Connect with us

News

PT Taspen Tangerang Proaktif Serahkan Hak Ahli Waris Prof. Eddy Pratomo

Published

on

Tangerang, 14 Mei 2026 – PT Taspen (Persero) Cabang Tangerang memberikan layanan proaktif kepada ahli waris Prof. Eddy Pratomo, Dekan Fakultas Hukum Universitas Pancasila sekaligus diplomat senior Indonesia, yang meninggal dunia pada Rabu (29/4/2026) di RS Mandaya.

Langkah ini dilakukan sebagai bentuk penghormatan atas dedikasi almarhum kepada bangsa dan negara. Tim PT Taspen menyerahkan hak-hak ketaspenan secara langsung kepada keluarga, memastikan urusan administrasi tidak menjadi beban di tengah masa duka.

“Kami ingin keluarga almarhum tidak terbebani urusan birokrasi. Inilah esensi layanan proaktif kami – negara hadir langsung untuk memberikan hak yang seharusnya diterima,” kata perwakilan PT Taspen Cabang Tangerang.

Jejak Pengabdian Prof. Eddy Pratomo
Prof. Eddy Pratomo dikenal sebagai diplomat dan akademisi yang memiliki peran besar dalam hukum internasional Indonesia. Sepanjang kariernya, beliau pernah:

  • Menjabat Dirjen Hukum dan Perjanjian Internasional (2006-2009)
  • Menjadi Duta Besar RI di London (2004-2006) dan Jerman hingga 2013
  • Menjadi Utusan Khusus Presiden menangani delimitasi maritim Indonesia-Malaysia (2015-2018)

Pelayanan Cepat dan Berempati
PT Taspen menerapkan sistem percepatan layanan, termasuk Tunjangan Hari Tua (THT) dan uang duka, agar hak ahli waris dapat diselesaikan sesegera mungkin setelah berkas lengkap.

Pendekatan proaktif dan empati ini diharapkan menjadi standar baru pelayanan publik, menunjukkan bahwa urusan pensiun dan hak ahli waris kini bisa diurus modern, cepat, dan menghargai jasa para pahlawan birokrasi.

Prof. Eddy Pratomo juga meninggalkan warisan intelektual berupa karya tulis dan publikasi hukum internasional yang menjadi rujukan penting bagi diplomat muda dan praktisi hukum di Indonesia.

Selamat jalan Prof. Eddy Pratomo. Jasamu bagi kedaulatan hukum Indonesia akan selalu dikenang.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News

Polda Metro Jaya dan Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Merkuri di Tanjung Priok

Published

on

Jakarta – Polda Metro Jaya bersama Bea Cukai Tanjung Priok menggagalkan dugaan penyelundupan merkuri atau air raksa melalui peti kemas di kawasan Tanjung Priok, Jakarta Utara.

Kasus tersebut disampaikan dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Rabu (13/5/2026). Dalam pengungkapan itu, polisi menyita 760 botol cairan berwarna perak berlabel Mercury Gold 1 Kilo.

Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan, pengungkapan tersebut berkaitan dengan penegakan hukum, keselamatan masyarakat, serta perlindungan lingkungan hidup. Sebab, merkuri merupakan zat berbahaya yang peredarannya harus diawasi secara ketat.

“Pengungkapan ini penting disampaikan kepada masyarakat karena berkaitan dengan penegakan hukum, keselamatan masyarakat, serta kelestarian lingkungan hidup,” ungkapnya.

Sementara itu, Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Dr Vicktor D Mackbon menjelaskan, kasus ini terungkap pada Selasa (21/4) sekitar pukul 20.00 WIB. Saat itu, petugas Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Metro Jaya bersama Bea Cukai Tanjung Priok memeriksa peti kemas di pos pemeriksaan Bea Cukai KPU Tanjung Priok.

Peti kemas bernomor MRSU 7176261 tersebut berkapasitas 40 feet tipe FCL. Berdasarkan dokumen pengiriman, peti kemas itu rencananya dikirim ke luar negeri.

Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan ratusan botol merkuri yang disimpan dalam selongsong karton. Selain itu, botol-botol tersebut disisipkan di antara 145 gulungan karpet untuk menghindari pemeriksaan.

“Para pelaku menyimpan merkuri dalam selongsong karton, kemudian menyisipkannya pada gulungan karpet sebelum dikirim menggunakan peti kemas,” ujarnya.

Selanjutnya, polisi menetapkan dua orang tersangka berinisial MAL dan H. Tersangka MAL diduga berperan mencari dan mengirimkan merkuri sesuai pesanan seseorang yang berada di luar negeri. Sementara itu, tersangka H diduga berperan sebagai pemasok merkuri kepada MAL.

Berdasarkan hasil penyidikan sementara, pengiriman merkuri tersebut diduga berlangsung sejak 2021. Merkuri itu dijual dengan harga sekitar Rp 2,7 juta per kilogram.

Di sisi lain, Kepala Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe A Tanjung Priok Adhang Noegroho Adhi mengatakan, pengungkapan ini merupakan bentuk sinergi antara Bea Cukai dan Polda Metro Jaya dalam pengawasan ekspor.

“Merkuri ini barang berbahaya. Pengangkutan maupun ekspornya harus memiliki izin yang sangat terbatas dari kementerian atau lembaga terkait,” katanya.

Hingga saat ini, polisi telah memeriksa sembilan saksi dan satu ahli. Adapun para tersangka dijerat Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan serta Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2025 tentang perubahan keempat atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara.

Lebih lanjut, Kombes Budi menambahkan, penyidik masih mendalami jalur distribusi, dokumen pengiriman, hingga kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam perkara tersebut. Karena itu, ia mengajak masyarakat berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas ilegal terkait merkuri.

“Kami mengajak masyarakat yang mengetahui informasi terkait perdagangan, pengangkutan, maupun penggunaan merkuri agar segera melapor melalui layanan kepolisian 110. Polri hadir sebagai penjaga kehidupan, pembangun peradaban, dan pejuang kemanusiaan, agar kehadiran Polri benar-benar membawa manfaat, keadilan, dan ketenangan bagi masyarakat,” pungkasnya.

Continue Reading

News

Hilirisasi Riset, Kementerian Hukum Bentuk 1.266 Sentra KI di Kampus

Published

on

Bandung – Kementerian Hukum memperkuat ekosistem pelindungan dan hilirisasi kekayaan intelektual melalui pembentukan 1.266 Sentra Kekayaan Intelektual (KI) di perguruan tinggi seluruh Indonesia. Pembentukan Sentra KI tersebut ditandai melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) serentak pada Selasa (12/5/2026).

Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, mengatakan pembentukan Sentra KI menjadi langkah strategis untuk memastikan hasil riset dan inovasi di perguruan tinggi tidak berhenti sebagai dokumen atau publikasi semata, tetapi berkembang menjadi aset yang memiliki nilai ekonomi dan manfaat nyata bagi masyarakat.

“Ini adalah hari bersejarah di mana Kementerian Hukum akan menandatangani 1.266 perjanjian kerjasama dengan universitas di seluruh Indonesia untuk membentuk Sentra KI,” ujar Supratman dalam kegiatan What’s Up Campus Call Out di Sasana Budaya Ganesha (Sabuga) Institut Teknologi Bandung.

Menurut Supratman, pemerintah saat ini tidak ingin hanya berfokus pada pelindungan kekayaan intelektual, tetapi juga mendorong komersialisasi inovasi agar hasil penelitian dapat diterapkan secara nyata dan memberikan dampak ekonomi. Ia menilai Sentra KI akan menjadi ruang penting bagi mahasiswa, dosen, dan peneliti untuk mendapatkan pendampingan terkait pelindungan dan pengelolaan kekayaan intelektual.

“Kami ingin memastikan ada keberlanjutan dari riset, dari ide menjadi produk, lalu menjadi kekuatan ekonomi. Kami siap menjadi pemasar, paling tidak untuk belanja pemerintah karena kami telah membuktikan salah satu aplikasi buatan anak ITB bisa kami gunakan SuperApps untuk layanan masyarakat,” katanya.

Berdasarkan data Kementerian Hukum, Jawa Barat menjadi provinsi dengan jumlah pembentukan Sentra KI terbanyak melalui 192 kerja sama, disusul Jawa Timur sebanyak 187 kerja sama, DKI Jakarta 114 kerja sama, dan Daerah Istimewa Yogyakarta 99 kerja sama. Selain itu, Sulawesi Selatan mencatatkan 78 kerja sama, Riau 60 kerja sama, Kalimantan Barat 52 kerja sama, dan Sulawesi Tengah 48 kerja sama.

Pembentukan Sentra KI juga dilakukan di berbagai wilayah lain, seperti Bali dengan 44 kerja sama, Lampung 42 kerja sama, Sulawesi Utara 41 kerja sama, serta Nusa Tenggara Barat sebanyak 30 kerja sama. Secara keseluruhan, program tersebut menjangkau 33 provinsi dan melibatkan perguruan tinggi negeri maupun swasta di seluruh Indonesia.

Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Hermansyah Siregar menekankan keberadaan Sentra KI penting untuk memperluas pemahaman masyarakat akademik mengenai pentingnya pelindungan kekayaan intelektual. Percepatan ini akan membantu universitas untuk mampu meningkat produk kekayaan intelektual secara mandiri.

“Sentra KI memberikan kepastian hukum bagi inventor dan kreator, Sentra KI diharapkan mampu membantu hilirisasi inovasi agar hasil riset perguruan tinggi dapat berkembang menjadi produk, layanan, maupun teknologi yang memberikan nilai tambah bagi perekonomian nasional,” pungkas Hermansyah.

Continue Reading

News

Dr Wenny Tan Beberkan Risiko Facelift Ilegal usai Kasus JRF Jadi Sorotan

Published

on

Kasus dugaan malapraktik yang menyeret Jeni Rahmadial Fitri alias JRF masih menjadi sorotan publik. Mantan finalis Puteri Indonesia Riau 2024 itu ditangkap Polda Riau usai diduga membuka klinik kecantikan ilegal dan melakukan tindakan medis tanpa kompetensi.

Sejumlah korban disebut mengalami luka serius usai menjalani prosedur facelift dan eyebrow facelift. Mulai dari pendarahan hebat, infeksi bernanah, hingga cacat permanen pada area wajah dan kepala.

Menanggapi kasus tersebut, dokter estetika Dr Wenny Tan menegaskan bahwa prosedur seperti facelift dan eyebrow facelift merupakan tindakan medis yang kompleks dan tidak bisa dilakukan sembarangan.

“Untuk tindakan medis apa pun, termasuk facelift atau eyebrow facelift, itu harus dilakukan oleh dokter yang berkompetensi. Tidak bisa sembarangan,” kata Dr Wenny.

Menurutnya, tindakan operasi wajah membutuhkan pemahaman mendalam mengenai anatomi, mulai dari lapisan kulit hingga jaringan di

Continue Reading

TERKINI

News5 hours ago

PT Taspen Tangerang Proaktif Serahkan Hak Ahli Waris Prof. Eddy Pratomo

Tangerang, 14 Mei 2026 – PT Taspen (Persero) Cabang Tangerang memberikan layanan proaktif kepada ahli waris Prof. Eddy Pratomo, Dekan...

Sosial8 hours ago

Kepedulian Nyata untuk Pasien Cuci Darah, Yayasan Jaga Ginjal Indonesia dan Yayasan Berbagi Cahaya Imlek Bagikan Telur Rebus di RSPAD

Jakarta, 13 Mei 2026 — Suasana hangat dan penuh kepedulian terasa di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto,...

News23 hours ago

Polda Metro Jaya dan Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Merkuri di Tanjung Priok

Jakarta – Polda Metro Jaya bersama Bea Cukai Tanjung Priok menggagalkan dugaan penyelundupan merkuri atau air raksa melalui peti kemas...

News1 day ago

Hilirisasi Riset, Kementerian Hukum Bentuk 1.266 Sentra KI di Kampus

Bandung – Kementerian Hukum memperkuat ekosistem pelindungan dan hilirisasi kekayaan intelektual melalui pembentukan 1.266 Sentra Kekayaan Intelektual (KI) di perguruan...

Infotainment1 day ago

Renata Dvika tampil pada event Illuma Trunkshow 2026 , dengan sentuhan busana sportware memenuhi gaya Hidup Urban dan Tren.

​Gelaran Illuma Trunkshow 2026 yang berlangsung di PIK Avenue, Jakarta Utara, pada Minggu, 10 Mei 2026, sukses menarik perhatian pengunjung...

News2 days ago

Dr Wenny Tan Beberkan Risiko Facelift Ilegal usai Kasus JRF Jadi Sorotan

Kasus dugaan malapraktik yang menyeret Jeni Rahmadial Fitri alias JRF masih menjadi sorotan publik. Mantan finalis Puteri Indonesia Riau 2024...

News2 days ago

Dr Wenny Tan Soroti Tren Rhinoplasty usai Wajah Ria Ricis Alami Perubahan Mirip Artis Lain

Perubahan penampilan Ria Ricis setelah menjalani prosedur rhinoplasty menjadi sorotan publik dan ramai diperbincangkan di media sosial. Banyak netizen menilai...

News2 days ago

RAKERNIS PUSJARAH POLRI : PERKUAT IMPLEMENTASI TRIBRATA DAN CATUR PRASETYA

Jakarta — Pusat Sejarah (Pusjarah) Polri menggelar Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Tahun Anggaran 2026 di Hotel Oakwood Taman Mini Indonesia...

Hukum4 days ago

Polisi Grebek Jaringan Judi Online Internasional, 321 WNA Diamankan di Jakarta Barat

Jakarta – Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri melakukan penggerebekan besar-besaran terhadap jaringan judi online internasional di kawasan Hayam...

News4 days ago

Menyoal Kelangkaan BBM, Defiyan Cori Sebut BPH Migas Yang Harus Bertanggung Jawab, Bukan Pertamina

Jakarta – Ekonom Konstitusi Defiyan Cori, menyoroti mulai terjadinya kelangkaan Bahan Bakar Minyak (BBM) di sejumlah daerah dan mempertanyakan kinerja...

Trending