News

TASPEN Tangerang Serahkan Santunan Jaminan Kematian kepada Ahli Waris ASN PPPK Damkar Tangsel

Published

on

TANGERANG – PT TASPEN (Persero) Kantor Cabang Tangerang menyerahkan manfaat Program Jaminan Kematian (JKM) sebesar Rp30.034.500 kepada ahli waris almarhum Saefullah, Aparatur Sipil Negara Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (ASN PPPK) yang bertugas di Dinas Pemadam Kebakaran Kota Tangerang Selatan.

Penyerahan manfaat tersebut dilakukan pada Rabu (10/6/2026) sebagai bentuk komitmen TASPEN Tangerang dalam memberikan perlindungan sosial dan kepastian manfaat kepada peserta serta keluarga yang ditinggalkan.

Santunan Jaminan Kematian diberikan sebagai hak peserta sesuai ketentuan program yang dikelola TASPEN. Kehadiran manfaat tersebut diharapkan dapat membantu meringankan beban ekonomi keluarga di tengah suasana duka.

Kepala Cabang PT TASPEN (Persero) Tangerang, Apandi, menegaskan bahwa penyerahan manfaat ini merupakan wujud nyata kehadiran negara melalui TASPEN dalam memberikan perlindungan kepada ASN dan keluarganya.

“TASPEN Tangerang senantiasa berkomitmen untuk memberikan pelayanan yang cepat, tepat, dan andal kepada seluruh peserta. Penyerahan manfaat Jaminan Kematian kepada ahli waris almarhum Bapak Saefullah merupakan bentuk kepedulian dan tanggung jawab kami dalam memastikan hak peserta dapat diterima oleh keluarga yang ditinggalkan secara optimal,” ujar Apandi.

Menurutnya, manfaat tersebut diharapkan dapat membantu keluarga almarhum menghadapi masa sulit sekaligus memberikan ketenangan di tengah duka yang dirasakan.

Sebagai penyelenggara jaminan sosial bagi Aparatur Sipil Negara, TASPEN terus memperkuat perannya dalam memberikan perlindungan berkelanjutan bagi peserta dan keluarganya. Program Jaminan Kematian menjadi salah satu bentuk perlindungan yang memberikan dukungan finansial ketika peserta meninggal dunia.

Melalui penyaluran manfaat ini, TASPEN Tangerang menegaskan komitmennya untuk menghadirkan layanan yang profesional, responsif, dan berorientasi pada kebutuhan peserta. Dengan demikian, setiap hak peserta dapat tersalurkan secara tepat dan sesuai prinsip pelayanan prima.

TASPEN Tangerang juga terus berupaya memastikan seluruh peserta dan ahli waris memperoleh akses layanan yang mudah, cepat, dan transparan, sehingga manfaat program dapat dirasakan secara optimal oleh masyarakat yang berhak menerimanya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Trending

Exit mobile version