News

Dr Wenny Tan Beberkan Risiko Facelift Ilegal usai Kasus JRF Jadi Sorotan

Published

on

Kasus dugaan malapraktik yang menyeret Jeni Rahmadial Fitri alias JRF masih menjadi sorotan publik. Mantan finalis Puteri Indonesia Riau 2024 itu ditangkap Polda Riau usai diduga membuka klinik kecantikan ilegal dan melakukan tindakan medis tanpa kompetensi.

Sejumlah korban disebut mengalami luka serius usai menjalani prosedur facelift dan eyebrow facelift. Mulai dari pendarahan hebat, infeksi bernanah, hingga cacat permanen pada area wajah dan kepala.

Menanggapi kasus tersebut, dokter estetika Dr Wenny Tan menegaskan bahwa prosedur seperti facelift dan eyebrow facelift merupakan tindakan medis yang kompleks dan tidak bisa dilakukan sembarangan.

“Untuk tindakan medis apa pun, termasuk facelift atau eyebrow facelift, itu harus dilakukan oleh dokter yang berkompetensi. Tidak bisa sembarangan,” kata Dr Wenny.

Menurutnya, tindakan operasi wajah membutuhkan pemahaman mendalam mengenai anatomi, mulai dari lapisan kulit hingga jaringan di

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Trending

Exit mobile version