianto Riza (MKAR) selaku Beneficial Owner PT Navigator Khatulistiwa.
6. Dimas Werhaspati (DW) selaku Komisaris PT Navigator Khatulistiwa dan Komisaris PT Jenggala Maritim.
7. Gading Ramadhan Joedo (GRJ) selaku Komisaris PT Jenggala Maritim dan Direktur Utama PT Orbit Terminal Merak.
8. Maya Kusmaya (MK), Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga PT Pertamina Patra Niaga.
9. Edward Corne (EC), VP Trading Operations PT Pertamina Patra Niaga.
Ulah para tersangka itu merugikan
keuangan negara sekitar Rp193,7 triliun. Kerugian ini terdiri dari beberapa komponen, di antaranya Kerugian Ekspor Minyak Mentah Dalam Negeri sekitar Rp35 triliun.
Kemudian kerugian impor minyak mentah melalui DMUT/Broker sekitar Rp2,7 triliun, impor BBM melalui DMUT/Broker sekitar Rp9 triliun, pemberian kompensasi (2023) sekitar Rp126 triliun, dan pemberian subsidi (2023) sekitar Rp21 triliun.
Penyidik Pidsus Kejagung telah menahan seluruh tersangka untuk kepentingan penyidikan kasus korupsi minyak mentah dan produk kilang Pertamina tersebut.
Kejagung menyangka mereka melanggar Pasal 2 Ayat (1) atau Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-Undang (UU) RI Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas UU RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.
News
Perkuat Inklusi Keuangan, BRI Hadirkan Inovasi Lewat BRImo

Jakarta – Bank Rakyat Indonesia (BRI) terus hadir mendekatkan layanan keuangan ke seluruh masyarakat Indonesia. Melalui aplikasi BRImo memudahkan segala urusan, misalnya mau bayar tagihan atau beli token listrik?
Lewat BRImo, gak ada yang gak bisa. Semua tuntas tanpa masalah. Bayar listrik anti ribet, kapan pun di mana pun langsung beres dalam beberapa klik, termasuk bayar tagihan PAM dan pembayaran kuliah.
Bahkan untuk pembayaran aneka tagihan bisa dijadwalkan. pembayaran tagihan handphone, PAM dan listrik tiap bulan bisa diatur di BRImo loh! Nyaman dan praktis banget. Yuk, nikmati kemudahan hidup dengan BRImo.
BRImo, kini menjadi pilihan utama dalam memenuhi berbagai kebutuhan finansial secara digital. Inovasi terbaru Bank Rakyat Indonesia memanjakan nasabahnya dengan membuat aplikasi digital BRI Mobile (BRImo) dengan fitur bernama Split Bill.
Fitur split bill, membagikan tagihan makan atau belanja sesuai dengan nominal masing-masing, merupakan solusi bagi para nasabah BRI atau pengguna BRImo. Program baru ini manambah kepercayaan masyarakat luas tentunya.
Pemimpin Cabang BRI BO Jakarta Gatot Subroto Gandjar Wisnugroho Sumardi menjelaskan, Rabu (11/6/2025) fitur digital BRImo ini menjawab tantangan dinamika dunia digital dari kebutuhan masyarakat yang terus berkembang.
Keunggulan BRIMO:
- Mudah digunakan dan diakses kapan saja
- Transaksi cepat dan aman
- Biaya transaksi rendah
- Fitur lengkap, seperti transfer, pembayaran, dan pembelian produk keuangan
- Integrasi dengan layanan lain, seperti e-commerce dan dompet digital
Kenapa kita harus pakai BRIMO:
- Kemudahan akses dan transaksi 24/7
- Menghemat waktu dan biaya
- Aman dan terpercaya karena didukung oleh Bank BRI
- Fitur yang lengkap dan user-friendly
Dengan BRIMO, Anda dapat melakukan transaksi perbankan dengan lebih mudah, cepat, dan aman.
-
News3 weeks ago
Suami Najwa Shihab, Ibrahim Assegaf, Meninggal Dunia
-
News3 weeks ago
BMKG Laporkan Ormas GRIB Jaya ke Polisi Terkait Pendudukan Lahan Negara
-
Sosial6 days ago
Kabar Duka: Ustadz Dr. Yahya Waloni Berpulang ke Rahmatullah
-
News3 weeks ago
Operasi Brantas Jaya 2025: 23 Preman Berkedok Juru Parkir Diamankan Polres Jaksel
-
Hukum3 weeks ago
Empat Profesor Soroti Beberapa Poin KUHP Baru
-
News4 weeks ago
Ted Sioeng Gugat Bank Mayapada Rp 1,25 Triliun, Sidang Perdana Digelar Awal 2025
-
Hukum3 weeks ago
Sosialisasi KUHP Baru, Peradi Jakbar-UAI Hadirkan 4 Profesor
-
Entertainment3 weeks ago
Teresa Sylviliana: Penyanyi Cilik Multitalenta Asli Indonesia Rilis Tiga Lagu Sendiri dan Udah Numpuk Segudang Prestasi di Umur 10 Tahun!