News
BMKG Laporkan Ormas GRIB Jaya ke Polisi Terkait Pendudukan Lahan Negara

Jakarta, 22 Mei 2025 – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) resmi melaporkan dugaan pendudukan lahan negara secara sepihak oleh Ormas GRIB Jaya kepada Polda Metro Jaya. Lahan seluas 127.780 meter persegi di Kelurahan Pondok Betung, Tangerang Selatan, Banten, yang rencananya akan dibangun Gedung Arsip BMKG, telah diduduki ormas tersebut selama hampir dua tahun. Laporan resmi disampaikan melalui surat bernomor e.T/PL.04.00/001/KB/V/2025.
Plt. Kepala Biro Hukum, Humas, dan Kerja Sama BMKG, Akhmad Taufan Maulana, menjelaskan bahwa pendudukan lahan ini telah menghambat pembangunan Gedung Arsip yang dimulai November 2023. Para pekerja konstruksi kerap dihalang-halangi, alat berat ditarik paksa, dan papan proyek ditutup dengan tulisan “Tanah Milik Ahli Waris”. Ormas GRIB Jaya bahkan mendirikan pos dan menempatkan anggotanya di lokasi, serta diduga menyewakan sebagian lahan kepada pihak ketiga untuk pembangunan bangunan baru.
BMKG menegaskan kepemilikan lahan tersebut sah berdasarkan Sertifikat Hak Pakai (SHP) No. 1/Pondok Betung Tahun 2003 (sebelumnya SHP No. 0005/Pondok Betung), dan telah dikuatkan oleh putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap, termasuk Putusan Mahkamah Agung RI No. 396 PK/Pdt/2000 tanggal 8 Januari 2007. Ketua Pengadilan Negeri Tangerang juga telah menyatakan secara tertulis bahwa putusan-putusan tersebut saling menguatkan dan tidak perlu eksekusi lagi.
Meskipun memiliki dasar hukum yang kuat, BMKG telah berupaya melakukan pendekatan persuasif dengan berbagai pihak, termasuk RT/RW setempat, kecamatan, kepolisian, serta pertemuan langsung dengan ormas dan pihak yang mengaku sebagai ahli waris. Namun, upaya tersebut menemui jalan buntu. Pihak ormas menolak penjelasan hukum dan bahkan menuntut ganti rugi Rp5 miliar sebagai syarat untuk meninggalkan lokasi.
Tuntutan tersebut dinilai BMKG merugikan negara, mengingat proyek pembangunan Gedung Arsip merupakan kontrak multi years dengan durasi 150 hari kalender yang dimulai sejak 24 November 2023. Gedung arsip ini sangat penting untuk menyimpan catatan resmi kebijakan dan keputusan BMKG, yang dibutuhkan untuk audit, investigasi, dan keterbukaan informasi publik.
BMKG berharap Kepolisian dan aparat berwenang segera bertindak untuk menertibkan pendudukan lahan tersebut agar pembangunan Gedung Arsip dapat dilanjutkan dan aset negara terlindungi. Keberadaan gedung arsip ini sangat penting untuk menjaga akuntabilitas dan transparansi BMKG sebagai lembaga pemerintah.
Hukum
Perkara Perdata Dihentikan, Nikita Mirzani Kini Prioritaskan Proses Pidana

Jakarta, 15 Juli 2025 – Pengacara sekaligus praktisi hukum Deolipa Yumara buka suara soal pencabutan gugatan wanprestasi yang sebelumnya diajukan Nikita Mirzani terhadap Resta Gladis. Gugatan itu resmi dicabut lewat kuasa hukumnya, Fahmi Bachmid, atas perintah langsung dari Nikita.
“Pencabutan gugatan itu langkah yang wajar dan sah dalam proses hukum. Bisa jadi setelah ditelaah, pihak Nikita menilai bahwa gugatan ini tidak memiliki nilai pembuktian yang cukup kuat karena hanya didasarkan pada perjanjian lisan,” jelas Bang Deo.
Menurutnya, menggugat atas dasar perjanjian lisan memang sah-sah aja, tapi susah banget buat dibuktikan di pengadilan. “Omongan itu lidah tak bertulang. Hari ini ngomong A, besok B. Kalau dasarnya cuma omong-omong, itu susah dijadikan bukti,” lanjutnya.
Makanya, langkah mencabut gugatan itu dianggap lebih bijak dan hemat energi. “Daripada membuang waktu, tenaga, dan biaya untuk perkara yang lemah, lebih baik konsentrasi untuk membela Nikita dalam kasus pidana yang ada,” kata Bang Deo.
Waktu ditanya apakah langkah ini bisa dibilang tanda menyerah, Deolipa menjawab santai, “Kalau dia sudah mencabut, berarti dia sudah tahu bakal kalah. Kalau yakin menang, ya jalan terus. Tapi kalau sudah dicabut, berarti sudah tahu hasil akhirnya.”
Dia juga menegaskan nggak ada yang namanya main-main sama hukum di sini, ini murni soal strategi hukum. “Yang dilakukan oleh tim kuasa hukum Nikita adalah strategi berproses secara hukum. Bisa saja awalnya mencoba, siapa tahu menang. Tapi karena dilihat tidak memungkinkan, akhirnya dicabut. Itu sah dan tak masalah.”
Dengan dicabutnya gugatan, urusan perdata pun dinyatakan selesai. Tinggal tunggu satu sidang lagi buat pengesahan pencabutan.
“Tok tok tok, selesai. Clear. Sekarang tinggal fokus ke pidana,” tutup Bang Deo.
News
Menlu RI Tegaskan Dukungan Teguh Indonesia untuk Palestina di Forum CEAPAD IV

Kuala Lumpur, 11 Juli 2025 — Menteri Luar Negeri Republik Indonesia, Sugiono, menegaskan kembali komitmen Indonesia untuk terus mendukung perjuangan rakyat Palestina. Hal tersebut ia sampaikan saat menghadiri Konferensi Tingkat Menteri ke-4 tentang Kerja Sama Antar Negara Asia Timur untuk Pembangunan Palestina (CEAPAD IV) yang berlangsung di sela-sela Pertemuan Menteri Luar Negeri ASEAN (AMM) di Kuala Lumpur, Jumat (11/7).
“Posisi Indonesia tetap konsisten. Pengakuan internasional atas Palestina sebagai negara berdaulat adalah suatu keharusan,” tegas Menlu Sugiono dalam pidatonya di hadapan para peserta konferensi.
Sebagai bentuk konkret dari komitmen tersebut, Indonesia telah menyalurkan bantuan materiil kepada Palestina. Pada tahun 2025, Indonesia memberikan bantuan senilai USD 2 juta atau setara dengan sekitar Rp 35 miliar. Selain itu, pemerintah Indonesia tengah dalam proses pengiriman 10 ribu ton beras ke Palestina, bekerja sama secara erat dengan Kementerian Pertanian Palestina.
Tak hanya dalam bentuk bantuan kemanusiaan, Menlu Sugiono juga menyampaikan bahwa dukungan Indonesia turut mencakup pengembangan kapasitas sumber daya manusia. Salah satu program yang tengah berjalan adalah pemberian beasiswa bagi enam dokter asal Palestina untuk mengikuti pelatihan bedah plastik di Indonesia.
Melalui berbagai langkah konkret ini, Indonesia terus menunjukkan solidaritas dan komitmen jangka panjang dalam mendukung perjuangan rakyat Palestina menuju kemerdekaan dan kemandirian.
News
Presiden Prabowo Hadiri Perayaan Bastille Day di Paris sebagai Tamu Kehormatan

Paris, 14 Juli 2025 — Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, menghadiri perayaan Bastille Day di Paris, Prancis, pada Senin (14/7), sebagai tamu kehormatan atas undangan langsung dari Presiden Prancis, Emmanuel Macron.
Presiden Prabowo tampak hadir di Royal Box, berdiri tidak jauh dari Ibu Negara Prancis, Brigitte Macron. Kehadirannya disambut hangat oleh Presiden Macron yang menyapanya begitu tiba di Istana Champs-Élysées.
Peringatan Hari Nasional Prancis yang dikenal sebagai Bastille Day dimulai dengan seremoni peletakan bunga oleh para pelajar di monumen ikonik Arc de Triomphe. Presiden Macron menyaksikan prosesi tersebut dengan penuh khidmat sebelum melintasi Avenue Charles de Gaulle menggunakan mobil jeep terbuka, dikawal oleh iring-iringan motor dari kepolisian militer.
Di sepanjang avenue, masyarakat tampak antusias menyambut parade, sementara Presiden Macron membalas dengan lambaian tangan kepada para warga yang memadati area tersebut. Parade militer dan unjuk kekuatan pertahanan menjadi puncak dari peringatan Bastille Day tahun ini.
Menariknya, perayaan Bastille Day 2025 juga dimeriahkan oleh kehadiran pasukan Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang turut ambil bagian dalam parade militer. Sebanyak 500 personel dikerahkan, mewakili tiga matra utama yakni Angkatan Darat, Angkatan Laut, dan Angkatan Udara, sebagai simbol persahabatan dan kerja sama strategis antara Indonesia dan Prancis.
Kehadiran Presiden Prabowo serta partisipasi TNI menjadi sorotan publik internasional, sekaligus menandai babak baru hubungan bilateral yang semakin erat antara kedua negara di bidang pertahanan dan diplomasi.
-
News4 weeks ago
Brigjen TNI Yudha Airlangga Resmi Jabat Dankoopssus TNI, Punya Rekam Jejak Militer Cemerlang
-
Sosial4 weeks ago
Anissa Quinn Deanda, Siswi SMPN 95 Jakarta Utara yang Aktif dan Penuh Prestasi
-
News4 weeks ago
Ini Pesan BMKG di Forum Tingkat Tinggi UNOC
-
Entertainment4 weeks ago
Firman Blank Kembali! Sukses Raih Gelar Profesi Advokat, Kini Siap Rilis Album Ketiga
-
Hukum23 hours ago
Perkara Perdata Dihentikan, Nikita Mirzani Kini Prioritaskan Proses Pidana
-
News4 weeks ago
Ironi Hinca Panjaitan: Mewakili Siapa di Mahkamah Konstitusi?
-
News1 day ago
Menlu RI Tegaskan Dukungan Teguh Indonesia untuk Palestina di Forum CEAPAD IV
-
News1 day ago
Presiden Prabowo Hadiri Perayaan Bastille Day di Paris sebagai Tamu Kehormatan